WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Juli 15, 2008

Ribuan Transmigran Banjiri Sumsel

Selama 71 tahun terakhir,Sumatera Selatan (Sumsel) kedatangan 213.132 kepala keluarga (KK) atau 963.202 jiwa melalui program transmigrasi.

Mereka tersebar di 10 kabupaten/ kota di Sumsel. Tahun ini,Sumsel kembali menerima 700 KK transmigran. Namun, tidak semua transmigran tersebut berasal dari Pulau Jawa. Para transmigran ini nantinya akan ditempatkan di lima kabupaten,yakni Desa Air Balui, Kabupaten Musi Banyuasin, sebanyak 150 KK; Desa Jatisari,Kabupaten Banyuasin, sebanyak 100 KK; Desa Sungai Lumpur/Simpang Tiga SP 2, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sebanyak 150 KK; Desa Lubuk Atung,Kabupaten Lahat sebanyak 100 KK; dan Desa Rambutan SP 2, Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 200 KK.

”Sekarang, penempatannya masih disiapkan.Mudahmudahan pada Oktober mendatang sudah dapat direalisasikan,” kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Sumsel Sapri HN di Palembang kemarin. Sama dengan program sebelumnya, para transmigran ini akan mendapatkan lahan 1,5 hektare (ha), terdiri dari 0,5 ha lahan pekarangan dan satu ha sebagai lahan usaha.

Program ini,menurut Sapri, lebih menitikberatkan pada upaya pengembangan desa. Untuk itu,pihaknya mengutamakan pesertanya berasal dari masyarakat sekitar. ”Sebanyak 50% peserta transmigrasi berasal dari Pulau Jawa,”ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam program transmigrasi kali ini, komposisi antara penduduk tempat lokasi transmigrasi dan warga yang didatangkan dari daerah lain, yakni 50:50. Selain itu, sesuai Undang- Undang No 15/1997 tentang Transmigrasi, sebelum ditempatkan ke lokasi yang dituju, para transmigran akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan, pembekalan, serta fasilitas pendukung lainnya.

”Selain di lima kabupaten itu, kita akan menempatkan 150 KK transmigrasi lokal di Desa Pauh, Kabupaten Musi Rawas,”tuturnya. Hal senada diungkapkan Kepala Subdinas Program Rencana Pengembangan (PRP) pada Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Sumsel H Fatur Arsyad.

Menurut dia, pada 2007, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mencanangkan lima Kota Terpadu Mandiri (KTM) di lima provinsi. Sumsel sendiri mendapatkan tiga kuota.

”Paradigma baru transmigrasi yang mengusung pengembangan KTM mendapat sambutan positif dari kalangan dunia usaha nasional,”kata Fatur Arsyad, kemarin. Dia berpendapat, saat ini kalangan investor dan dunia usaha sudah menyatakan ketertarikannya untuk mengembangkan bisnis di lokasi KTM.Sebab, di daerah tersebut tersedia berbagai peluang usaha yang menguntungkan.





Artikel Terkait:

0 komentar: