WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Februari 03, 2010

Jakabaring Terancam

Kawasan Resapan Beralih Fungsi Jadi Pusat Bisnis

Palembang, Kompas - Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dinilai keliru dalam membuat rencana pengalihfungsian lahan di Jakabaring menjadi kawasan pemerintahan, bisnis, dan olahraga. Eksploitasi itu dikhawatirkan akan menghilangkan daerah resapan air sehingga bukan mustahil terjadi bencana banjir.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Sumsel Anwar Sadat, Selasa (2/2) di Palembang, mengatakan, sampai sekarang rencana pengembangan Jakabaring terus digulirkan, baik oleh pemerintah kota maupun provinsi. Pembangunan tak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan investor multinasional.

Saat ini, sudah ada rencana pembangunan kawasan bisnis dan pasar modern oleh Carrefour. Selain itu juga, ada rencana pengembangan kawasan olahraga terpadu. Hal ini belum termasuk stadion yang sudah didirikan sebelumnya.

”Pemerintah dan pengusaha sepertinya lupa satu hal terpenting, yakni fungsi Jakabaring sebagai kawasan resapan air terbesar di Kota Palembang. Kalau fungsi ini terganggu atau hilang, bisa dibayangkan bagaimana dampak negatif yang menimpa warga,” katanya.

Berdasarkan data Walhi Sumsel, Jakabaring memiliki rawa seluas 3.000 hektar. Dibandingkan dengan kondisi di kawasan Soekarno-Hatta dan kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, rawa di Jakabaring terluas di Kota Palembang. Selain untuk menampung air hujan dan luapan sungai, ekosistem rawa ini menjadi tempat hidup flora dan fauna, seperti ikan, serangga, dan ular.

Secara khusus, Anwar menyoroti soal rencana Carrefour pindah ke Jakabaring. Menurut rencana, peritel raksasa asal Perancis ini akan membangun di atas lahan seluas 4.900 meter persegi. Sampai sekarang, sekitar 20.000 hektar di Palembang sudah beralih fungsi. Jika rawa di Jakabaring juga dieksploitasi berlebihan, ancaman bencana banjir di Kota Palembang akan lebih nyata.

”Ancaman bisa demikian karena rawa Jakabaring kan berkarakter pasang surut atau tak hanya dari hujan. Banjir pasti terjadi karena air pasang tidak akan tertampung lagi,” katanya.

Pantauan di Kelurahan Tegalbinangun menunjukkan, air pasang dari Sungai Musi semakin sering muncul sepekan terakhir. Menurut Slamet (32), warga setempat, pasang biasanya terjadi pada malam hari, lalu surut lagi pada pagi sampai siang hari.

Perhatikan kawasan rawa

Secara terpisah, Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo meminta Pemerintah Provinsi Sumsel memerhatikan kawasan rawa di Jakabaring yang akan dibangun sarana olahraga untuk Sea Games 2011.

Menurut Wasista, di kawasan Jakabaring terdapat kawasan rawa seluas 40 hektar yang berfungsi sebagai daerah resapan air. ”Jangan asal membangun sarana olahraga di Jakabaring lalu daerah itu kelak jadi lokasi banjir,” kata Wasista.

Ia menambahkan, DPRD Sumsel mengusulkan kepada pemerintah provinsi agar menggunakan dana APBD untuk membangun fasilitas pendukung, seperti jalan. ”Jumlah dana APBD yang digunakan belum ditentukan. Namun, dana dari APBD tidak digunakan untuk membangun fasilitas olahraga, hanya fasilitas pendukung,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, sarana olahraga di Jakabaring setelah pelaksanaan Sea Games akan dimanfaatkan sebagai sekolah olahraga. Sekolah olahraga itu akan menjadi pusat pembinaan olahraga nasional yang berpusat di Sumsel.

Sarana olahraga yang akan dibangun, antara lain, lapangan pacuan kuda, lapangan tembak, lapangan golf, dan kolam renang.

(ONI/WAD)






Artikel Terkait:

0 komentar: