WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Agustus 02, 2010

Air Sungai Jadi Warna Coklat


MUARAENIM - Beberapa hari terakhir Sungai Enim yang membelah Muaraenim berwana coklat, hitam dan kotor terutama setiap selesai hujan. Diduga itu berasal dari areal pertambangan batubara dan pembuangan limbah Batubara.

Dari pengamatan dan informasi di lapangan, Minggu (1/8), hampir setiap hari hujan terutama dari daerah hulu, kondisi Sungai Enim selalu kotor.

Warna air sungai berubah coklat kehitam-hitaman dan sangat tidak layak dikonsumsi sebab diduga mengandung kandungan limbah berat yang cukup membahayakan kesehatan masyarakat.

Penyebab kotornya Sungai Enim diduga berasal dari limbah rumah tangga dan industri. Namun yang paling banyak dari limbah pertambangan dan operasional batubara di hulu Sungai Enim.

Menurut Yoyok (34), warga Kelurahan Pasar I Muaraenim yang bermukim di dekat Kantor Bupati Muaraenim, mengeluhkan dengan kondisi air Sungai Enim yang kotor.

Apalagi jika musim penghujan warna Sungai Enim berwarna coklat dan kehitaman sehingga ia dan warga khawatir menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami kalau minum sudah beberapa tahun sudah menggunakan air galonan. Kalau dahulu masih air sungai. Sekarang kalau mau mandi harus melihat kondisi air sungainya agak jernih sedikit. Jika air kotor dipaksakan mandi biasanya badan gatal-gatal dan kurang bersih,” katanya.

Hal senada dikatakan Usdek (50), pemerhati lingkungan. Menurutnya, selayaknya perusahaan besar yang bergerak di bidang pertambangan seperti PTBA, PLTU Bukit Asam dan PT Lingga Jaya

serta usaha rumah tangga di hulu sungai, benar-benar memperhatikan kondisi tempat pembuangan limbah. Mereka harus membuat tempat pembuangan limbah dan mengoperasikan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BKH) Kabupaten Muaraenim, Zulkarnain Bachtiar melalui Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan, Edi Irson, mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut secara detil.

Namun diakui ia telah menerima keluhan dan laporan mengenai hal itu. Pihaknya kini masih menunggu kebijakan dari pimpinan untuk meninjau dan mengecek sumber-sumber yang diduga menjadi pencemar Sungai Enim. (ari)

Sumber : Sripoku





Artikel Terkait:

0 komentar: