WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Minggu, April 24, 2011

Komnas HAM Bentuk Tim, LBH Dampingi Warga

DIREKTUR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Eti Gustina SH MH, melalui Kepala Divisi Ekonomi Sosial Budaya, Andre Meilansyah SH, mengaku, pihaknya telah menerima laporan dari warga atas kejadian tersebut. “Tadi siang (kemarin, red), salah seorang warga menghubungi lewat telepon minta bantuan ke LBH, maka kita rencananya, besok (hari ini) akan meninjau ke lokasi agar lebih tahu fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Andre kepada Sumatera Ekspres, tadi malam.
Menurut dia, di tempat kejadian perkara (TKP) nanti, tim LBH bakal melakukan investigasi dan mengecek kondisi yang sebenarnya. Di samping, berkoordinasi dengan WALHI. “Yang jelas, kita (LBH) sangat menyayangkan peristiwa yang memakan tujuh korban dari kedua pihak. Semestinya lakukan mediasi untuk mencegah terjadi konflik.”
Kepada manajemen PT SWA, Andre menekankan bahwa mereka perlu sosialisasi kepada warga tentang kepemilikan PT SWA atas lahan yang diklaimnya. Tentu, dengan melampirkan bukti seperti dengan izin lokasi, Hak Guna Usaha (HGU) dan sebagainya. “Harusnya, sosialisasi kepada warga dilakukan jauh-jauh hari sebelum konflik berdarah. Juga perlu difasilitasi oleh pemerintah dan aparat kepolisian. Kalau ini dilakukan mungkin peristiwa berdarah itu tidak terjadi,” tukasnya.
Sebaliknya, kata Andre, kepada warga yang merasa memiliki karena sudah lama mengelola lahan kelapa sawit tersebut, harus dapat membuktikan dasar kepemilikan hak atas lahan. “Warga bisa melampirkan bukti kepemilikan, misalnya hak jual-beli atas tanah dan sebagainya.”

Biarkan Dingin Dulu
    Gubernur Sumsel H Alex Noerdin SH, tadi malam, mengatakan, sudah mengetahui adanya bentrok antara warga dan pekerja perusahaan di OKI yang menewaskan tujuh orang. Ia mengatakan, Pemprov Sumsel siap mem-back up Pemkab OKI untuk menyelesaikan permasalahan ini.
    “Tapi sementara jangan dulu ambil tindakan saat situasi sekarang sedang panas. Biarkan dingin dulu. Bupati di-back up institusi terkait sedang coba selesaikan masalah ini,” ungkapnya. Kata Alex, ia mendapatkan informasi kalau bentrok dipicu masalah yang sebenarnya sudah lama terjadi dan belum selesai secara tuntas.
    “Kita dari pemprov akan terus perkembangannya,” ucapnya. Untuk keluarga para korban harus disantuni. Terkait bentrok berdarah ini, pemprov mendata kembali berbagai konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan. Dengan harapan, semuanya akan diselesaikan secara bertahap.
    Ada belasan sengketa lahan di Sumsel. “Saat ini sudah ada beberapa yang kita selesaikan, yang lain bertahap. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Yang penting tidak ada provokasi,” tukasnya.
Sementara itu, data terakhir yang dikantongi Pemprov Sumsel akhir tahun lalu, di Sumsel ada 60 kasus sengketa lahan pada sembilan kabupaten/kota. Sebanyak 19 kasus sudah berhasil diselesaikan. Lalu 17 kasus lainnya sedang menempuh jalur hukum dan 24 kasus sedang dalam proses penyelesaian oleh pemerintah kabupaten/kota.  
Di bagian lain, Komnas HAM sangat menyesalkan sikap Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ishak Mekki yang dinilai lamban mendeteksi benih kekerasan dari konflik lahan di Mesuji, OKI, Sumatera Selatan. Konflik itu akhirnya berujung pada bentrokan dan mengakibatkan tujuh orang tewas. “Kami mendengar kasus lahan antara PT SWA dan warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI, sudah lama berlangsung. Bahkan sebelumnya ada panen massal terhadap kebun sawit yang dilakukan warga di atas lahan yang tengah disengketakan,” kata anggota Komnas HAM, Nurkholis, tadi malam.
Komnas HAM mendesak Bupati OKI bertanggung jawab dengan segera menyelesaikan bentrokan tersebut. Pihak kepolisian juga diminta semaksimal mungkin mencegah meluasnya bentrokan. “Polisi harus mampu mencegah konflik jangan sampai meluas, sehingga harus hati-hati dalam mengambil tindakan atau tidak terkesan diskriminatif dalam penegakan hukum. Seharusnya potensi konflik ini bisa diketahui secara dini sehingga tidak terjadi seperti sekarang,” ujar Nurkholis.
Menurutnya, Komnas HAM dalam waktu dekat akan menurunkan tim ke lokasi konflik. “Saat ini kami mengumpulkan data awal, dan secepatnya akan turun ke lapangan. Kami menduga adanya pelanggaran HAM dalam kasus ini,” ujar mantan direktur LBH Palembang ini.  Nantinya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kapolda, Bupati, pihak perusahaan dan dari masyarakat sendiri.
Ditambahkannya, ada banyak pengaduan pelanggaran HAM yang berkaitan dengan sengketa lahan dari Sumsel ke Komnas HAM. Ada beberapa faktor penyebabnya. Salah satunya, adanya keraguan terhadap iktikad baik dari perusahaan untuk bisa menghormati HAM dalam pengembangan usaha. “Pemerintah hendaknya menunjukkan kesungguhan bersikap ’keras’ terhadap perusahaan yang bandel,” tegasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel meminta penyelesaian kasus bentrok warga Sungai Sodong dengan karyawan PT SWA jangan sampai merugikan kedua pihak, sehingga memunculkan persoalan baru yang akan memperpanjang konflik. “Bentrokan ini sebagai akibat lambannya penyelesaian antara warga dan pihak perusahaan. Tapi ini sudah terjadi, semua pihak dirugikan. Dan penyelesaian harus segera diwujudkan. Bukan hanya dari pihak kepolisian, juga pemerintah daerah yang harus turun tangan,” kata Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat, tadi malam.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, MA Gantada, sangat menyayangkan kejadian bentrok ini. “Komisi I segera kumpulkan data. Setelah itu, ada kemungkinan memanggil pihak perusahaan termasuk perwakilan Desa Sodong untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya,” tukasnya. 


Sumber: Sumeks



Artikel Terkait:

0 komentar: