WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Oktober 08, 2011

1.200 Ha Lahan Pertanian Terancam Hilang


PALEMBANG– Ratusan petani, warga Desa Nusantara Jalur 27, Air Sugihan OKI, terancam gagal panen. Pasalnya, 1.200 hektare (ha) lahan pertanian mereka terancam digusur PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML).

Menurut Koordinator Forum Petani Nusantara Anwar Sadat, sebanyak 1200 ha tanaman padi warga bakal hilang lantaran kehadiran PT SAML.Alasannya, karena warga yang sudah menempati lokasi sejak 10 tahun lalu dianggap menempati lahan pertanian mereka. ”Tidaksedikitbentukintimidasi yang dilakukan PT SAML untuk mengusir warga.Namun, warga memilih bertahan dan ingin memperjuangkan apa yang diusahakan sejak lama,” kata dia saat dibincangi di GedungDPRDSumselkemarin.

Direktur Walhi Sumsel itu mengatakan, selain menurunkan alat berat yang merusak tanaman padi, perusahaan itu juga melibatkan aparat untuk menakuti warga. Tujuannya agar bisa mengganggu kenyamanan penduduk, sehingga warga tersebut memilih pindah ke lokasi lain. ”Kami tahu negara melalui Undang-undang No 22 juga mengatur perlindungan lahan pangan berkelanjutan.

Itu sebabnya kami hadir dan mengadukan nasib ke Komisi II DPRD Sumsel dengan harapan bisa mendapatkan kembali lahan warga,”tuturnya. Kemudian, sambung Sadat, hasil dari dengar pendapat di Pemprov Sumsel,yang dihadiri Kepala BPN (Badan Pertanahan Negara) Sumsel pada 26 September lalu, ternyata diketahui bahwa PT SAML tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Sehingga Sadat yakin lahan yang sudah diusahakan warga secara turun menurut itu bisa di-enclave. Sementara, Sekretaris Forum Petani Nusantara Sukirman mengungkapkan, pada awalnya tanah tempat mereka hidup adalah Lahan APL (Areal Penggunaan Lain). Namun sejak tahun 1980, banyak warga yang datang dari Jawa dan mulai bercocok tanam di lahan areal APL yang banyak hama dan binatang buas. Akhirnya u lahan yang mereka sejak tahun 2005 itu menghasilkan.

Namun anehnya,ujar Anwar Sadat,pada 2007 turun izin prinsip PT SAML dan menurunkan alat berat saat padi sedang berisi. ”Kami sempat mengalami kerugian besar ketika alat beras merusak padi kami yang sedang bunting (berisi).Namun, kami sempat melakukan perlawanan demi mempertahankan padi kami,”ungkap Sukirman.

Menyikapi permasalahan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel Saifurrahman mengatakan,dewan sudah menerima keluhan yang disampaikan warga. Untuk itu dewan akan berusaha mewujudkan harapan petani di Air Sugihan OKI. ”Hal pertama yang akan kami lakukan yakni berkerja sama dengan Komisi I karena masih menyangkut lahan,”kata dia. Namun, karena ini merupakan lahan pertanian tanaman pangan, Komisi II perlu ikut campur.

Sebab,akan sangat merugikan jika lahan pangan pertanianinibergantidenganlahan perkebunan.“Terlebih bila melihat kondisi krisis pangan yang terjadi saat ini,”katanya. Tentang intimidasi masih terus berlangsung, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membenarkan masih kerap terjadi.

Meskipun pada 2008–2009 sempat tidak ada intimidasi karena perusahaan tidak melakukan aktivitas, sejak 2010 sampai sekarang, terjadi lagi aktivitas sehingga mengganggu lahan warga

Sumber : Seputar Indonesia



Artikel Terkait:

0 komentar: