WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, November 29, 2011

Sungai Musi Tak Layak Konsumsi


PALEMBANG– Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, pada akhir pekan kemarin diketahui derajat keasaman (pH) air Sungai Musi terus mengalami penurunan.

Dalam pengukuran tersebut, Walhi mengambil dua titik pantau, yakni di anak Sungai Musi kawasan Ki Marogan, Kertapati, dan aliran anak Sungai Musi di kawasan Pusri. Dalam pengukuran terakhir terlihat jika keasaman Sungai Musi sudah makin berkurang, yakni berkisar 5,3–5,4 derajat. Untuk ukuran normal, air yang layak digunakan baik untuk kehidupan sehari-hari dan dikonsumsi, yakni berada di derajat keasaman 5,5 – 7.
Dengan kondisi ini, tingkat kelayakan guna konsumsi air yang bersumber dari Sungai Musi akan semakin berkurang.

“Dengan kata lain, Sungai Musi makin tidak layak konsumsi,” kata Kadiv Pengembangan Organisasi dan Pengorganisasian Masyarakat Walhi Sumsel Hadi Jatmiko. Atas kondisi ini,Walhi khawatir terhadap kesehatan masyarakat yang masih mengonsumsi air Sungai Musi ber-Phrendah.“ Yangjelas,SungaiMusi sudah makin tercemar dan tidak baik bagi kesehatan,”ingatnya.

Pengurangan derajat keasamanairSungaiMusidisebabkan berbagai faktor, di antaranya kebiasaan buruk masyarakat dalam menjaga sungai, hingga masih ditemukan proses pengolahan limbah perusahaan yang tidak sesuai analisis dampak lingkungan (amdal). “Perusahaan dan masyarakat di bantaran Sungai Musi sangat perlu disadarkan agar menjaga sungai, misalnya tidak membuang sampah atau limbah ke sungai,”katanya.

Hadi berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus mengaudit kembali beberapa izin amdal yang pernah dikeluarkan kepada perusahaan yang beroperasi di pinggiran Sungai Musi. Yang tak kalah penting, pemerintah juga harus menambah akses air bersih bagi masyarakat. “Solusinya,distribusi PDAM diprioritaskan bagi masyarakat di Sungai Musi dengan membuatkan lokasi penampungan air bersih,”ujarnya.

Sebelumnya, hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang juga menyebutkan, kadar garam dalam air Sungai Musi meningkat sebagai imbas menyusutnya level air dari ambang batas normal. “Debit air saat ini sudah berkurang 3 meter dari permukaan normal air sungai.Hal ini berpengaruh pada segala aspek kegiatan masyarakat di Palembang,terutama yang berhubungan dengan aktivitas Sungai Musi,”ujar Kepala BLH Kota Palembang Kemas Abubakar.



Artikel Terkait:

0 komentar: