WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Desember 10, 2011

Pemkot Tumbuhkan RTH dalam Kota ?




Sunday, 27 November 2011
PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menggalang dan memperbanyak keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Palembang guna mewujudkan cita-cita Kota Palembang yang clean,green,dan blue.


Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan (DP2K) Kota Palembang Sudirman Tegoeh mengatakan, kendati terasa sulit mencapai 30% RTH dalam Kota Palembang, Pemkot Palembang terus menggalang dan memperbanyak keberadaan RTH kota.

Sudirman menjelaskan, RTH tersebut agar lebih produktif dibagi dalam tiga kelompok, pertama hutan kota berbasis buah-buahan yang ditempatkan di Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus dan sekitarnya; hutan kota yang berbasis kayu kayuan yang rencananya akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk ditempatkan di Jakabaring yang sekarang menjadi area Sport City Kota Palembang dan Pulau Kemarau.

Terakhir, hutan kota akan dibangun yang berlokasi di masyarakat,misalnya di jalan-jalan protokol, dan perumahan penduduk. “Lokasi-lokasi tersebut diharapkan menjadi tempat RTH baru yang selama ini memang belum optimal. Mudahmudahan ke depan sesuai arahan wali kota, itu akan tumbuh dan berfungsi dengan baik menjadi salah satu penyerap oksigen terbesar (paru-paru kota) untuk masyarakat Kota Palembang,”ujar dia.

Pihaknya berharap sekitar 2–3 tahun lagi, hutan kota ini sudah jadi, bahkan bisa menjadikan Kota Palembang ini kota yang clean, green, dan blue sesuai moto yang telah dicanangkan Pemkot Palembang. Dia mengakui, sebenarnya sudah ada hutan alam dalam Kota Palembang, misalnya hutan wisata alam Punti Kayu milik Kementerian Kehutanan. Namun, lantaran pohonnya tidak terlalu banyak dan kondisinya sudah tua, mungkin saja penyerapan oksigen atau penyaring CO2 tidak begitu optimal.

Karena itu, penambahan RTH baru ini diharapkan bisa mengimbangi kondisi hutan kota Punti Kayu menekan polusi kendaraan di dalam kota. “Selain itu, kita akan memanfaatkan space-space lahan kolam retensi, karena kolam tersebut memiliki potensi untuk bisa dijadikan paru-paru kota kecil,tempat objek wisata bagi masyarakat Palembang,” ujar dia.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel Anwar Sadat mengatakan, keberadaan hutan Kota Palembang dinilai masih sangat minim. Realitas itu dilihatnya dari aspek upaya memaksimalkan jumlah hutan kota yang belum begitu kentara. “Memang pemerintah terus mewacanakan memperluas hutan kota dan ruang terbuka hijau tapi realisasi dalam hal eksistensinya belum maksimal,” tukasnya.

Adanya Perda Hutan Kota yang merujuk angka-angka dan wilayah hutan kota sendiri. Seperti kawasan Gandus dan Bukit Seguntang, masih perlu evaluasi dan proyeksi. Objek yang dimaksud sebagai hutan kota itu juga tidak jelas. Menurut perhitungan mereka, luas hutan Kota Palembang hanya sekitar 1% dari total luas wilayahnya. Jumlah tersebut berbeda dengan data pemerintah yang menyatakan persentasenya sudah 3%.

“Itu (luas 3% lahan) masih sangat minim dari kenyataan 30% yang seharusnya dimiliki. Padahal, hutan kota yang merujuk konteks ruang terbuka hijau memiliki fungsi ekologis, sosial, budaya, dan estetika yang sangat baik,”tukasnya. Anwar Sadat berharap langkah pemerintah maupun pihak terkait lainnya dalam mendukung perluasan hutan kota hanya simbolis dan seremonial.

Dia menilai acap kali kegiatan penanam pohon yang dilakukan hanyalah bersifat formalitas dan seremoni.Akibatnya, ribuan pohon seperti yang dimaksud tidak tumbuh dan berkembang sesuai kenyataan yang diharapkan.



Artikel Terkait:

0 komentar: