WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Januari 24, 2012

Jalur Minyak Rawas Ilir Ditutup

MUARABELITI – Bupati Musi Rawas (Mura) H Ridwan Mukti membekukan (menutup) jalur angkutan minyak mentah di Kecamatan Rawas Ilir. Hal ini dilakukan untuk meredam konflik yang terjadi di kawasan itu.


“Pembekuan ini dimaksudkan untuk mencari solusi yang terbaik agar tidak terjadi konflik antara masyarakat,kepolisian, dan perusahaan,” ujar Ridwan saat menggelar rapat darurat di pendopoan rumah dinasnya kemarin. Dia meminta pihak perusahaan segera melakukan pembuatan pipanisasi pengangkutan minyak mentah,agar jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat.Sebab,pengangkutan minyak menggunakan angkutan darat memang tidak dibenarkan, meskipun tidak ada undang-undang yang melarangnya.

Tindakan penutupan ini selaras dengan hasil rapat yang dilakukan Presiden bersama para gubernur, wali kota/ bupati, Kapolda dan Pangdam seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.Dalam kesempatan itu, presiden meminta setiap kepala daerah menjaga stabilitas politik dan ketahanan pangan di daerah. Artinya, setiap ada masalah yang berpotensi konflik HAM di masyarakat segera kepala daerah mengambil tindakan terkait.

“Pembekuan ini sematamata untuk menghindari konflik. Sebab, jika berlarut-larut akan meluas ke daerah lainnya dan akan menimbulkan konflik HAM di masyarakat.Apalagi, konflik antara masyarakat dan aparat kepolisian pasti bersumber dengan pihak perusahaan,” katanya. Dia meminta para pengusaha tidak khawatir dengan keputusan ini. Sebab, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah kerugian yang lebih besar. “Pembekuan ini untuk pengangkutan minyak mentah dan tidak merugikan perusahaan apakah sumur minyaknya akan berkurang jika dibekukan pengangkutannya,” ungkap Ridwan.

Selain itu, Pemkab Mura mengharapkan peran serta aktif masyarakat menjaga situasi yang ada.Sebab,Pemkab Mura senantiasa melakukan pembangunan dan membuka akses di Kecamatan Rawas Ilir. Secepatnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait melakukan tender perbaikan kawasan jalan di Rawas Ilir. Dia mengatakan dalam waktu dekat akan turun ke Rawas Ilir dan berdialog dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang ada. Meskipun saat kejadian pemblokadean jalan,wakil bupati, sekretaris daerah (sekda), dan asisten sudah turun ke lapangan menyelesaikan masalah yang ada.

“Silakan masyarakat berdialog dengan saya di pendopoan rumah dinas. Saya sambut demi kepentingan masyarakat,” tuturnya. Sementara itu,Kepala Bagian (Kabag) Humas Effendi Fery mengatakan, pembekuan kawasan minyak di Rawas Ilir untuk mencegah konflik di masyarakat dan tindakan pembekuan tidak mempengaruhi iklim investasi di masyarakat. “Pembekuan mulai efektif dilakukan seusai rapat ini dan dibuat surat tembusan ke aparat kepolisian dan TNI sehingga diketahui secara umum,”tuturnya.

Sebelumnya sejumlah warga melakukan pemblokadean jalan dari jalan Rawas Ilir hingga Muara Rupit. Pemblokadean jalan dilakukan karena warga marah akibat jalan yang ada rusak akibat aktivitas perusahaan pertambangan dan perkebunan.



Artikel Terkait:

0 komentar: