WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Januari 17, 2012

Pernyataan Sikap : Penundaan Pertemuan Penyelesaian Konflik Agraria di Sumsel


Pemerintah tidak seriusan menyelesaikan kasus kasus Agraria

Perwakilan Masyarakat Tanyakan Komitmen Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria di Sumsel

Adalah hal yang tidak wajar dilakukan oleh Pemerintah dengan struktur perangkat dinas yang lengkap (professional) menunda agenda yang telah disepakati bersama dijauh hari sebelumnya, tanpa ada alasan yang jelas.

Hal tersebut terjadi saat ini, dimana secara sepihak pemerintah sumatera selatan memutuskan untuk menunda pertemuan (rapat) Penyelesaian Konflik agrarian yang ada di Sumsel . Dimana pertemuan ini telah disepakati bersama antara pemerintah sumsel dengan Perwakilan masyarakat beberapa waktu lalu, tepatnya 27 Desember 2011, adapun isi dari kesepakatan tersebut adalah Pemerintah sumsel akan memfasilitasi pertemuan penyelesaian Konflik agrarian yang sedang dihadapi Masyarakat pada 17 Januari 2012. Saat itu sedikitnya 2000 orang petani melakukan aksi massa di halaman Pemrov sumsel, untuk menuntut pemerintah sesegera mungkin menyelesaikan Persoalan agrariaia yang dihadapi masyarakat, seperti perampasan tanah rakyat yang dilakukan Perusahaan yang difasilitasi oleh Pemerintah. serta meminta Pemerintah untuk menarik Pasukan Polisi dan TNI dari wilayah Konflik agrarian.

Penundaan ini mengisyarakatkan bahwa pemerintah Sumsel saat ini tidak serius untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Sumatera Selatan. Terkhusus terhadap Konflik yang sedang di hadapi rakyat 17 desa, melibatkan sedikitnya 9 Perusahaan Perkebunan dan Hutan Tanaman Industri, antara lain PT. Sumber Wangi Alam, PT. Selatan Agro Makmur Lestari dan PT. Bumi Sriwijaya Sentosa yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) serta  PT. Berkat Sawit Sejati, PT. Hindoli, PT. Sentosa mulia Bahagia, PT. Pakerin, PT. Pakerin, PT. Bumi Persada Permai dan PT. Proteksindo Utama Mulia di Kabupaten Musi Banyuasin.

Atas Kondisi ini maka kami menuntut kepada Pemerintah Sumsel untuk :
  1. Memastikan pertemuan yang diagendakan selanjutnya pada Hari Jum’at, Tanggal 20 Januari 2012 tidak lagi ditunda
  2. Agar dalam pertemuan tersebut dapat membahas seluruh konflik yang diangkat dan secara konkret menuntaskannya, yakni dikembalikannya hak-hak rakyat.

Demikianlah hal ini disampaikan,
Palembang, 17 Januari 2012

 Dto

Hadi Jatmiko
WALHI Sumsel





Artikel Terkait:

0 komentar: