WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Maret 22, 2012

Perjuangan Suwaji, Mempertahankan Lahan Garapan (1-bersambung)

Petani Desa Nusantara saat melakukan aksi bersama (27/12) di Halaman Gubernur dan MAPOLDA Sumsel,Dengan membawa Poster gambar aparat yang melakukan intimidasi dilahan mereka.(Foto Walhi Sumsel)
Tanah tanah suburmu, sudah menjadi ranjang industri,menjadi ayunan ambisi-ambisi demi gengsi demi aksi.Untuk apa sawah-sawah? Pak taniku sudah pergi,menjadi pejalan kaki yang sepi.

Sepenggal bait dari lagu “Mencetak Sawah”milik Iwan Fals tersebut mungkin cocok untuk menggambarkan kondisi tanah pertanian di Indonesia, termasuk di Sumsel.Saat ini sejumlah petani tak lagi memiliki sawah untuk digarap,karena lahan pertanian mereka sudah berubah menjadi kawasan industri atau lahan perkebunan yang lebih menguntungkan.

Pemerintah memang telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan produksi pangan Indonesia pada 2014.Kebijakan ini didukung pula dengan keluarnya Undang Undang (UU 41/2009,tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang membatasi pengalihfungsian lahan produksi pangan (sawah).

Sayangnya,kebijakan pemerintah pusat ini,tampaknya diacuhkan oleh beberapa pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel).
Banyak lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan. Salah satu contohnya, lahan sawah seluas 1.200 hektare (ha) di Desa Nusantara,Air Sugihan,Ogan Komering Ilir (OKI).Lahan yang dulunya sawah kini berganti menjadi kebun kelapa sawit milik PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML).

Kondisi ini tentu saja membuat para petani resah.Suwaji, salah satunya.Ketua Forum Petani Nusantara ini menggalang kekuatan untuk mendapatkan kembali sawahnya.Hingga pada Desember 2011 silam,Suwaji bersama ribuan warga lain dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten OKI dan Musi Banyuasin pun,sepakat menggelar aksi demonstrasi yang dikoordinir Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel,ke Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel untuk mengadukan nasib mereka.

Suwaji dan para petani melawan, karena mereka sudah miliaran tetes keringat mereka keluarkan untuk membuka lahan ini. Pada 1980 silam,tanah yang kini diperebutkan berupa lahan tidur yang kerap menjadi sarang yang nyaman bagi hama tikus dan babi.

Lantas pada 1996,atas inisiatif warga,lahan yang sebenarnya merupakan kawasan hijau, dan masuk daerah aliran sungai (DAS) ini, dirambah dan dikelola sedemikian rupa,hingga mampu menjadi hamparan sawah, yang akhirnya menghasilkan padi, sebagai penopang mata pencaharian seluruh masyarakat desa, terhitung sejak 2000 silam.

Setelah lahan ini menghasilkan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) OKI, mulai mensosialisasikan program penanaman lahan sawit di daerah rawa, sejak 2007 lalu. ”Setelah lahan menjadi hamparan sawah yang telah mulai menghasilkan padi, kami digusur karena dijadikan lahan sawit perusahaan,” kata Suwaji pada acara Panen Raya Rakyat,Desa Nusantara, Air Sugihan, OKI, beberapa waktu lalu.

Dengan kebijakan itu, PT SAML pun hadir, dan, mengklaim memegang izin kepemilikan lahan tersebut. Padahal tanah seluas 1.200 ha tersebut merupakan milik Pemprov Sumsel, yang secara regulasi merupakan kawasan hijau bantaran sungai. Menyikapi hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Eddy Yusuf pun merasa perlu untuk turun langsung,meninjau kondisi sebenarnya,sekaligus menghadiri panen raya yang digelar masyarakat Desa Nusantara, akhir Januari 2012 lalu.

Pada kesempatan itu,Eddy Yusuf meminta PT SAML, untuk menghentikan sementara aktivitasnya di wilayah Desa Nusantara, Air Sugihan, OKI. Sebab, menurut Wagub, saat ini Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel tengah mengusulkan rekomendasi inklaf ke pemerintah pusat, atas lahan sawah seluas 1.200 hektar (ha), yang menjadi sengketa antara petani dengan pihak perusahaan.

”Saya meminta kepada perusahaan, untuk menyetop dulu aktivitasnya, jangan sampai membuat resah, hingga memancing keributan apalagi pertumpahan darah,” kata Eddy Yusuf, dalam sambutannya pada acara Panen raya rakyat, Desa Nusantara, Kec Air Sugihan, OKI,kemarin.

Lebih lanjut, Eddy Yusuf menyatakan, melihat kenyataan yang ada serta potensi hasil produksi padi dari para petani di Desa Nusantara,yang menurut Wagub, dapat diandalkan sebagai salah satu sentra penghasil beras di Sumsel,sehingga program Sumsel sebagai lumbung pangan nasional, dapat tetap berjalan.(*) 
 

Sumber : Seputar-indonesia.com



Artikel Terkait:

0 komentar: