WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Juli 28, 2012

KontraS Kecam Brimob Tembaki Warga Desa Limbang Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras aksi penembakan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sumatera Selatan terhadap masyarakat desa Limbang Jaya Kecamatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Akibat kekerasan tersebut seorang anak (13 th) bernama Angga bin Darmawan mengalami luka tembak pada bagian kepala dan meninggal di tempat.
Selain itu, sejauh ini KontraS mendapatkan keterangan bahwa empat orang lainnya mengalami luka tembak dalam kondisi kritis.
KontraS melihat tindakan aparat polisi yang disebut penjaga keamanan dan pengayom masyarakat itu sebagai tindakan brutal.
Demikian disampaikan oleh Koordinator KontraS, dalam keterangan persnya kepada Tribunnews.com, Jumat (27/7/2012) malam.
Menurut Haris, informasi yang masuk ke KontraS tentang keempat korban luka tembak dengan kondisi kritis itu adalah Jessica (perempuan, 16 th, cucu dari anggota DPRD Ogan Ilir), Dud binti Juning (perempuan, 30 th), Rusman Bin Alimin (laki-laki, belum diketahui umurnya), dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya.
Dia menjelaskan, dalam catatan Walhi Sumatera Selatan dan pemantauan yang KontraS lakukan, aksi kekerasan terhadap masyarakat yang berkonflik dengan PTPN VII ini adalah rangkaian sejak 17 Juli 2012 lalu.
Puluhan warga menjadi korban kriminalisasi, tercatat hingga kini 9 orang warga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumsel.
Insiden kekerasan ini adalah buntut dari sengketa lahan antara warga 22 Desa disekitar PTPN VII Cinta Manis terkait dengan pengambila alihan lahan usaha masyarakat sekitar.
KontraS menyangkan peristiwa ini terjadi hanya dua hari setelah Presiden SBY menyatakan akan membentuk tim penyelesaian sengketa agraria.
Hal ini menunjukan bahwa pernyataan Presiden SBY diabaikan oleh Polri yang berhadapan dengan masyarakat di Ogan Ilir.
Penyelesaian masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyerahkan ke aparat kepolisian. Menyerahkan masalah kepada pihak kepolisian semata, sama saja dengan membarakan konflik di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, KontraS mendesak pemerintah segera menghentikan penggunaan kekuatan senjata dan cara kriminalisasi dalam menghadapi masyarakat disengketa sumber daya alam.
"KontraS meminta agar Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk segera melakukan investigasi atas rangkaian tindak kekerasan di Ogan Ilir," tandasnya.



Artikel Terkait:

0 komentar: