WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Agustus 04, 2012

Komnas HAM: Apa Alasan Brimob Diterjunkan di Ogan Ilir


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) HAM mempertanyakan alasan polisi menurunkan Brimob di Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Jumat (27/7). Mereka menanyakan hal itu dalam kaitannya dengan situasi dan kondisi di sana hingga menyebabkan polisi mengerahkan pasukan Brimob.

Wakil Ketua I Komnas HAM, Yosep Adi Prasetyo, menjelaskan, seharusnya, pengerahan pasukan Brimob itu tidak serta merta dilakukan.

Penurunan pasukan di tingkat Polisi Daerah (Polda) tersebut, ujar dia, harus diselenggarakan secara bertahap. "Biasanya kalau situasi di lokasi sudah mencekam, Brimob baru turun ke sana," ungkap Yosep kepada Republika.

Namun begitu, Yosep meragukan situasi dan kondisi di Ogan Ilir yang mencekam sehingga polisi harus menurunkan pasukan Brimob. Untuk itu, tutur dia, tim pencari fakta Komnas HAM di lapangan tengah berupaya mengungkap sistem rentang komando itu.

"Prosedur yang seharusnya dijalani adalah Kapolres mengajukan penurunan Brimob kepada Kapolda, kemudian Kapolda memutuskan, apakah akan dikerahkan atau tidak," papar Yosep melalui sambungan telepon.

Artinya, ungkap Yosep, Kapolres dan Kapolda harus juga bertanggung jawab dalam pengerahan pasukan Brimob di Ogan Ilir.

Pertanggungjawaban mereka, ujar dia, dalam hal pertimbangan pengajuan pasukan (Kapolres) dan penilaian atas pertimbangan tersebut (Kapolda).

"Yang kita khawatirkan adalah adanya order dari pihak tertentu untuk meminta pengerahan Brimob di sana (Desa Limbang Jaya)," ucap Yosep.

Seperti diketahui, seorang anak usia sekolah tingkat dasar, Angga bin Dharmawan (12 tahun) ditemukan tewas dalam bentrokan yang melibatkan warga dengan pasukan Brimob di Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (27/7) pukul 15.00 WIB. Benturan fisik itu terjadi dengan latar belakang sengketa lahan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis.



Artikel Terkait:

0 komentar: