WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, November 30, 2012

Walhi Sumsel: Hentikan Alih Fungsi Rawa

Alih fungsi rawa harus segera dihentikan agar masalah banjir tidak semakin parah dan menimbulkan kerugian besar atau masalah sosial bagi warga.
Jakarta, Aktual.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta Pemerintah Kota Palembang untuk menghentikan pemberian izin alih fungsi rawa, guna mencegah terjadinya banjir pada setiap musim hujan.

Berdasarkan data dan penelitian yang dilakukan aktivis lingkungan, banjir yang melanda sejumlah kawasan permukiman penduduk dan beberapa ruas jalan di kota ini pada setiap hujan lebat turun lebih dari satu jam disebabkan rawa yang biasa menjadi daerah resapan air ditimbun dan dibangun gedung pertokoan atau kantor, kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat di Palembang, Kamis (29/11).

Menurut dia, melihat kondisi tersebut, alih fungsi rawa harus segera dihentikan agar masalah banjir tidak semakin parah dan menimbulkan kerugian besar atau masalah sosial bagi warga kota ini.

Selain menghentikan alih fungsi rawa, Pemerintah Kota Palembang juga harus mencari solusi efektif untuk memecahkan masalah banjir yang selalu mengancam warga kota ini pada setiap turun hujan lebat, kata dia.

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya banjir, yakni terus berkurangnya luasan rawa, tidak efektifnya drainase akibat pembangunan menutup atau mempersempit saluran air itu, berbagai kegiatan usaha tidak memiliki izin lingkungan hidup.

Selain itu kurangnya kesadaran warga kota membuang sampah pada tempatnya terbukti hingga kini masih banyak warga membuang sampah sembarangan ke sungai, selokan atau drainase, serta masih minimnya tempat pembuangan sampah yang memadai.

Jika pemerintah kota ini membuat solusi dengan memperhatikan faktor penyebab terjadinya banjir tersebut, permasalahan yang selalu dikhawatirkan warga terutama yang berada di daerah rawan banjir ke depan tidak akan terjadi lagi, kata Direktur Eksekutif Walhi itu menambahkan.

Sementara sebelumnya Sekda Kota Palembang Husni Thamrin mengatakan, permasalahan timbulnya genangan air pada setiap turun hujan lebat menjadi perhatian pihaknya dan telah banyak program pengendalian banjir dilakukan di kota ini, termasuk pengaturan pemanfaatan rawa secara selektif.

Beberapa program pengendalian banjir antara lain normalisasi sungai, membangunan kolam retensi, memasang pompa di kawasan rawan banjir serta program baru lainnya yang sekarang ini terus disiapkan dan dikembangkan.

Selain melalui program pengendalian banjir yang telah jalan dan dalam pengembangan, diharapkan pula partisipasi masyarakat menjaga kelancaran saluran air di sekitar lingkungan tempat tinggal dan aktivitasnya dari sampah atau benda lainnya yang dapat menyumbat aliran air itu, ujar Sekda.
(Ant)



Artikel Terkait:

0 komentar: