WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Desember 07, 2012

Masyarakat Tolak HGU Perusahaan

Warga Desa Nusantara Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menolak Hak Guna Usaha (HGU) operasional PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML). Penolakan tersebut beralasan, karena di atas HGU perusahaan milik lahan warga seluas 900 hektar.
Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu, akan mengembangkan perkebunan di areal rawa-rawa. Namun, dari hasil Tim terpadu penyelesaian sengketa lahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) OKI, menyebutkan bahwa, masyarakat menolak pihak perusahan untuk melakukan penanaman di sekitar 900 hektar lahan di atas HGU perusahaan, karena masih areal perkebunan masyarakat.
Terungkapnya, permasalahan warga ini, berdasarkan pertemuan pihak  menajeman PT SAML dengan perwakilan warga Desa Nusantara, di ruang rapat Bende seguguk (BS) I, Kamis (4/10/2012).
Menurut Perwakilan warga Desa Nusantara, Sukirman pihaknya mempertanyakan bagaimana HGU tersebut bisa keluar, padahal saat izin lokasi turun pada tahun 2005 lalu, terjadi penolakan dari masyarakat.
”Sesuai dalam izin lokasi tersebut, bahwa lahan yang selama ini menjadi tempat mata pencarian kami masuk didalamnya, saat sehingga ada protes dari masyarakat,” kata Sukiman dihadapan Tim penyelesaian sengketa lahan.
Masih kata Sukiman, jika izin lokasi keluar dan di lapangan terjadi penolakan dari masyarakat setempat, seharusnya HGU tidak bisa dikeluarkan, kecuali tidak ada lagi masalah di lapangan. ”Tetapi kenyataanya pada tahun 2007 lalu, alat berat dari perusahaan sudah datang dan mulai bekerja, kemudiatan tahun 2009 masyarakat terkejut ternyata HGU PT SAML sudah keluar,” terangnya.
Dengan keluarnya HGU tersebut, menurut Sukirman warga Desa  Nusantara akan kehilangan lahan seluas 900 ha, yang menjadi mata pencarian mereka selama ini. ”Ya, kami tetap menolak jika operasional PT  SAML yang nantinya menguasai lahan yag selama ini kami garap untuk ditanami padi, dengan demikian masyarakat terancam kehilangan mata pencarian,” ujarnya.
Permasalahan ini, sudah 7 tahun, menurut tim masih dalam proses penyelesaian, tapi hingga sekarang belum ada titik temu. ”Saya berharap kepada tim terpadu penyelesaian tapal batas yang di bentuk oleh Bupati OKI, agar segera dapat memfasilitasi sehingga permasalahan ini bisa selesai dengan baik tanpa ada yang dirugikan,” harap warga.
Kabag Pertanahan OKI, Alamsyah bahwa, keluarnya HGU tersebut sudah sesuai kondisi yang dilapangan. ”Kami punya kopian hasil penilaian tim dari BPN yang turun langsung ke lapangan sehingga HGU bisa di keluarkan, berdasarkan hasil Tim yang kelapangan, ternyata lahan yang di  garap masyarakat itu bukan punya masyarakat, masyarakat sudah keluar dari lahan garapan transmigrasi,” sebut Alamsyah.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT SAML, Arifin walaupun sudah ada HGU pihaknya tetap memperhatikan masyarakat dan tidak sembarang menggusur lahan masyarakat. ”Alat barat kami sudah ada di lokasi, tetapi  hingga sekarang alat berat itu belum kami operasikan, karena kami tidak  ingin masyarakat dirugikan,” sebut Arifin.
Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo yang juga sebagai wakil ketua Tim terpadu penyelesaian sengketa lahan di OKI mengatakan, bahwa dari pertemuan tersebut sudah mengerucut hampir ada titik temu. ”Kita tidak menginginkan hal ini dibawa kejalur hukum, nanti kasian dengan masyarakat, kami berharap ada pertemuan antara perusahaan dengan masyarakat, jika ada solusi kita akan fasilitasi lagi, kami akan selalu  berada di tengah-tengah tidak memihak pada siapapun,” tandasnya.



Artikel Terkait:

0 komentar: