WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Minggu, Januari 27, 2013

Walhi Khawatirkan Kriminalisasi Petani di Desa Betung

INDRALAYA - Direktur Walhi Sumsel sekaligus Sekjen Serikat Petani Sriwijaya, Anwar Sadat dalam pesan BlackBerry Mesengger-nya menyatakan mendesak Kapolda Sumsel agar memberhentikan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Deni Dharmapala karena telah bertindak secara semena-mena terhadap petani.


Hal itu terkait adanya kedatangan ratusan anggota polsi ke Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (23/1/2013) sore hari. Dalam kedatangan itu, menurut Anwar telah terjadi pengkriminalisasian petani Ogan Ilir.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama satuan pengamanan PTPN 7 Cinta Manis yang dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, melakukan pengrusakan pagar dan sebagian bangunan musala yang didirikan warga. Selain itu, mereka juga melakukan penangkan terhadap dua orang warga namun berhasil diselamatkan oleh massa lainnya.

Menurutnya, pada saat itu warga diketahui tengah beraktivitas di lahan reklaming (lahan yang disengketakan dengan PTPN VII Cinta Manis). Diperkirakan, terdapat 150 orang gabungan aparat kepolisian dan satuan pengamanan perusahaan mendatangi lahan tersebut dan melakukan pengrusakan.

Anwar khawatir, hal tersebut membuka ruang terulangnya kembali kekerasan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada para alim untuk menegur pihak PTPN VII Cinta Manis dan kepolisian yang telah merusak bangunan tempat ibadah.

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, Deni Dharmapala ketika dikonfirmasi tentang hal tersebut menjelaskan, pihaknya memang mengunjungi warga tersebut. Namun, ia menampik bila kunjungan itu terjadi bentrok dan melakukan pengrusakan.

"Tidak ada bentrok dan pengrusakan," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (24/1/2013) pagi. 

Deni menjelaskan, kedatangannya tersebut untuk memberitahukan bahwa kegiatan yang dilakukan warga melanggar hukum. Sebelumnya, menurut dia warga telah melakukan penebasan tunas tebu, pematokan lahan dan diduga melakukan pembakaran lahan tebu di tempat itu.
 
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2013/01/24/walhi-khawatirkan-kriminalisasi-petani-di-desa-betung 



Artikel Terkait:

0 komentar: