WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Maret 17, 2014

Pendangkalan Lahan Gambut di Sumsel Terus Terjadi

PALEMBANG,  — Lahan gambut di Provinsi Sumatera Selatan terus mengalami pendangkalan seiring meningkatnya alih fungsi lahan gambut. Selama tiga tahun terakhir, lahan gambut kategori dalam di Sumsel menyusut lebih dari 50 persen. Alih fungsi lahan gambut ini dinilai memicu kebakaran lahan.
Peta Sebaran Lahan Gambut dan Kandungan Karbon Sumatera dari Wetlands International menunjukkan, lahan gambut kategori dalam atau yang memiliki kedalaman 2-4 meter di Sumsel berkurang dari 45.009 hektar pada 1999 menjadi 22.631 hektar pada 2002.
Luas lahan gambut dengan kedalaman sangat dangkal atau kurang dari 50 sentimeter pun meluas menjadi 159.036 hektar pada 2002. Padahal, pada 1999 lahan gambut Sumsel tercatat minimal mempunyai kedalaman 50-100 sentimeter.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko mengatakan, laju pendangkalan yang sangat cepat itu menunjukkan laju kerusakan lingkungan lahan gambut. Pendangkalan dan menyusutnya luas lahan gambut kategori dalam itu terjadi seiring masifnya pembukaan lahan dan perkebunan di kawasan gambut di Sumsel.
”Pembukaan dan alih fungsi lahan gambut selalu dilakukan dengan pengeringan dan pembuatan kanal-kanal air. Inilah yang menyebabkan kerusakan lahan gambut,” kata dia, di Palembang, Sumsel, Minggu (16/3).
Walhi Sumsel menemukan pembukaan dan alih fungsi lahan gambut masih terjadi. Salah satunya yang tengah berlangsung di Desa Mukut, Kabupaten Banyuasin. Lahan gambut seluas sekitar 40.000 hektar tersebut akan digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit.
Menurut Hadi, selain mengancam kekayaan hayati Sumsel, kerusakan ekosistem gambut membuatnya lebih rentan bahaya kebakaran lahan karena gambut yang mengering sangat mudah terbakar. Lahan gambut yang terbakar sangat sulit dipadamkan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Sigit Wibowo menyangkal alih fungsi lahan gambut jadi perkebunan membuat luasannya menyusut ataupun memicu kebakaran lahan. Dia mengatakan, pembuatan kanal-kanal air diatur oleh peraturan sehingga tetap menjaga kelestarian gambut.
”Kebakaran lahan gambut justru terbukti berkurang sejak dikelola perusahaan perusahaan perkebunan,” ujar dia.
Ia memberi contoh kawasan gambut di pantai timur Sumsel setelah menjadi perkebunan milik perusahaan. Kini, kebakaran di lahan itu berkurang. (IRE)



Artikel Terkait:

0 komentar: