WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Agustus 23, 2014

Warga Desa Nusantara OKI Jaga Gambut, Tolak Sawit

Masyarakat Desa Nusantara ada di garda terdepan menghadang pembukaan lahan gambut di Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. 

“Masyarakat menolak kehadiran perkebunan sawit. Selain merusak lahan gambut,  menyebabkan pula hilangnya persawahan mereka,” kata Direktur Walhi Sumsel Hadi Jatmiko.

Gambut Rusak

Sebagian besar perkebunan sawit skala besar di Kabupaten OKI berada di lahan gambut. Misalnya di Air Sugihan, Mesuji Makmur, Mesuji, Lempuing Jaya, dan Teluk Gelam. Luasnya sekitar 200-an ribu hektar.

Dari 700-an ribu hektar lahan gambut di OKI, sekitar 500-an ribu hektar rusak akibat kebakaran dan perambahan. Lahan tersebut kemudian dijadikan perkebunan hutan tanaman industri (HTI)  yang dikelola empat perusahaan.

“Sisanya, sekitar 200-an ribu hektar, kemungkinan besar dijadikan perkebunan sawit. Sebab, sebagian besar masyarakat di wilayah pesisir timur, hanya para transmigran yang menanam pangan, seperti padi dan sayuran. Lahan pertanian terluas yakni 1.200 hektar, dikelola masyarakat Desa Nusantara ini,” kata Hadi.

Pemasok beras

Persawahan yang diolah 600 kepala keluarga yang sebagian besar transmigran ini dilakukan sejak 1985. Padi dari sawah ini merupakan pemasok kebutuhan beras Sumatera Selatan yang rata-rata per tahunnya sekitar 7.200 ton.

Namun, sejak tahun 2009, Pemerintah Kabupaten OKI saat dipimpin Ishak Mekki—saat ini menjadi Wakil Gubernur Sumsel—lahan gambut tersebut dijadikan hak guna usaha (HGU) untuk perusahaan sawit PT. Selatan Agro Makmur Lestari (PT. SAML).

Setelah mendapatkan HGU, perusahaan ini mengirimkan alat berat beserta aparat keamanan untuk menggusur persawahan warga. Upaya ini digagalkan masyarakat dengan melakukan penghadangan.

Tahun 2012, Pemerintah Kabupaten OKI melayangkan surat kepada perusahaan yang ditembuskan ke masyarakat dan Pemerintah Sumatera Selatan, bahwa PT. SAML yang memiliki luas HGU 39.000 hektar di Air Sugihan, dilarang melakukan penggusuran persawahan. Sebelum, adanya kesepakatan dengan masyarakat.

Namun, penggusuran terus dilakukan perusahaan hingga pertengahan 2014. Warga tidak melakukan perlawanan. Anehnya, sejumlah warga Desa Nusantara dipanggil polisi dengan tuduhan melakukan perusakan alat berat berupa ekskavator PT. SMAL.

Masyarakat Desa Nusantara sadar jika lahan gambut akan terjaga dengan pertanian dibandingkan perkebunan. Aktivitas perkebunan akan diikuti bencana kebakaran, kekeringan, asap, juga konflik dengan satwa seperti gajah. “Perkebunan sawit juga menyebabkan krisis air, baik untuk pertanian maupun kehidupan,” jelasnya.

Saat ini, dari luasan Sumsel 8,7 juta hektar sekitar 1 juta hektar telah dijadikan perkebunan sawit. Sebagian besar perkebunan ini berada di kawasan rawa gambut yang tersebar dari Kabupaten OKI, Banyuasin, Musi Banyuasin, hingga Musirawas.

Sumber : http://www.portalkbr.com/nusantara/acehdansumatera/3337917_4264.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter



Artikel Terkait:

0 komentar: