WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, November 25, 2014

Tambang Banyak Merugikan

Penambangan Timah Rusak Lingkungan Pesisir

Aktifitas pertambangan batubara di kaki Bukit Jempol Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat. Foto : Walhi Sumsel

PALEMBANG, KOMPAS — Kegiatan tambang dinilai masih lebih banyak merugikan masyarakat di sekitarnya daripada meningkatkan kesejahteraan. Kerugian ini baik dari kerusakan lingkungan yang berakibat pada hilangnya mata pencaharian masyarakat maupun banyaknya tunggakan penerimaan negara.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung Ratno Budi mengatakan, masifnya kapal isap untuk menambang timah di kawasan pesisir Pulau Bangka mengakibatkan kerugian pada sekitar 45.000 nelayan. ”Pendapatan mereka dari nelayan turun drastis karena lingkungan pesisir rusak,” katanya seusai monitoring dan evaluasi pertambangan mineral di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/11).
Karena tak mempunyai pilihan lain, saat ini ribuan nelayan beralih profesi sebagai pekerja ataupun pengelola tambang timah. Hal ini justru memicu kerusakan lingkungan Bangka kian parah sehingga pemulihan lingkungan diperkirakan memakan waktu hingga ratusan tahun. Dikhawatirkan, saat timah sudah habis, warga Bangka Belitung akan kehilangan mata pencaharian sementara sumber daya alam sudah rusak.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, menurut kajian Kementerian Lingkungan Hidup terhadap kegiatan tambang di sembilan kabupaten dan kota, baru satu daerah yang bernilai positif. Artinya, sebagian besar pertambangan baru menguntungkan pengusaha dan pekerjanya, tetapi justru merugikan masyarakat.
Kajian ini dilakukan di Bangka Barat, Bangka Timur, Bogor, Kanowe Utara, Morowali, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Hanya kegiatan tambang di Bogor yang memberi nilai tambah atau menguntungkan bagi masyarakat. Reklamasi pun, kata Zulkarnain, masih sangat minim dilakukan pada bekas tambang.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hadi Jatmiko mengatakan, nilai kerugian akibat tambang di Sumsel pada 2010-2013 diperkirakan lebih dari Rp 248 miliar, di Jambi Rp 50,5 miliar, dan di Bangka Belitung Rp 6,6 miliar. ”Ini baru dihitung dari tunggakan pemasukan negara dari nilai lahan yang belum masuk. Belum dihitung dari sisi kerusakan lingkungan,” katanya.
Aktivis Wahana Bumi Hijau, Adios Syafri, mengatakan, dari sisi kesejahteraan pun, kegiatan tambang di Kabupaten Musi Banyuasin tak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya. Musi Banyuasin merupakan salah satu kabupaten yang paling banyak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) yang pada 2013 mencapai 69 IUP. Namun, tingkat kemiskinan di kabupaten ini masih sangat tinggi, mencapai 18,02 persen dari total jumlah penduduk atau sekitar 34.277 jiwa.
Ditutup
Di Maluku, Pemerintah Kabupaten Buru akhirnya menutup penambangan liar di Gunung Botak. Aktivitas tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Semua pihak, termasuk TNI dan Polri, berkomitmen mendukung penutupan tersebut.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Istanto ketika dihubungi Kompas dari Ambon, Jumat, mengatakan, penutupan tersebut resmi dilakukan oleh Gubernur Maluku Said Assagaff. Assagaff bersama rombongan tiba di lokasi tambang pada Kamis lalu.
Penambangan mineral emas di Gunung Botak merupakan penambangan rakyat yang mulai masif pada 2011. Areal yang ditambang seluas lebih kurang 250 hektar. Jumlah petambang tidak terdata, tetapi diperkirakan pernah mencapai lebih kurang 10.000 orang. Hampir 90 persen petambang dari luar daerah itu.
Istanto mengatakan, areal tambang kini sudah mulai dikosongkan setelah ratusan aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penyisiran. Tenda petambang, lubang galian, dan tempat pengolahan emas setengah jadi sudah dipasangi garis polisi. Semua peralatan tambang tradisional itu akan disita.
Berdasarkan catatan Kompas, pada awal bulan ini, empat petambang di Gunung Botak tewas. Kuat dugaan, mereka tewas akibat perebutan areal tambang.
Selain menimbulkan korban jiwa, aktivitas itu juga berdampak pada pencemaran lingkungan. Sungai Wai Apu yang berada di sekitar lokasi serta Teluk Kayeli yang menjadi muara sungai tersebut tercemar merkuri. Merkuri digunakan petambang untuk memisahkan emas dengan batuan mineral lainnya.
Sementara itu, di Kalimantan Barat, warga Dusun Belatung, Desa Tanjung Lokang, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, yang semula menambang emas secara liar, terancam krisis pangan karena nyaris tak berpenghasilan. Warga bahkan meminta Dinas Pendidikan Kapuas Hulu mengizinkan anak mereka tidak sekolah selama dua bulan untuk ikut berladang guna memenuhi kebutuhan pangan.
Camat Kecamatan Putussibau Selatan Serli, Jumat, mengatakan, di Dusun Belatung ada 23 keluarga atau 95 jiwa. Dalam rapat yang dipimpin Bupati M Nasir, kemarin, pemkab memutuskan memberikan bantuan bahan pangan kepada warga Dusun Belatung. Pemkab segera menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat.



Artikel Terkait:

0 komentar: