WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juli 30, 2015

Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara

Hari-hari ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang diuji ketegasannya dalam menjaga wibawa pemerintah. Awal Juli lalu terjadi kekerasan terhadap tim investigasi dari Kementerian LHK untuk kasus perusakan kebun karet warga Dusun Cawang Gumilir, Desa Bumi Makmur, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Selasa (7 Juli 2015) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim investigasi yang terdiri atas tiga orang dari Kementerian KLHK dan satu staf Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel mendatangi lokasi untuk pengumpulan data terkait konflik antara warga dan PT MHP. Mereka hendak bertemu warga, polisi, dan polisi kehutanan.
"Tim ini memergoki perusakan kebun warga oleh perusahaan PT MHP. Saat tim meminta agar perusakan dihentikan, mereka justru diteriaki sebagai provokator. Padahal, kami resmi dan membawa surat," tutur Direktur Walhi Sumsel Hadi Jatmiko saat dihubungi dari Jakarta, beberapa waktu lalu. Mereka pun dibawa paksa ke pos perusahaan. Di lokasi ada orang berseragam polisi dan TNI, polisi kehutanan, dan anggota Dalmas (Pengendalian Massa) dari kepolisian. Bahkan, di antaranya ada staf kehutanan daerah.
Seruan terbuka
Seminggu tanpa ada reaksi terbuka dari Kementerian LHK, muncul seruan terbuka dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Organisasi masyarakat sipil Walhi, Kontras, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Transformasi Keadilan untuk Indonesia (TuK Indonesia), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan PIL (Public Interest Law)-Net.
Mereka mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan itu sesuai prosedur hukum. Ketua Komnas HAM didesak menghentikan penggusuran warga dan membentuk Tim Investigasi untuk konflik warga-PT MHP.
Berupaya menyelesaikan konflik, Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak para pihak, yaitu pemda, polres, perusahaan, serta Walhi Sumsel dan Walhi Nasional.
"Perusahaannya nakal. Diminta hentikan perusakan, malah menambah mesin dari dua menjadi lima," ungkapnya. Secara lisan, Siti melalui Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menegaskan, perusahaan berhenti dan berunding ulang dulu atau didongkel dan dihentikan izinnya.
"Sebenarnya yang paling penting konflik dengan masyarakat selesai dan perusahaan tetap jalan. Posisi pemerintah adalah sebagai simbol untuk mendapatkan keputusan optimal," tegas Siti Nurbaya.
Momentum lewat
Peristiwa di Musi Rawas sebenarnya bisa dipandang sebagai "pintu emas". Pertama, untuk menegakkan wibawa negara. Insiden kekerasan terhadap aparat negara adalah suatu tindakan yang bisa dikatakan melawan negara. Tak ada pembenaran apa pun untuk itu, sehingga kasusnya harus diproses. Tak ada yang bisa menawar itu.
Kedua, inilah pintu untuk memeriksa seluruh perizinan yang terkait dengan aktivitas PT MHP. Sebagai contoh, izin terkait konsesi, amdal, pemeriksaan terhadap rencana kerja tahunan (RKT), dan sebagainya. Sayangnya, titik awal untuk penertiban dan evaluasi perizinan itu tak kunjung dijalankan hingga sekarang.
Sudah saatnya wibawa negara ditegakkan. Jangan sampai pemerintah dilecehkan, karena tak mampu menuntut ketaatan korporasi. Kesempatan kadangkala tak lewat dua kali. (ISW)
Selengkapnya...

Modus Klaim Asuransi di Balik Kejadian Kebakaran Hutan dan lahan


Pekanbaru, Kompas- Tim saksi ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapati Modus klaim asuransi atas praktik pembakaran lahan di sejumlah areal konsesi tanaman industri dan sawit Sumatera. Pembakaran Besar Besaran mendatangkan dana puluhan miliar rupiah.
Investigasi tim sejak 2012 pada sejumlah konsesi hutan tanaman industri dan perkebunan sawit di Riau dan Sumsel, ditemukan sejumlah modus spesifik untuk kepentingan tertentu. "Mayoritas kebakaran di wilayah korporasi disebabkan kesengajaan dengan berbagai modus," ujar Bambang Hero, saksi ahli Kementerian LHK, Senin (27/7).
Modusnya, membiarkan kebakaran sehingga terkesan lalai. "Padahal, terencana untuk mendapat klaim asuransi besar. Hingga puluhan miliar rupiah," katanya. Ada pula yang menyiapkan lahan melalui pembakaran demi menghemat biaya dan mendapat keuntungan dari pembersihan.
Namun, Bambang belum dapat menyebut nama-nama perusahaan terkait dalam modus itu. "Masih dalam penanganan hukum. Nanti pembuktiannya detail di persidangan," ujarnya.
Timnya juga mendapati sejumlah perusahaan dengan agenda lain, seperti mengganti bibit yang jelek. "Pembakaran merupakan obat mujarab, juga dapat melindungi pelaku korupsi bibit unggul yang menggantinya dengan bibit tidak bermutu. Dengan kebakaran, bukti lapangannya akan hilang," katanya.
Di Palembang, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko mengatakan, akar dari kebakaran hutan dan lahan yang berulang harus dicari untuk mencegah terulang. Patut dicurigai, kebakaran terulang di area perusahaan HTI disengaja.
Indikasinya, ada pola kebakaran. "Pada 2014, kami menemukan kebakaran lahan terpola segi empat rapi 16.000 hektar di kawasan HTI," ujarnya.
Dua modus yang patut diselidiki, pembakaran disengaja untuk menekan biaya pembukaan lahan perusahaan. Teknik membakar itu menekan biaya pembukaan lahan hingga hanya 20 persen dari teknik pembukaan lahan sesuai prosedur.
Kecurigaan kedua, modus asuransi. Saat ini ada jasa asuransi kebakaran HTI dengan klaim 2,5 juta dollar Amerika Serikat untuk satu kejadian. "Klaim asuransi ini bisa digunakan kalau perusahaan yakin panen akan buruk. Jadi mereka menekan kerugian, justru mungkin untung," ujar Hadi.
Di Riau, Senin kemarin, kebakaran kian meluas. Tim mengerahkan satuan petugas, baik dari udara melalui bom air maupun melalui pemadaman dari darat. Siang hari, tim juga mengadakan modifikasi cuaca.
Komandan Korem Riau 031/Wirabima Brigadir Jenderal Nurendi mendesak peningkatan penanganan kebakaran lahan. "Jangan sampai statusnya naik jadi tanggap darurat," katanya.
Di Sumsel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel mengoperasikan pos pemadaman darat di titik-titik rawan kebakaran. Kepala BPBD Sumsel Yulizar Dinoto mengatakan, pos-pos pemadaman darat dioperasikan sejak Senin. Lokasinya di dekat titik rawan kebakaran, di antaranya di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin dan Musi Banyuasin. (ITA/IRE)
(http://print.kompas.com/baca/12Kx9) 
Selengkapnya...

Selasa, Juli 14, 2015

SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan

Aksi Walhi di Depan Kedubes Jepang di Jakarta (Foto : Walhi)

Sementara Direktur YLBHI, Alvon Kurnia Palma mengecam segala macam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Aparat kepolisian, TNI, Polhut dan Satpam Perusahaan PT Musi Hutan Persada dan mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan menindak pelaku kekerasan tersebut serta diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku termasuk menindak dan memberikan sanksi pidana serta sanksi disiplin bagi anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan demikian juga terhadap Panglima TNI untuk menindak bawahannya yang melakukan kekerasan.
Aparat Kepolisian, TNI, dan Polisi Kehutanan merupakan elemen Negara yang seharusnya menjaga keamanan dan pertahanan Negara untuk kepentingan rakyat. Sudah sepatutnya mereka hadir untuk mengayomi dan melindungi rakyat yang menjadi korban aktivitas perusahaan, bukan malah sebaliknya, melakukan penggusuran secara intimidatif bahkan menggunakan kekerasan terhadap masyarakat, itu yang disampaikan Koordinator KONTRAS Haris Azhar.
Norman Jiwan, Direktur TuK INDONESIA menolak segala bentuk dan upaya penggusuran paksa di seluruh Indonesia karna tidak berkeadilan dan berprikemanusiaan. TuK INDONESIA sangat menyayangkan sikap dan tindakan aparat Kepolisian, TNI, dan Polhut yang merupakan kepanjangan tangan Negara terlibat dalam penggusuran paksa. Netralitas, profesionalisme dan integritas lembaga-lembaga Negara ternodai dan tergadai oleh aparat penegak hukum, Polhut, dan TNI ternodai dengan terlibat dalam upaya-upaya penggusuran paksa bersama satuan pengamanan PT. MHP. Penggusuran paksa bukan merupakan jalan keluar dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Semestinya aparat hadir mengayomi dan melindungi hak dan kehidupan masyarakat. Upaya-upaya penggusuran paksa terhadap masyarakat menunjukan bahwa korporasi PT. MHP tidak menjalankan kaidah budaya korporasi yang baik dan bertanggung jawab. Penggusuran paksa terhadap masyarakat merupakan tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan, lingkungan dan hak asasi manusia.
Andi Muttaqien, Kordinator PIL-Net menyebutkan tindakan sewenang-wenang aparat tersebut memperlihatkan secara nyata bahwa aparat penegak hukum menghamba terhadap kekuasaan modal demi menghancurkan setiap upaya perlawanan masyarakat melalui berbagai cara, termasuk penggusuran atas tanah masyarakat. Aksi Kepolisian, TNI dan Polisi Kehutanan merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Plt. Direktur ELSAM, Wahyu Wagiman melanjutkan bahwa kepolisian seharusnya mengedepankan asas legalitas, asas nesesitas, dan asas proporsionalitas dalam melayani warga masyarakat. Upaya penggusuran paksa terhadap penduduk Desa Bumi Makmur merupakan bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan Negara bersama korporasi. Penggusuran ini akan menjadikan masyarakat Desa Bumi Makmur tidak berumah dan rentan mengalami pelanggaran HAM lainnya, karena masyarakat yang mendapat imbas dari kegiatan PT. MHP tersebut takkan lagi mampu menyediakan kebutuhan hidup diri sendiri. Padahal, sebagaimana ditegaskan General Comment No. 4, tentang Hak Atas Tempat Tinggal yang layak, hak atas tempat tinggal layak merupakan unsur penting bagi manusia untuk penikmatan hak-hak ekonomi, social dan budaya.
Di bagian akhir seruan ini, kembali kami tegaskan agar ;
Ketua KOMNAS HAM memastikan dan menjamin agar upaya penggusuran paksa segera dihentikan dan segara membentuk Tim Investagasi untuk mencari titik terang persoalan yang terjadi antara warga dan PT. Musi Hutan Persada, termasuk memastikan pihak perusahaan untuk menarik seluruh personil satuan pengamanannya dari desa dan lahan pertanian warga;
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Panglima TNI agar segera menarik mundur seluruh personilnya dari desa dan lahan pertanian warga serta tidak turut campur dalam upaya-upaya penyelesaian konflik, baik yang dilakukan Komnas HAM maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; SEKIAN
WALHI – KPA – KONTRAS – ELSAM – TuK INDONESIA – YLBHI – PIL-Net
Selengkapnya...

Senin, Juli 13, 2015

Tim KLHK Sesalkan Penyelesaian Konflik PT. MHP

PALEMBANG – Tim penanganan konflik dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyesalkan aksi penyerangan pihak pengamanan PT. Musi Hutan Persada (PT. MHP), Selasa (7/7) kemarin. Penyerangan yang bernuasa intimidasi dan arogansi diduga melibatkan aparat keamanan saat melakukan pengusuran kawasan hutan yang ditempati lebih 363 kepala keluarga (KK).
Kasi Metodologi Konflik tim penanganan konflik Direktorat Penanganan Konflik Tenorial dan Hutan Adat Kementrian Lingkungan dan Kehutanan, Yuli Prasetyo Nugroho mengatakan timnya memiliki tugas untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat di dusun Cawang Gumilir Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, terkait pengaduan konflik di kawasan tersebut. Saat menuju lokasi, malah perwakilan pengamanan perusahaan yang juga dibackup oleh Dalmas, dan TNI melakukan penggusuran di kawasan dan tanaman karet milik petani. Situasi sempat tegang, hingga akhirnya terjadi aksi pemukulan terhadap anggota tim.
“Kami sangat sayangkan, jika terdapat keterlibatan polisi hutan, dan TNI dalam penyelesaian konflik lahan yang arogan terhadap petani. Malah, sebagai perwakilan dari kementrian juga menjadi korban aksi premanisme tersebut,”katanya kemarin.
Ia mengatakan aksi arogansi yang dilakukan pihak perusahaan dilakukan di hadapan masyarakat. Sebalumnya, tim yang hadir di kawasan hutan tersebut, sudah melakukan kordinasi bersama pihak pengamanan di pintu masuk kawasan. Sayangnya, saat tim berhasil menemui masyarakat dan mendapatkan informasi mengenai kehidupan masyarakat, malah mendapat serangan dari pihak pengamanan perusahaan dan petugas.
“Sekitar pukul 02.00 situasi makin tegang. Setelah tim menemui petani, pihak perusahaan masih bersekeras menggusur. Kami berusaha memediasikan, tapi tim kami malah diteriak provokator,hingga diminta meninggalkan lokasi,”terang ia.
Prasetyo memastikan aksi arogansi pengamanan yang dilakukan perusahaan melibatkan tentara. Saat sempat dipukul, terdapat petugas dengan menggunakan seragam TNI, namun nama dan pangkat hingga identitas lainnya ditutupin. Sempat, tim mengatakan merupakan utusan dari kementrian, namun petugas masih arogan.
“Saya sesalkan itu, adanya tentara, yang meyematkan senjata di dada seolah posisi siap menembak. Kondisi ini menimbulkan tekanan spikis, terutama bagi petani yang melihat. Apalagi, di era pemerintahan Jokowi yang mengarahkan penyelesaian konflik dengan win-win solusion, masih dihadapkan situasi arogansi,”terang ia.
Ditambahkan, anggota tim lainnya, Daru Adianto, kehadiran tim sebenarnya berusaha menyelesaikan ketegangan antara warga dan perusahaan. Permasalahan konflik sebenarnya sudah dilaporkan kementrian dan terdapat rekomendasi untuk dapat diselesaikan menuju kehutanan sosial. Bahkan kementrian sudah berkordinasi dengan pemerintah provinsi untuk juga menyelesaikan konflik kawasan hutan dengan terlebih dahulu mengentikan aktivitas penggusuran.
“Tugas kita ini, mencarikan solusi konfliknya, tapi malah dihadapkan dengan arogansi. Sebenarnya sederhana saja, menyelesaikan konfliknya, baik warga dan perusahaan dapat duduk bersama,”ungkap ia.
Meski belum mendapatkan kronologis lengkap mengenai akar konflik, Daru mengatakan penyelesian sengketa kawasan hutan, terutama hutan produksi yang dikelola perusahaan dapat dilakukan dengan kesepakatan bersama. Beberapa provinsi yang memiliki konflik kawasan hutan produksi juga didorong untuk dapat melibatkan masyarakat dalam berbagai program pembinaan dan sosial kehutanan.
“Menariknya lagi, meski masyarakat dikatakan berada di kawasan inti perusahaan, malah terima program bantuan dari kementrian seperti, bantuan listrik tenaga surya, ada bangunan sekolah. Tapi, masyarakatnya hidup dibawah standar,”ungkapnya
Selengkapnya...

Kamis, Juli 09, 2015

Press Release : BELA PERUSAHAAN, POLRI DAN TNI PUKULI TIM KLHK DAN AKTIVISI WALHI SUMATRA SELATAN

Press Release
BELA PERUSAHAAN, POLRI DAN TNI PUKULI TIM KLHK DAN AKTIVISI WALHI SUMATRA SELATAN

Pada hari Selasa, 7 Juli 2015, aparat Kepolisian, TNI dan Polisi Kehutanan (Polhut) menjadi aktor dalam tindak kekerasan, kali ini korbannya adalah dan Tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Aktivis Walhi Sumatera Selatan. Kedatangan mereka ke dusun Cawang Gumilir Desa Bumi Makmur Kabupaten Musi Rawas adalah untuk  untuk melakukan investigasi dan pengumpulan data terkait konflik agraria antara Masyarakat Desa Bumi Makmur Kabupaten Musi Rawas dengan PT Musi Hutan Persada. Pada pkl 11.00 Wib, telah terjadi penggusuran tanaman karet, singkong, jagung, Sorgum yang ditanami oleh masyarakat Desa Bumi Makmur Kabupaten Musi Rawas menggunakan 2 buah excavator oleh PT Musi Hutan Persada dengan didampingi oleh aparat Kepolisian, TNI dan Polisi Kehutanan setempat dengan jumlah sekitar ±100 orang.

Pada pkl 11.30 Wib, Tim KLHK bersama aktivis Walhi Sumsel dengan membawa surat Tugas dari Kementrian Lingkunagn Hidup Dan Kehutanan ke lokasi penggusuran menemui Pimpinan perusahaan, Polisi(Dalmas),Polhut dan TNI untuk meminta informasi terkait dengan pengusuran yang dilakukan oleh Perusahan. Tetapi oleh pihak perusahaan, disarankan untuk menemui masyarakat dilokasi.
Pada pkl 13.30 Wib, Tim KLHK dan aktivis Walhi Sumsel mendatangi lokasi untuk meminta pengentian penggusuran tanaman karet milik masyarakat. Selanjutnya terjadi dialog, tetapi dialog tersebut mengalami kebuntuan sehingga excavator terus melakukan penggusuran dengan didampingi oleh aparat.

Pada pkl 14.40 Wib, Tim KLHK dan Aktivis Walhi Sumsel mendatangi lokasi kedua dan kembali meminta untuk menghentikan aktivitas penggusuran tersebut, namaun setiba di lokasi Tim KLHK dan Aktivis Walhi Sumsel diteriaki “provokator” oleh Satpam perusahaan,Polisi, Polhut dan TNI .

Tim KLHK dan aktivis Walhi Sumsel di tarik dan didorong dengan kasar oleh aparat dan satpam perusahaan. Selanjutnya Tim KLHK dan Aktivis Walhi Sumsel mendapatkan pukulan keras di kepala, punggung dan bagian muka oleh aparat dan satpam perusahaan. Korban mengalami tindakan kekerasan tersebut antara lain Hairul sobri, M. Syarifudin,  Daru andianto dan Yuli prasetya Nugraha.

Konflik Agaria ini sudah sejak Tahun 2008 yang lalu, dimana PT Musi Hutan Persada yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh Marubeni Corporation (Jepang) memiliki konsesi seluas 4000 Hektar. Konflik ini pecah, karena lahan yang dikelola oleh masyarakat seluas 296.400 Hektar masuk dalam wilayah konsesi PT Musi Hutan Persada.

Bahwa atas tindakan kekerasan yang dialami Tim KLHK dan Aktivis Walhi Sumsel tersebut diatas. Yayasan LBH Indonesia menyatakan beberapa hal diantaranya adalah :
1.    Mengecam segala macam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Aparat kepolisian, TNI, Polhut dan Satpam Perusahaan PT Musi Hutan Persada.
2.    Mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan menindak pelaku kekerasan tersebut serta diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku
3.    Mendesak Kapolri untuk menindak dan memberikan sanksi pidana serta sanksi disiplin bagi anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut
4.    Mendesak Panglima TNI untuk menindak dan memberikan sanksi pidana dan sanksi disiplin bagi anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
5.    Mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk tegas kepada anggotanya yang melakukan bisnis pengamanan/”membeckingi” perusahaan-perusahaan.
6.    Mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk serius melakukan Revolusi Mental di Internalnya sebagaimana janjinya kepada masyarakat.

Hormat Kami
Yayasan LBH Indonesia



Wahyu Nandang Herawan
Pengacara Publik



Kontak person: Wahyu Nandang Herawan/YLBHI 087880054803
Hadi Jatmiko/Walhi Sumsel 08127312042
Selengkapnya...

Selasa, Juli 07, 2015

Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT

Terkait dengan Konflik Agraria antara masyarakat Desa Bumi Makmur kabupaten Musi Rawas melawan PT. Musi Hutan Persada yang terjadi sejak 2008 - saat ini, dengan luas wilayah yang di konflikan mencapai 4.000 hektar.
Hari ini (selasa,07/07) Perusahaan PT. Musi Hutan Persada di bantu oleh aparat Kepolisian dari MURA, Personil TNI, dan Polhut yang berjumlah mencapai 100 orang lebih melakukan pengusuran terhadap lahan yang selama ini telah diusahakan dengan Tanaman Karet, Singkong, Jagung, Sorgum dll. Adapun alasan kuat Perusahaan melakukan tindakan biadab pengusuran terhadap wilayah yang ditanami oleh masyarakat tersebut, lahan 4000 hektar yang di kelolah oleh 1.256 KK tersebut masuk dalam konsesi perusahaan yang memilik luas 296.400 Hektar.
Atas pengusuran yang terjadi pada hari ini, juga diikuti dengan tindak kekerasan terhadap 4 orang dari Walhi Sumsel dan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Adapun kronologi pemukulan dan pengusuran yang terjadi pada hari ini adalah sebagai berikut :
Bahwa pada pukul 11.00 Wib Perusahaan PT. Musi Hutan persada yang di koordinir oleh bidang Kehutanan Sosial MHP bersama dengan Ratusan aparat Kepolisian dari Polres MURA, Personil TNI dan POLHUT Mura mendatangi lahan warga di dusun Cawang Gumilir Desa Bumi Makmur dengan membawa 2 buah alat berat berupa eksavator.
Selanjutnya dengan pengawalan aparat tersebut perusahaan melakukan pengusuran terhadap lahan pertanian warga berupa tanaman karet yang telah ditanam warga sejak tahun 2004 lalu.
Pukul 11.30 Wib pada saat pengusuran berlangsung team Walhi sumsel yang diperbantukan untuk Teknisi GIS bersama team dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan yang membawa surat tugas dari Kementerian sampai ke lokasi pengusuran.
Team mendatangi Pimpinan perusahaan, Dalmas,Polhut dan TNI meminta informasi terkait dengan pengusuran yang dilakukan oleh Perusahan terhadap lahan warga.
Oleh pihak perusahaan Team diminta untuk menemui langsung masyarakat yang ada di lokasi.
Pukul 13.30 Wib team menuju ke lokasi dimana 1 eksavator yang dikawal oleh Aparat sedang mengusur tanaman karet warga, meminta agar pihak perusahaan menghentikan pengusuran yang mereka lakukan.
Namun dialog gagal perusahaan dengan eksavatornya tetap melanjutkan pengusuran yang mereka lakukan.
Pukul 14.40 Wib Team kembali mendatangi eksavator di lokasi kedua dan kembali meminta perusahaan untuk menghentikan penggusuran namun saat sampai dilokasi team malah diteriaki Provokator oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari Security perusahaan, Polisi, Polhut dan TNI
Selanjutnya team di tarik dan didorong dengan kasar dan kedua tangan di pegang kebelakang (sempat mau di borgol namun tidak dilakukan oleh aparat) oleh pihak perusahaan dan aparat.
Setelah itu terjadi pemukulan yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan dan aparat,  4 orang terdiri dari Walhi sumsel dan KLHK yang bernama Hairul sobri, M. Syarifudin,Daru andianto dan Yuli prasetya Nugraha mengalami kekerasan di pukul di kepala punggung dan bagian muka oleh rombongan perusahaan dan aparat. Walaupun team mengatakan bahwa mereka di tugaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di jakarta.
Setelah mengalami tindak kekerasan 4 orang tersebut digiring ke kantor wilayah II Kemang PT. Musi Hutan Persada.
Atas kejadian tersebut kami Eksekutif Daerah Walhi Sumsel mengutuk keras tindak kekerasan tersebut dan menuntut :
  1. Aparat kepolisian,TNI dan Polhut untuk menghentikan menjadi pengawal perusahaan dalam merampas Hak Hak masyarakat dan petani di desa Bumi Makmur Kabupaten Musi Rawas.
  2. Meminta POLDA Sumsel Mengusut dan menangkap pelaku  tindak kekerasan baik dari perusahaan dan aparat penegak hukum.
  3. Menuntut perusahaan menghentikan cara cara biadab mengusur lahan lahan pangan produktif masyarakat di desa Bumi makmur Mura.
  4. Kejadian ini menunjukan instansi dan aparat di daerah khususnya Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Daerah tidaklah memiliki persfektif yang sama dengan Kemanterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal menghadapi dan menyelesaikan Konflik Konflik kehutanan. Ini disebabkan penegakan hukum terkait kejahatan kehutanan di Sumsel selama ini yang dilakukan oleh kementerian sangat lemah. Sehingga kedepan KLHK harus mendispiplinkan Instansi dibawah nya yang ada di daerah dan memperkuat penegakan hukum,agar seperti ini tidak terjadi lagi.

Cp : Hadi jatmiko Walhi sumsel 08127312042
Selengkapnya...