WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juli 09, 2015

Press Release : BELA PERUSAHAAN, POLRI DAN TNI PUKULI TIM KLHK DAN AKTIVISI WALHI SUMATRA SELATAN

Press Release
BELA PERUSAHAAN, POLRI DAN TNI PUKULI TIM KLHK DAN AKTIVISI WALHI SUMATRA SELATAN

Pada hari Selasa, 7 Juli 2015, aparat Kepolisian, TNI dan Polisi Kehutanan (Polhut) menjadi aktor dalam tindak kekerasan, kali ini korbannya adalah dan Tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Aktivis Walhi Sumatera Selatan. Kedatangan mereka ke dusun Cawang Gumilir Desa Bumi Makmur Kabupaten Musi Rawas adalah untuk  untuk melakukan investigasi dan pengumpulan data terkait konflik agraria antara Masyarakat Desa Bumi Makmur Kabupaten Musi Rawas dengan PT Musi Hutan Persada. Pada pkl 11.00 Wib, telah terjadi penggusuran tanaman karet, singkong, jagung, Sorgum yang ditanami oleh masyarakat Desa Bumi Makmur Kabupaten Musi Rawas menggunakan 2 buah excavator oleh PT Musi Hutan Persada dengan didampingi oleh aparat Kepolisian, TNI dan Polisi Kehutanan setempat dengan jumlah sekitar ±100 orang.

Pada pkl 11.30 Wib, Tim KLHK bersama aktivis Walhi Sumsel dengan membawa surat Tugas dari Kementrian Lingkunagn Hidup Dan Kehutanan ke lokasi penggusuran menemui Pimpinan perusahaan, Polisi(Dalmas),Polhut dan TNI untuk meminta informasi terkait dengan pengusuran yang dilakukan oleh Perusahan. Tetapi oleh pihak perusahaan, disarankan untuk menemui masyarakat dilokasi.
Pada pkl 13.30 Wib, Tim KLHK dan aktivis Walhi Sumsel mendatangi lokasi untuk meminta pengentian penggusuran tanaman karet milik masyarakat. Selanjutnya terjadi dialog, tetapi dialog tersebut mengalami kebuntuan sehingga excavator terus melakukan penggusuran dengan didampingi oleh aparat.

Pada pkl 14.40 Wib, Tim KLHK dan Aktivis Walhi Sumsel mendatangi lokasi kedua dan kembali meminta untuk menghentikan aktivitas penggusuran tersebut, namaun setiba di lokasi Tim KLHK dan Aktivis Walhi Sumsel diteriaki “provokator” oleh Satpam perusahaan,Polisi, Polhut dan TNI .

Tim KLHK dan aktivis Walhi Sumsel di tarik dan didorong dengan kasar oleh aparat dan satpam perusahaan. Selanjutnya Tim KLHK dan Aktivis Walhi Sumsel mendapatkan pukulan keras di kepala, punggung dan bagian muka oleh aparat dan satpam perusahaan. Korban mengalami tindakan kekerasan tersebut antara lain Hairul sobri, M. Syarifudin,  Daru andianto dan Yuli prasetya Nugraha.

Konflik Agaria ini sudah sejak Tahun 2008 yang lalu, dimana PT Musi Hutan Persada yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh Marubeni Corporation (Jepang) memiliki konsesi seluas 4000 Hektar. Konflik ini pecah, karena lahan yang dikelola oleh masyarakat seluas 296.400 Hektar masuk dalam wilayah konsesi PT Musi Hutan Persada.

Bahwa atas tindakan kekerasan yang dialami Tim KLHK dan Aktivis Walhi Sumsel tersebut diatas. Yayasan LBH Indonesia menyatakan beberapa hal diantaranya adalah :
1.    Mengecam segala macam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Aparat kepolisian, TNI, Polhut dan Satpam Perusahaan PT Musi Hutan Persada.
2.    Mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan menindak pelaku kekerasan tersebut serta diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku
3.    Mendesak Kapolri untuk menindak dan memberikan sanksi pidana serta sanksi disiplin bagi anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut
4.    Mendesak Panglima TNI untuk menindak dan memberikan sanksi pidana dan sanksi disiplin bagi anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
5.    Mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk tegas kepada anggotanya yang melakukan bisnis pengamanan/”membeckingi” perusahaan-perusahaan.
6.    Mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk serius melakukan Revolusi Mental di Internalnya sebagaimana janjinya kepada masyarakat.

Hormat Kami
Yayasan LBH Indonesia



Wahyu Nandang Herawan
Pengacara Publik



Kontak person: Wahyu Nandang Herawan/YLBHI 087880054803
Hadi Jatmiko/Walhi Sumsel 08127312042



Artikel Terkait:

0 komentar: