Selasa, Desember 27, 2011

Tuntutan ribuan Petani Kepada POLDA dan Gubernur Sumsel

Foto Kompas.com
Inilah tuntutan Aksi Ribuan Petani Sumsel hari ini (27/12) di Kantor POLDA Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel :
  1. Hentikan Keterlibatan POLRI dan TNI dalam Konflik Pertanahan di Sumsel
  2. Tarik aparat TNI dan POLRI dari Lokasi Konflik Pertanahan yang ada di Sumsel
  3. Cabut HGU PT. Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa SODONG (OKI)
  4. Cabut HGU PT. SAML di Desa Nusantara dan sekitanya (OKI)
  5. Cabut Izin HPHTI PT. Bumi Bersama Permai (BPP) di Desa Sinar Harapan dan sekitarnya (MUBA)
  6. Cabut izin HPHTI PT. PAKERIN
  7. Cabut izin Lokasi PT. Bumi Sriwijaya Sentosa (BSS) di Desa Toman, Jerambah rengas, Lebung Hitam, penangokan Duren dll di Kabupaten OKI
  8. Cabut izin HGU PT. Hindoli di desa Suka Damai (MUBA)
  9. Cabut izin PT. Berkat Sawit sejati di desa Sinar Harapan (MUBA) 
  10. Jalankan Reforma Agraria Sejati di Sumsel
  11. Segera lakukan Moratorium Izin Perkebunan, HPHTI dan Pertambangan di Sumsel
  12. Segera Bentuk Komite Penyelesaian Konflik Agraria di Sumsel
  13. Usut tuntas Pelanggaran HAM berat yang terjadi di mesuji dan Bima.            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar