Jumat, Januari 27, 2012

Lahan TPA Sampah Diserobot Warga

BATuRAJA – Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Simpang Kadis di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, seluas 33 hektare (ha) ternyata bermasalah.

Hampir separuh lahan seluas 15 ha dari TPA tersebut diserobot dan diklaim milik warga.Bahkan,5 ha tanah TPA itu sudah ditanam karet sementara sisanya akan dibuka untuk kebun karet. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kota,Kabupaten OKU,Hilman bersama rombongan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPA kemarin. Hilman mengungkapkan, seluruh lahan yang digarap warga di TPA Simpang Kadis merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten.

Pihaknya berkewajiban mengamankan seluruh kawasan TPA serta seluruh aset milik Pemkab OKU. “Lahan seluas 33 hektare di Desa Gunung merasa diklaim para penggarap. Padahal, seluruh lahan tersebut secara objektif milik Pemkab OKU,” katanya. Hilman menambahkan, untuk sementara pihaknya belum melakukan tindakan karena saat ini baru melakukan pengurusan sertifikat tanah. Pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan TPA tersebut, yakni akta tanah dan surat jual beli.

“Tanah ini dibeli dari Kepala Desa (Kades) Gunung Meraksa Irwan pada 2008 sekitar Rp250 juta. Sementara, Kades membelinya dari warga. Kalau ada kesalahpahaman, bukan dengan Pemkab OKU,melainkan dengan Kades,” katanya. Apabila sertifikat tanah TPA ini sudah selesai, pihaknya akan melakukan penggusuran tanah yang dicaplok warga tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar