Rabu, Januari 18, 2012

Selesaikan Kasus Agraria-Pemprov Dinilai Tak Serius

PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) menilai Pemprov Sumsel tidak serius menyelesaikan kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan. “Ditundanya pelaksanaan pertemuan untuk membahas sejumlah kasus sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan diwilayah OKI dan Muba yang dijadwalkan hari ini (kemarin) tidak wajar karena diputuskan sepihak oleh Pemprov Sumsel tanpa alasan yang jelas,” papar Kadiv PPER Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko, saat aksi demonstrasi bersama puluhan petani dari Kabupaten OKI dan Muba diKantor Gubernur Sumsel,kemarin.

Menurut Hadi, penundaan yang terjadi mengisyaratkan Pemprov tidak serius ingin menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Sumsel khususnya yang melibatkan 10 perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten OKI dan Muba. Akibat penundaan tersebut Hadi menuntut Pemprov Sumsel tidak menunda lagi pertemuan selanjutnya pada Jumat (20/1).

“Kami ingin pertemuan mendatang tidak lagi ditunda agar dapat membahas seluruh konflik yang diangkat dan secara konkrit menuntaskannya yaitu dikembalikannya hak-hak rakyat,”tukasnya. Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman, atas nama Gubernur Sumsel Alex Noerdin berjanji pada pertemuan yang akan dilakukan pada 20 Januari mendatang tidak akan terjadi penundaan.

”Kita sepakat bahwa akan dilakukan pertemuan antara Pemprov Sumsel dengan jajaran pemerintahan Kabupaten OKI dan Muba, Walhi, serta utusan masyarakat yang dipimpin langsung Wagub Sumsel pada 20 Januari 2012 pukul 08.00 WIB,”jelas Mukti. Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Eddy Yusuf ketika dikonfirmasi mengenai penundaan penyelesaian lahan yang telah dijanjikan bukan karena faktor kesengajaan.

“Sebenarnya tidak ada batas waktu untuk penyelesaian sengketa tanah. Mana yang bisa diselesaikan,maka segera kita selesaikan. Jadi harus bijaksana menyikapinya dan jangan sampai ribut,”katanya di Martapura kemarin. Sebelumnya, Bupati Muba Pahri Azhari menyatakan telah mengevaluasi secara keseluruhan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di wilayahnya.

”Semua permasalahan akan diselesaikan dengan baik dengan mengajak semua instansi terkait mulai dari perusahaan hingga BPN. Karena senegketa lahan tidak bisa diselesaikan sepihak oleh pemerintah,” katanya.

Sumber : Seputar Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar