Kamis, Mei 03, 2012

Walhi dan WBH Soroti 5 Masalah Lingkungan di Muba

Sedikitnya lima masalah lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan sorotan. Kelima masalah tersebut berkaitan dengan kasus illegal logging, pengelolaan kawasan hutan tanpa izin, sengketa pertanahan, banjir dan pencemaran.
Manajer Kampanye Dan Riset Yayasan Wahana Bumi Hijau (WBH), Aidil Fitri yang bekerjasama dengan Walhi Sumsel mengatakan kelima masalah lingkungan di Muba harus mendapatkan perhatian penuh Pemkab Muba dengan memasukkan ke dalam  rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk 5 tahun yang berbasiskan pada kelestarian lingkungan hidup dan keselamatan warga. langkah dua lembaga swadaya lingkungan ini agak berbeda dengan kebiasaan yang mereka jalankan. Jika selama ini mereka fokus di lapangan berupa pendampingan ke masyarakat, kali ini Walhi dan WBH masuk ke dalam sistem perencanaan pembangunan dengan sistem asistensi.
“Kelima masalah itu terjadi di Kabupaten Muba seperti illegal logging, Pengelolaan kawasan hutan tanpa izin, sengketa pertanahan, banjir dan pencemaran menjadi permasalah serius. Kalau terus dibiarkan maka bisa memicu ketidakpuasan masyarakat yang berakibat pada tindakan-tindakan negatif dan melanggar hukum, “ ungkap Aidil di Sekayu kemarin.
Menurut Aidil, perlu dilakukan tindak pencegahan dan penyelamatan lingkungan sehingga sejalan dengan visi misi Muba dengan slogan Permata Muba diantaranya meningkatkan pemerataan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan dan berwawasan lingkungan . “Disini kita yakin pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Muba memiliki komitmen yang cukup tinggi untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan,” terangnya.
Untuk itu, WBH dan Walhi  memanfaatkan celah rentang waktu penyusunan RPJMD dengan merekomendasikan dua point penting untuk masalah lingkungan yakni memisahkan antara misi pembangunan berbasis infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang terfokus terhadap masalah lingkungan hidup. Yang diantarannya bagaimana penataan tata ruang perkotaan, kawasan budidaya dan daerah rawan bencana. Juga melakukan pengawasan terhadap potensi sumberdaya  alam dan pengelolaan secara terus menerus. Mengembangkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PHBM), pembangunan pengendalian eksternalitas negatif dari kegiatan usaha atau bisnis, pembangunan masyarakat sadar lingkungan. Dan melakukan pengawasan dan penegakkan hukum secara ketat dan tegas serta peningkatan kawasan konservasi daerah tangkapan dan resapan air.
Dengan langkah masuk ke dalam sistem pemerintahan, baik Walhi maupun WBH meyakini dapat mencegah terjadinya perusakan lingkungan  secara dini. Selain itu, menurutnya, perlu juga pengembangan energi alternatif berbasis limbah kelapa sawit penyediaan energi listrik. Dengan program tersebut akan memperkuat dan berorientasi untuk pengembangan sumber daya lokal. “Bisa dikembangkan sumber energi alternatif seperti microhydro, solar cell dan bio energy,” terangnya.

Sumber : www.Beritapagi.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar