Kamis, Juni 14, 2012

Petani Ogan Ilir Desak Penghentian Teror oleh Oknum Polisi

Ratusan masa yang mengatas namakan Gerakan Petani Pendesak Bersatu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (13/6) siang mendatangi Mapolda Sumsel.
 
Massa tersebut berorasi di depan Mapolda Sumsel meminta agar institusi Polri dalam wilayah hukum Sumsel bertindak sebagai pelayan rakyat, bukan abdi korporasi.

Massa juga meminta penghentian upaya provokasi dan pengkambing hitaman rekan-rekan mereka, yakni dengan dipanggilnya 14 tokoh masyarakat menjadi tersangka terkait kasus agraria  kaum tani yang berada di 4 kecamatan, diantaranya kecamatan Tanjung Batu dan Lubuk Keliat serta Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dengan PTPN 7 Cinta Manis yang dinilai sebagai bentuk provokasi keadaan.

Koordinator aksi Anwar Shadad dalam orasinya meminta agar penegak hukum, khususnya Polri segera menyelesaikan masalah tersebut, khususnya kriminalisasi dengan topeng hukum terhadap masyarakat.
“Aparat kepolisian terlalu berbasa-basi dalam penangan kasus tersebut,” ujarnya.

Massa menilai bahwa selama ini pemanggilan terhadap tokoh masyarakat dalam konflik agrarian merupakan praktek yang sering dilakukan Polri untuk menciderai dan melemahkan perjuangan rakyat dalam menciptakan hak dan keadilan rakyat. 
 
Sumber : rri.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar