Sabtu, Juli 07, 2012

GPPB Minta DPR Perhatikan Nasib Petani Ogan Ilir

Jakarta - Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan sepertinya tidak mengenal lelah, mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk kesekian kalinya menuntut pengembalian lahan petani yang terlibat konflik dengan PTPN 7 unit Cinta Manis.
 
Hari ini masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pekerja Penesak Bersatu (GPPB) menyambangi gedung DPR RI guna meminta DPR selaku wakil rakyat untuk memperhatikan nasib petani di Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami meminta DPR selaku wakil rakyat, kami berharap yang berkepentingan dipanggil semua soal dalamsengketa lahan seperti Kementrian BUMN, Kementrian Keuangan," ujar Staf WALHI Sumatera Selatan Dedek Chaniago di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (05/07/2012).

Menurut Dedek sejak tahun 1982 tanah petani dikuasai PTPN 7 unit Cinta manis hingga 2012. PTPN 7 dinilai telah menguasai 20.000 hektar, namun data yang dihimpun GPPB dari Badan Pertanahan Daerah maupun Badan Pertanahan Pusat Hak Guna Usaha (HGU) hanya tercatat 6500 hektar. 13.500 hektar, sambung Dedek belum tercatat dalam Hak Guna Usaha sehingga perlu dikembalikan kepada petani.

Dalam aksinya, mereka menyerukan kepada DPR untuk memperhatikan nasib petani yang lahannya telah dikuasai PTPN 7 unit Cinta Manis selama 30 tahun.

Dalam kesempatam yang sama, Direktur WALHI Sumatera Selatan Anwar Sadat seusai bertemu dengan Ketua Komisi VI DPR Arya Bima menyampaikan jika DPR berencana pada (09/07) nanti akan mengundang Menteri BUMN, Direksi PTPN 7 dan perwakilan rakyat Ogan Ili guna mendiskusikan persoalan sengketalahan sebesar 20.000 hektar. “Tidak hanya Mereka saja tetapi Kami meminta DPR melibatkan Pemda setempat ikut dalam pertemuan tersebut,” tegas Sadat.

Masyarakat yang sedang dalam konflik dengan PTPN 7 unit Cinta Manis terjadi berasal dari 6 Kecamatan di17 Desa Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar