Jumat, Agustus 10, 2012

WALHI Sumsel: PTPN Ingkar Janji


KBR68H, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyesalkan penanaman tebu baru oleh PTPN VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan di lahan sengketa antara perusahaan tersebut dengan warga.

Aktivis Walhi Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko mengatakan, penanaman tebu di lahan sengketa sudah dilakukan di sejumlah desa seperti Sri Bandung, Betung, Sunor, dan Ketiau selama beberapa hari belakangan dengan pengawalan brimob.

"Jadi janji mereka bahwa akan melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang disengketakan atau lahan PTPNVII sampai saat ini kita belum melihat kemajuan dari statement mereka. Kami melihat bahwa sepertinya pemerintah kabupaten dan provinsi menggunakan standar ganda. Misalnya di satu sisi mereka menyatakan bahwa lahan di luar HGU itu adalah status quo dan nanti akan dipetakan kembali, di sisi lain mereka tetap membiarkan pasukan brimob ataupun aktivitas penanaman oleh PTPN VII dibiarkan oleh mereka."ujar Hadi Jatmiko.

Konflik lahan antara PTPN VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dengan warga sudah berlangsung sejak tahun 1982. Warga menuntut lahan mereka yang dikuasai oleh perusahaan. Dari sekitar 20 ribu hektar luas lahan yang dikelola perusahaan hanya sekitar 6500 hektar yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Pada 27 Juli lalu terjadi bentrok antara warga dengan brimob yang mengakibatkan seorang anak tewas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar