Palembang, - - Petani dan polisi bentrok saat aksi
unjuk rasa di Mapolda Sumatera Selatan, Jalan Jenderal Sudirman,
Palembang, Selasa (29/01). Polisi diminta untuk tidak melihat kasus
bentroknya demonstran sebagai kasus kriminal.
"Saya meminta
peristiwa ini jangan dilihat sebagai peristiwa kriminal biasa. Peristiwa
ini tetap harus dilihat latar belakangnya yakni terkait kasus sengketa
tanah antara PTPN VII Cinta Manis dengan para petani," kata Nur Kholis
kepada detikcom, Selasa (29/01/2013) malam.
Oleh karena itu, Nur
Kholis berharap Kapolda Sumsel dapat menyelesaikan persoalan ini dengan
arif dan bijaksana, sehingga peristiwa ini tidak meluas menjadi lebih
besar lagi. Selain itu, Nur Kholis meminta Pemerintah Provinsi Sumsel
dan Pemkab Ogan Ilir agar serius menyelesaikan kasus ini.
"Seriuslah, sebab ini menyangkut nasib banyak orang. Sebab hal ini tidak akan lepas dari peran pemerintah daerah," imbuhnya.
Kepala
Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel Hadi Jatmiko
mengatakan jika rekan-rekannya tidak segera dilepaskan maka kemungkinan
besar akan ada aksi susulan.
"Sejumlah kawan jaringan sudah siap
melakukan aksi besok, seandainya kawan-kawan dan para petani tidak
segera dilepaskan," kata Hadi.
Kapolresta Palembang Kombes Sabarudin Ginting mengatakan ada anggotanyajuga ada yang terluka.
"Anggota kami juga ada yang luka akibat benda bambu runcing," kata kepada wartawan.
Sementara
Kabid Humas Polda Sumsel Djarot Padakova mengatakan ada dua korban luka
ringan. "Ada dua korban luka ringan, tidak ada luka berat, dan sudah
ditangani," katanya.
Berdasarkan data di Walhi Sumsel, ada 26 pengunjuk rasa yang ditahan pihak kepolisian. 12 orang di Polda Sumsel dan 14 orang di
Polresta Palembang. Selain itu, ada dua sepeda motor milik petani yang berunjuk rasa belum diketahui keberadaannya.
"Kami lagi melacaknya," kata Sudarto Marelo dari Walhi Sumsel.
Sumber : http://news.detik.com/read/2013/01/29/232824/2155821/10/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar