Senin, Mei 06, 2013

Koalisi LSM: Majelis Hakim PN Palembang Diskriminatif!

Aliansi Advokasi Kriminalisasi PTPN VII Cinta Manis dan Koalisi Anti Tindak Kekerasan (KATK) menyambangi Mahkamah Agung (MA) untuk melaporkan adanya indikasi pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim dalam persidangan terhadap Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Sumatera Selatan, Anwar Sadat, Dedek Chaniago dan Kamaludin. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang dianggap melakukan diskriminasi terhadap terdakwa.

"Secara spesifik bicara soal diskriminasi terhadap Anwar Sadat Cs. Ini berkaitan dengan adanya beberapa proses peradilan yang kami mencatat ada perilaku hakim yang diindikasi melanggar kode etik, seperti saat persidangan yang menggunakan baju tahanan, sementara terdakwa belum tentu bersalah. Padahal pelaku korupsi bersidang dengan baju bebas. Hal lain adalah penjelasan fakta pengadilan yang dibatasi," kata Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyahaprabu kepada wartawan usia bertemu dengan perwakilan MA, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Menurut Muhnur, jika dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis hakim tetap dibiarkan, tentunya akan merugikan pihaknya karena proses persidangan yang dinilai cacat atau tidak fair dapat mempengaruhi putusan yang dijatuhkan rekannya.

"Terhadap tindakan yang tidak fair oleh majelis hakim telah kami layangkan protes, namun hal itu ditolak majelis,  nah hal itu yang kami menduga akan berpengaruh kepada putusan yang akan dijatuhkan kepada klien kami," ucap Munhur selaku kuasa hukum terdakwa.

Oleh karena itu, tegas Munhur, pihaknya meminta kepada MA untuk melakukan monitoring terahdap kasus-kasus di pengadilan yang bersentuhan dengan konflik sumber daya alam (SDA)."

"Kami meminta kepada MA untuk serius memantau, mengawasi semua peradilan (meski tidak dapat intervensi) kami meminta kepada MA untuk monitoring di semua sistem peradilan, khususnya untuk konflik SDA," tandasnya.

Untuk diketahui, selain melaporkan kepada pihak MA, rencannya dalam minggu ini, Kolaisi ini akan menyambangi pihak Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial (KY).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar