Sabtu, Juni 15, 2013

5 Kasus Dugaan Korupsi SDA Dilaporkan Aktivis ke KPK

Liputan6.com, Jakarta : Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Anti-Mafia Hutan, mendatangi Gedung KPK. Mereka melaporkan 5 kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang nilai kerugian negaranya mencapai Rp 1,9 triliun.

Berdasarkan hasil investigasi mereka di 3 provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan, tercatat 16 pihak yang terindikasi terlibat praktik penyalahgunaan wewenang dan penyuapan.

"Tadi kami sudah ketemu dengan pimpinan KPK. Selain membahas 5 kasus, kami juga sampaikan modus lain korupsi SDA. Salah satunya review kawasan hutan yang mencapai 12.5 juta hektare," ujar aktivis Walhi, Zenzi Suhadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Dalam laporannya, sejumlah aktivis tersebut juga menyertakan hasil investigasi yang mereka lakukan selama 6 bulan di 3 provinsi tersebut. Ada pelanggaran yang dilakukan oleh 1.508 perusahaan di kawasan hutan dan 1.017 perusahaan perkebunan di hutan.

"Ada 3 sektor yang kami laporkan. Pertama perkebunan di kawasan hutan, proses pengeluaran izin, serta BUMN perkebunan yang beroperasi tanpa HGU," terang Zenzi.

Selain melaporkan temuan hasil investigasinya, para aktivis yang terdiri dari ICW, Sawit Watch, dan YLBHI ini juga mendesak KPK menjadikan pemberantasan korupsi di sektor SDA sebagai prioritas dalam rangka menyelamatkan lingkungan hidup.

"Ini juga untuk menghindari kerugian negara di sektor SDA yang lebih besar," kata aktivis ICW, Tama S Langkun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar