Sabtu, Juni 15, 2013

Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Antimafia Hutan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi sumber daya alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6). Dugaan korupsi itu dari hasil investigas di tiga provinsi pada 2012-2013.

"Tadi kita sudah ketemu dengan pimpinan KPK. Selain membahas lima kasus, kami juga sampaikan modus lain korupsi sumber daya alam. Salah satunya review kawasan hutan yang mencapai 12.5 juta hektare," kata anggota Koalisi Tama S Langkun usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK.

Investigasi dilakukan di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatra Selatan. Menurut Tama, sedikitnya ada lima dugaan korupsi. Lima kasus yang dilaporkan memunculkan angka kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun. Menurut dia, korupsi sumber daya alam banyak terjadi menjelang pemilu.

"Tren 2009, angka pengeluaran izin batu bara, tambang perkebunan, lebih dari 200 persen. Itu harus diantisipasi. Kita melihat prosesi politik nasional jadi pembuka pintu pengusaha untuk merampas sumber daya alam di Indonesia."

Untuk itu, kata dia, Koalisi melaporkan sejumlah pihak dan sektor terkait dalam dugaan korupsi tersebut. "Yang kita laporkan perusahaan, yang mengeluarkan izin, dan keterlibatan menteri penggunaan kawasan hutan," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar