Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat
Anti Mafia Hutan (KMAMH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana
Negara, Jakarta. Aksi itu sebagai bentuk solidaritas kepada para pejuang
keselamatan lingkungan di Indonesia.Pegiat Wahana Lingkungan
Hindup (Walhi) Zenzi Suhada menuding selama masa kepemimpinan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono telah terjadi kriminalisasi di sektor
lingkungan hidup. Walhi mencatat, sedikitnya 207 penyelamat lingkungan
telah ditangkap dan diintimidasi aparat keamanan.
“Apa yang disampaikan SBY, menjadikan LSM sebagai kawan merupakan
bentuk pencitraan,” ujar Zenzi yang juga koordinator aksi, Kamis
(13/06/13).
Ia menyatakan, sejak lama mendesak SBY agar memberikan
perhatian khusus dan melindungi para pejuang lingkungan hidup.
Berdasarkan data Walhi, sejak Januari hingga April 2013 sedikitnya 180
orang pegiat lingkungan dan petani ditahan karena memperjuangkan hak-hak
lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Para pegiat lingkungan
menginginkan adanya kepastian dari mandat UU no 32 tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di pasal 66. Pasal itu
menegaskan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan
hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun
digugat secara perdata.
“Kami inginkan adanya perlindungan terhadap pejuang dan aktivis lingkungan hidup. Itulah tugas SBY saat ini,” tandasnya
sumber : http://www.lensaindonesia.com/2013/06/13/sby-dituntut-lindungi-para-pejuang-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar