![]() |
| Anwar sadat dan dedek caniago saat memasuki ruang sidang yang di sambut puluhan pimpinasn Organisasi Petani di Sumsel |
Penolakan
hakim untuk menghadirkan BB inilah yang dianggap oleh kuasa hukum
terdakwa tidak relevan. Oleh karena itu, kuasa hukum terdakwa dalam
waktu dekat ini akan melaporkan MH ke Komisi Yudisial (KY).
Hal
ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum terdakwa, Muhnur
Satyahaprabu. SH, Senin (15/4/2013) saat diwawancarai seusai
persidangan.
Menurutnya,
saat di persidangan, BB haruslah diperlihatkan secara nyata, bukan
hanya gambar atau fotonya saja, karena kalau berdasarkan gambar atau
foto, bisa saja direkayasa dan tidak ada alasan bagi MH untuk tidak
menghadirkan BB tersebut.
"Apapun
alasan MH untuk tidak menghadirkan BB, bagi kami tindakan tersebut
tidak rasional, karena seyogyanya apa yang menjadi tuduhan terhadap
terdakwa haruslah diperkuat dengan keterangan saksi dan bukti-bukti,"
ujarnya.
Atas
dasar inilah, lanjutnya, maka kami akan melaporkan tindakan hakim
tersebut ke KY dalam waktu dekat ini, dengan harapan KY dapat melihat
ataupun menilai kinerja-kinerja hakim yang berada di daerah. Selain itu,
hal ini kami lakukan untuk tegaknya supremasi hukum yang
seadil-adilnya.
"Jangan
kan cuma pagar, banyak juga di persidangan-persidangan lainnya
menghadirkan mobil truck dan itu bisa dihadirkan, tapi kenapa kok hakim
sepertinya enggan memperlihatkan bukti adanya pengrusakan pada pagar
Polda Sumsel tersebut," tutup Muhnur Satyahaprabu. (Iir)
sumber : http://beritanda.com/nusantara/sumatera/sumatera-selatan/12842-tolak-hadirkan-bb-kuasa-hukum-sadat-dan-dedek-siap-laporkan-hakim-ke-ky.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar