WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Agustus 19, 2011

Sengketa Tanah Wisma Atlet ;Aktivis Sesalkan Gubernur Sumsel Laporkan Warga ke Polisi

Alex Noerdin anggota Kehormatan Brimob
PALEMBANG- Langkah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang melaporkan warganya ke Polresta Palembang terkait kasus sengketa tanah Wisma Altet SEA Games di Jakabaring, Palembang, mendapat reaksi keras dari sejumlah aktivis.

“Sebagai pemimpin, tidak tepat jika Alex mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat kepada okezone, Jumat (19/8/2011).

Anwar menambahkan, seharusnya Alex selaku gubernur dapat mencari solusi terbaik terkait masalah sengketa tanah.

“Jangan sampai langkah hukum ini merupakan langkah represif untuk menekan warga,” sebut Anwar.

Secara terpisah, praktsi hukum, Febuar Rahman, menyebutkan bahwa jalur hukum yang diambil Alex salah langkah.

“Sengketa tanah wisma atlet tidak bisa diselesaikan dengan cara seperti ini, laporan Alex ke polisi tidak terkait dengan masalah sengketa,” ujar Febuar.

Hal senada diungkapakan pengamat sosial politik dari Universitas IBA Palembang, Tarech Rasyid. Menurutnya, Alex melakukan langkah yang sangat tidak tepat melaporkan orang yang menuntut penyelesaian sengketa tanah.

“Karena yang dilaporkan ke polisi adalah rakyatnya sendiri yang tidak memiliki kekuasaan yang seharusnya dilindungi,” jelas Tarech.

Menurut dia, tindakan Alex hanya solusi jangka pendek demi mengamankan pelaksanaan SEA Games belaka.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam laporan polisi LP/B-2114/VII/2011/RESTA, melalui kuasa hukumnya Heri Mukti, Alex melaporkan Idris Cs warga Kedukan No 710 RT 20/05, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Alex Noerdin melaporkan kasus perbuatan tidak menyenangkan karena terlapor mendirikan tenda di Kompleks Jakabaring Sport City di sekitar wisma atlet.

Sumber : Okezone.com
Selengkapnya...

Rabu, Agustus 03, 2011

Pemprov akan pungut biaya bagi pengunjung Danau OPI.

- Ruang Publik Kembali di Privatisasi
Danau OPI jakabaring (sumber;sripoku.com)
 
Palembang(3/8),Untuk mensukseskan pelaksanaan SEA GAMES ke 16 yang jatuh pada 11 nopember, Pemprov Sumatera selatan mengeluarkan kebijakan melakukan privatisasi terhadap kawasan Publik yang selama ini dapat digunakan dan diakses masyarakat secara gratis, berupa Ruang Publik Danau OPI (Ogan Permai Indah) yang lokasinya berada di tengah Komplek perumahan eks penampungan Atlit Pekan Olahraga Nasional (PON) 2004 di Jakabaring.

Rencana ini terungkap (2/8) oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Sumsel HM Jhonson. ” Danau OPI akan dijadikan Lokasi wisata yang di kemas secara menarik, dengan tarif masuk yang terjangkau oleh semua pihak dan ini sudah di sepakati oleh pimpinan (gubernur.red)”. Ungkapnya. Selain itu Jhonson pun menambahkan bahwa pembangunan Lokasi wisata ini untuk mendukung ditetapkan kawasan jakabaring sebagai Jakabaring Sport City (JBC).

Rencana Pemerintah ini pun mendapatkan tanggapan dari salah satu Organisasi Lingkungan Hidup yang ada di sumatera Selatan,WALHI Sumsel. Melalui Kadiv Pengembangan Organisasi dan Pengorganiasian Rakyat (PPER) Hadi Jatmiko yang di wawancarai Via facebooknya selasa malam(2/8) mengatakan, seharusnya yang dilakukan pemerintah bukanlah memprivatisasi tetapi hanya sebatas mempercantik dan menata karena menurutnya kawasan tersebut merupakan satu satunya tempat hiburan dan wisata masyarakat Sumsel, khususnya Palembang yang dapat diakses(masuk,red) secara gratis tanpa Bayar.

” Masalah Alih fungsi dan privatisasi RTH dan cagar budaya dijadikan PSCC, Undermall dan heritage aja belum selesai, malah mau buat masalah baru, yang itu jelas akan merugikan masyarakat” kata Hadi. Selain itu diapun menambahkan ”Pemprov ini anti sekali terhadap bangkitnya ekonomi Kerakyatan, sehingga tidak bisa melihat ruang publik milik rakyat kecil dan langsung akan mengambil alih dan memprivatisasinya dengan mengatasnamakan demi SEA Games”.

Sependapat dengan apa yang di ungkapkan oleh WALHI sumsel, Dodi Penolosa merupakan mahasiswa semester akhir salah satu universitas swasta yang ada di Sebereang Ulu saat ditemui di Danau OPI mengatakan, Tidak setuju dengan rencana pemprov yang ingin memprivatisasi kawasan tersebut, menurut dia jika ini dilakukan artinya hanya akan menjadikan kawasan ini dimiliki dan dinikmati orang orang kelas menengah keatas saja  sedangkan kami mahasiswa yang punya uang pas pasan tidak akan bisa menikmatinya.

” Ruang publik ini terbentuk dengan sendirinya oleh masyarakat tanpa ada campur tangan pemerintah, jadi jangan setelah ini terbentuk. pemerintah seenaknya mengambil alih dan men swastanisasi kannya” kata Losa yang merupakan panggilan akrabnya. (w01)
Selengkapnya...