WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Oktober 28, 2010

Gubernur sumsel Meminta maaf ke WALHI atas Penghinaan yang dilakukannya

Alex Noerdin Minta Maaf ke Walhi

Sriwijaya Post - Rabu, 27 Oktober 2010 19:07 WIB
PALEMBANG - Gubernur Sumsel Alex Noerdin, meminta maaf kepada pengurus dan organisasi Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sumsel.
“Kalau saya salah, saya minta maaf. Begitu pula kalau ada yang salah. Saya maafkan,” katanya, Rabu (27/10) siang, seusai mengikuti acara HU Sriwijaya Post di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang.
Permintaan maaf itu disampaikan menjawab pertanyaan wartawan tentang surat somasi (peringatan) yang dikirimkan berkaitan dengan kasus pemukulan terhadap Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Saddat akhir September lalu.
Ketika itu Alex Noerdin berdialog dengan pengunjukrasa dalam rangka hari peringatan Hari Petani dan terjadi insiden pemukulan terhadap Anwar Saddat. Walhi menuntut tanggung jawab Alex Noerdin selaku gubernur telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, Direktur Eksekutif Nasional Berry Nahdian Furqon telah melaporkan Gubernur Sumsel ke Mabes Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ke Bareskrim Mabes Polri itu tercatat dalam nomor registrasi No LP/683/2010/ Bareskrim tanggal 27 Oktober 2010.
“Sebelumnya, tanggal 19 Oktober, kita telah mengirim somasi ke gubernur. Setelah tiga hari tidak ada tanggapan, kita melapor lagi dan meminta Polri menindak-lanjuti laporan korban ke Polda Sumsel,” kata Syamsul Bahrie Radjam, tim advokasi Walhi.
Sutrisman Dinah
http://www.sripoku.com/view/50565/alex_noerdin_minta_maaf_ke_walhi
--------------------------------------------------------------------------------------------

Alex Noerdin Minta Maaf Kepada Walhi

Palembang – Terkait somasi dari Walhi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas tindak kekerasan terhadap Direktur Eksekutif Walhi, Gubernur Sumatera Selatan meminta maaf atas kejadian tersebut dan pihaknya juga mengajak untuk saling memaafkan.
Demikian diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin usai membuka seminar dalam rangka HUT Harian Umum Sriwijaya Post di Ballroom Hotel Aryaduta, Rabu (27/10) tadi. Alex Noerdin menyesalkan atas peristiwa tersebut dan dirinya mengaku, kejadian tersebut sangat spontan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta maaf dan memaafkan atas semua kesalahan yang pernah ada. Alex Noerdin juga mengajak kepada semua pihak, untuk bersama-sama membangun Sumatera Selatan agar bisa lebih baik lagi.
“Mari kita bersama-sama membangun daerah agar bisa lebih baik lagi”, kata Alex.
Alex Noerdin menambahkan, pihaknya membuka pintu diskusi seluas-luasnya kepada semua pihak yang bertujuan untuk membangun Sumatera Selatan. (Anjang/ Trijaya)

http://www.trijayafmplg.net/berita/2010/10/alex-noerdin-minta-maaf-kepada-walhi/

--------------------------------------------------------
Gubernur Sumsel Minta Maaf Atas Insiden WALHI
Rabu, 27 Oktober 2010 15:53


Palembang, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin akhirnya meminta maaf atas insiden kericuhan peringatan Hari Agraria Dan Hari Tani Nasional di Palembang beberapa waktu lalu yang berujung pada pemukulan Direktur Eksekutif WALHI Sumsel Anwar Sadat. Permintaan maaf ini disampaikan orang nomor satu di Sumsel ini ketika dimintai komentarnya terhadap langkah WALHI yang melayangkan somasi kepada Gubernur yang merasa tidak terima atas aksi pemukulan
direktur eksekutif WALHI Sumsel oleh oknum yang diduga sebagai ajudan gubernur.

Alex mengatakan, dirinya menghargai WALHI yang telah sejak lama menjaga kelestarian lingkungan Sumatera Selatan. Selanjutnya Alex juga menyesalkan kejadian ricuhnya aksi demo WALHI yang berujung pada insiden kekerasan yang dinilai terjadi secara spontan tanpa unsur kesengajaan.

Menanggapi perbedaan pendapat yang terjadi antara Pemprov dan WALHI, Gubernur menyatakan siap untuk melakukan diskusi secara terbuka kapan saja. Begitu juga dengan semua pihak lain Alex menghimbau agar bersatu bersama pemerintah menjadi mitra secara positif dalam membangun Sumatera Selatan. (Rian Apridhani/WD)

http://www.pro3rri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=13866:gubernur-sumsel-minta-maaf-atas-insiden-walhi&catid=42:nasional&Itemid=109

--------------------------------------------------------------------------------------


Gubernur Minta Maaf PDF Print
Wednesday, 27 October 2010
PALEMBANG(SINDO) – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin akhirnya menanggapi somasi yang disampaikan kelompok Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel belum lama ini.


Alex atas nama Pemprov Sumsel menya-takan permintaan maaf terhadap kesalahpahaman yang terjadi. Alex mengaku peristiwa pada 27 September lalu tidak disengaja. Menurut dia, peristiwa itu terjadi spontan. ”Saya baru baca (surat somasi) dan sudah ditanggapi Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Sumsel. Kita sangat sesalkan kejadian seperti itu, yang tidak dikehendaki semua pihak. Saya menghargai Walhi yang menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujar Alex di Hotel Aryaduta, Palembang,kemarin. Alex menambahkan, selama ini Pemprov Sumsel selalu membuka diri kepada semua pihak. Dia juga mengajak semua pihak, termasuk Walhi, bersama-sama membangun Sumsel.

”Saya juga siap dan terbuka kapan pun untuk berdiskusi dengan Walhi. Kita cari waktu tepat, suasana yang enak, untuk berdiskusi, menukar informasi,”tandasnya. Syamsul Bahri Radjam, salah seorang anggota Tim Advokasi Walhi Sumsel, mengaku belum mengetahui adanya permintaan maaf gubernur tersebut. Namun, jika memang disampaikan, permintaan tersebut telah lewat waktu yang mereka tentukan. “Sebenarnya bukan persoalan minta maaf,karena sejauh ini kami belum dapat info menyangkut permintaan maaf Gubernur. Batas waktu 3 x 24 jam yang kita tentukan sudah lewat dua hari,”ujarnya. Karena telah lewat batas waktu, pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.

Laporan tersebut disampaikan langsung korban pemukulan, Anwar Sadat, didampingi tim advokasi Walhi, di antaranya Nazori Doak Ahmad, Syamsul Bahri Radjam, Munarman,dan Khairul-syah. “Somasi dilakukan oleh Walhi pusat sehingga sudah masuk ranah nasional.Tim melaporkannya ke Mabes Polri hari ini (kemarin),” bebernya. Manajer Regional Sumatera- Jawa Walhi Mukri Priatna juga menyatakan,pihaknya belum mengetahui soal permintaan maaf Gubernur. Namun, pihaknya tetap berpedoman pada proses hukum yang sedang berjalan.

”Pada prinsipnya kita sudah berikan somasi, namun tak ada respons 3 x 24 jam dan lebih dua hari.Kami anggap, tindakan yang dilakukan terhadap Direktur Walhi Sumsel merupakan unsur kesengajaan,”ucapnya. (ade satia pratama/ retno palupi)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/360244/

Selengkapnya...

Kumpulan Berita WALHI Laporkan Gubernur Sumsel Ke MABES POLRI

Dianggap Menghina Walhi, Gubernur Sumsel Dilaporkan ke Mabes Polri
Aprizal Rahmatullah – detikNews
Kamis, 28/10/2010 06:55 WIB

Jakarta - Tak terima dihina oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Walhi menganggap tindakan Alex dan ajudannya yang arogan dan melakukan kekerasan harus diproses pidana.

"Kamis melaporkan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan Alex Nurdin. Kita laporkan dengan pasal 310 KUHP," kata kuasa hukum Walhi, Syamsul Bahri di Mabes Polri, Rabu (27/10/2010) malam.

Direktur Eksekutif Walhi Berry N Furqon mengatakan, insiden penghinaan kepada Walhi terjadi saat Walhi Palembang menggelar aksi reforma agraria di Kantor Gubernur Sumsel di Jl Balap Sepeda, Halaman GOR Palembang, Senin (27/9) lalu. Saat itu Alex tiba-tiba naik ke atas panggung dan merebut mikrofon saat acara aksi berlangsung.

"Gubernur juga melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan ajudannya padahal yang bersangkutan merupakan pimpinan," jelas Berry.

Berry menjelaskan, Alex dianggap melecehkan Walhi saat berbicara di depan massa. "Beliau bilang, apa tindakan Walhi yang membela rakyat? Statemen-statemen bahwa saya Gubernur Sumatera Selatan seperti itu, mengatakan kepada massa aksi 1.000 lebih siapa yang mengkoordinir mereka, massa menjawab Walhi," ungkapnya.

Sebelumnya, Walhi mengaku telah mengirimkan somasi atas insiden tersebut. Namun, tak ada tanggapan dari Alex dan akhirnya melapor ke Polda.

"Dan sekarang ke Mabes Polri," imbuh Syamsul.

Untuk memperkuat tudingan dan laporannya ke Mabes Polri, Walhi telah memiliki rekaman video saat insiden terjadi. "Bukti yang dibawa, Somasi Walhi, foto-foto dan rekaman video. Kami seriusi hal ini karena kesewenang-wenangan terhadap aktivis dan warga kalau dibiarkan begitu saja, kita tidak mau terjadi pada orang lain," pungkas Berry.

(ape/anw)
http://www.detiknews.com/read/2010/10/28/065554/1477071/10/dianggap-menghina-walhi-gubernur-sumsel-dilaporkan-ke-mabes-polri?n991102605
-----------------------------------------------------------------------------------------------

Walhi Juga Laporkan Gubernur ke Polda Sumsel
http://berita.liputan6.com/hukrim/201010/303641/Walhi.Juga.Laporkan.Gubernur.ke.Polda.Sumsel
28/10/2010 08:35
Liputan6.com, Jakarta: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah melaporkan kasus penganiayaan dan penghinaan yang dilakukan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Nurdin ke Polda Sumsel. Namun Walhi beranggapan Polda Sumsel lamban dalam menangani kasus itu. Alhasil, Walhi melaporkan kasus yang sama ke Mabes Polri.

"Dilaporkan ke Polda Sumsel, namun ada kesan lamban," ungkap pengacara Walhi, Syamsul Bahri Radjam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/10).

Menurut Syamsul, sudah hampir satu bulan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumsel. Namun hingga kini belum ada satupun pelaku pengeroyokan yang dijadikan tersangka.

Walhi meyakini akan memenangkan kasus itu karena pihaknya mempunyai bukti yang kuat. "Kita punya bukti-bukti seperti foto-foto dan rekaman video," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Walhi melaporkan Gubernur Sumsel Alex Nurdin ke Mabes Polri karena tak terima sikap ajudannya yang semena-mena menganiaya Direktur Eksekutif

Walhi Berry N Furqon saat menggelar aksi memperingati Hari Agraria (27/9) [baca: Gubernur Sumsel Dilaporkan ke Mabes Polri]. (MEL)
----------------------------------------------------------------------------------------
Gubernur Sumsel Dilaporkan ke Mabes Polri
http://berita.liputan6.com/hukrim/201010/303636/Gubernur.Sumsel.Dilaporkan.ke.Mabes.Polri
28/10/2010 08:10
Liputan6.com, Jakarta: Gara-gara tak terima dengan sikap arogan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Nurdin, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melapor ke Mabes Polri. Walhi meminta Bareskrim menindaklanjuti kasus penganiayaan Direktur Eksekutif Walhi Berry Nahdian Furqan.

"Gubernur melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan ajudannya," ujar Pengacara Walhi, Syamsul Bahri Radjam, kepada wartawan seusai melapor ke Bareskrim Rabu (27/10) malam.

Dalam laporan tersebut, Walhi hanya menginginkan ada itikad baik dari gubernur Sumsel. "Kami minta Alex untuk memint maaf," tegasnya.

Kasus tersebut berawal dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan seribu orang dan dikoordinir Walhi. Aksi itu dalam rangka memperingati Hari Agraria (27/9) di salah satu gedung olahraga di Sumsel. Dalam aksi itu, Alex bersama ajudannya datang dan mengambil alih komando.

Berry pun menghampiri gubernur Sumsel dan memperkenalkan diri. Namun nahas bagi Berry, seorang ajudannya menariknya lalu beberapa ajudan yang lain memukulinya. "Yang mengkeroyok ada lima sampai 10 orang," jelas Berry.

Walhi tak hanya melaporkan masalah penganiayaan, mereka juga melaporkan pencemaran nama baik. "Kita laporkan dengan pasal 310 KUHP," ujarnya. (MEL)
-------------------------------------------------------------------------------------
Gubernur Dilaporkan
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke Mabes Polri di Jakarta, Rabu (27/10). Menurut Manajer Pengembangan Sumber Daya Organisasi Walhi Sumsel Hadi Jatmiko, Alex melakukan penistaan terhadap Walhi saat berlangsung unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di Palembang hari Senin (27/9). Secara terpisah, Alex kepada pers mengatakan, ia meminta maaf apabila pihaknya melakukan kesalahan. ”Saya menghargai Walhi yang sejak lama menjaga kelestarian lingkungan di Sumsel,” ujarnya.(WAD
http://cetak.kompas.com/read/2010/10/28/04195142/kilas.daerah
--------------------------------------------------------------------------------------
Walhi Laporkan Gubernur Sumsel ke Polisi
sriwijaya Post - Rabu, 27 Oktober 2010 19:11 WIB
PALEMBANG - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, Rabu (27/10/2010), melaporkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke Mabes Polri di Jakarta. Laporan itu merupakan dampak dari peristiwa penganiayaan terhadap Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat dan aktivis Sarekat Hijau Indonesia Dede Chaniago dalam unjuk rasa memeringati Hari Tani Nasional di Palembang, Sumsel, Senin (27/9) lalu.
Menurut Manajer Pengembangan Sumberdaya Organisasi Walhi Sumsel Hadi Jatmiko saat dihubungi dari Palembang, mereka melaporkan Alex Noerdin karena melakukan penistaan terhadap Walhi saat unjuk rasa Hari Tani Nasional.
"Waktu itu gubernur di depan pengunjuk rasa mengatakan apa tindakan Walhi untuk membela rakyat?" kata Hadi. Setelah itu terjadi aksi saling dorong yang menyebabkan aktivis Walhi Sumsel dan Sarekat Hijau dianiaya.
Menurut Hadi, Walhi Sumsel telah menyampaikan somasi tanggal 19 Oktober dan meminta gubernur minta maaf paling lambat tiga hari sejak somasi disampaikan yaitu tanggal 22 Oktober. Namun, sampai sekarang tidak ada tanggapan atas somasi.
Kuasa hukum Walhi Sumsel Samsul Bahri Radjam mengutarakan, mereka mendesak polisi menuntaskan kasus penganiayaan tersebut.
Secara terpisah, Alex Noerdin mengatakan bahwa ia menyesalkan peristiwa tersebut. Alex meminta maaf apabila pihaknya melakukan kesalahan dan bersedia memaafkan pihak lain.
"Saya menghargai Walhi yang sejak lama menjaga kelestarian lingkungan di Sumsel," kata Alex.
kompas.com
http://www.sripoku.com/view/50566/walhi_laporkan_gubernur_sumsel_ke_polisi
-----------------------------------------------------------------------------------------------

Dugaan Penganiayaan
Walhi Laporkan Gubernur Sumsel ke Polisi
Rabu, 27 Oktober 2010 | 18:43 WIB

KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA
ALEX NOERDIN
PALEMBANG, KOMPAS.com — Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, Rabu (27/10/2010), melaporkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke Mabes Polri di Jakarta. Laporan itu merupakan dampak dari peristiwa penganiayaan terhadap Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat dan aktivis Sarekat Hijau Indonesia Dede Chaniago dalam unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di Palembang, Sumsel, Senin (27/9/2010) lalu.
Menurut Manajer Pengembangan Sumberdaya Organisasi Walhi Sumsel Hadi Jatmiko, saat dihubungi dari Palembang, mereka melaporkan Alex Noerdin karena melakukan penistaan terhadap Walhi saat unjuk rasa Hari Tani Nasional.
"Waktu itu Gubernur di depan pengunjuk rasa mengatakan, apa tindakan Walhi untuk membela rakyat?" kata Hadi. Setelah itu terjadi aksi saling dorong yang menyebabkan aktivis Walhi Sumsel dan Sarekat Hijau dianiaya.
Menurut Hadi, Walhi Sumsel telah menyampaikan somasi tanggal 19 Oktober dan meminta Gubernur minta maaf paling lambat tiga hari sejak somasi disampaikan, yaitu tanggal 22 Oktober. Namun, sampai sekarang tidak ada tanggapan atas somasi.
Kuasa hukum Walhi Sumsel, Samsul Bahri Radjam, mengutarakan, mereka mendesak polisi untuk menuntaskan kasus penganiayaan tersebut.
Secara terpisah, Alex Noerdin mengatakan bahwa ia menyesalkan peristiwa tersebut. Alex meminta maaf apabila pihaknya melakukan kesalahan dan bersedia memaafkan pihak lain.
"Saya menghargai Walhi yang sejak lama menjaga kelestarian lingkungan di Sumsel," kata Alex.

http://regional.kompas.com/read/2010/10/27/18435274/Walhi.Laporkan.Gubernur.Sumsel.ke.Polisi



Selengkapnya...

Rabu, Oktober 27, 2010

Walhi akan Laporkan Gubernur Sumsel ke Polri

Selasa, 26 Oktober 2010 16:33 WIB
Palembang (ANTARA News) - Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan melaporkan Gubernur Sumatera Selatan ke Mabes Polri karena tidak meminta maaf sesuai dengan somasi yang dilayangkannya Rabu (19/10).

Manajer Regional Jawa-Sumatera Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Priatna, saat di hubungi di Palembang Selasa mengatakan, pihaknya menempuh jalur hukum setelah batas waktu somasi yang ditujukan kepada orang nomor satu di lingkungan Pemprov Sumsel itu tidak memberikan tanggapan.

Menurut dia, salah satu lembaga non pemerintahan itu telah menyiapkan berkas laporannya ke Mabes Polri untuk mengadukan Gubernur Sumsel, karena dinilai tidak mengindahkan somasi tersebut.

"Kami telah memberikan batas waktu, namun tidak ditanggapi, maka masalah ini kami akan serahkan untuk ditangani pihak Mabes Polri," ujarnya.

Dia mengakui, jika Gubernur Sumsel melalui Humas pemprov di sana, telah memberikan tanggapan akan tetapi bukan permintaan maaf.

Ia mengungkapkan, langkah hukum yang diambil sudah merupakan ketentuan tertera di dalam somasi tersebut. Yakni, apabila dalam waktu 3x24 jam setelah somasi dilayangkan, tidak ditanggapi oleh gubernur dengan meminta maaf di sejumlah media terbitan nasional dan lokal, maka perkara itu dilaporkan ke Mabes Polri.

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat, menyatakan, kekecewaannya kepada Gubernur Sumsel, karena tidak mau meminta maaf atas insiden pemukulan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oknum pengawal pejabat tersebut.

"Kami kecewa, karena hal ini merupakan preseden buruk penegakan demokrasi di daerah ini," ucapnya.

Ia menuturkan, adapun laporan yang dilakukan kepada Mabes Polri menjadi tanggung jawab Eksekutif nasional Walhi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Robby Kurniawan, mengatakan, jika pemerintah kooperatif dan sudah memberikan tanggapan somasi yang dilayangkan Walhi.

Menurut dia, pada prinsipnya sebagai pemegang kekuasaan di pemerintahan tetap terbuka terhadap setiap kritikan yang masuk dari elemen mana pun.

Ia berharap, asalkan bentuk kritikan yang dilakukan tidak mengganggu jalannya pembangunan yang sedang berlangsung di daerah itu.

"Sebab semua tindakan yang dilakukan oleh gubernur, untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Selengkapnya...

Selasa, Oktober 26, 2010

Izin Lokasi Perkebunan di Banyuasin Segera Dievaluasi

PANGKALAN BALAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin segera mengevaluasi izin lokasi perusahaan perkebunan, terutama bagi perusahaan yang tak kunjung membuka areal perkebunan,baik inti maupun plasma bagi masyarakat sekitar.

Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed mengungkapkan, rancangan kebijakan yang akan dimulai pada 2011 mendatang itu bertujuan untuk mengurangi gejolak persengketaan lahan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat selaku pemilik lahan. “Izin lokasi perkebunan yang diberikan bertujuan mengoptimalkan perekonomian masyarakat, terutama plasmanya.Namun, jika sampai 2011 aktivitas perkebunan tak juga dilakukan, izin pencanangan dan izin lokasi akan dievaluasi atau dicabut,” ujar Amiruddin di Pangkalan Balai kemarin.

Dia menegaskan, izin lokasi tidak akan diberikan lagi kepada perusahaan yang tidak bisa memulai aktivitas perkebunan secepatnya.“ Izin lokasi hanya akan diberikan pada perusahaan yang siap, baik siap lahan maupun sarana produksi lainnya,”jelas Amiruddin. Di Kabupaten Banyuasin, diakuinya, masih terdapat perusahaan perkebunan yang tidak membuka lahan perkebunan.

Artinya,mereka baru memiliki izin pencanangan dan izin lokasi saja. Selain itu, ada juga perusahaan yang masih tersendat akan sengketa lahan. Bahkan, tak sedikit di antaranya yang belum membuka plasma bagi masyarakat. “Jika perusahaannya jelas program inti dan plasmanya, tentunya masyarakat juga yang diuntungkan. Sehingga, izin lokasi,diberikan pada perusahaan yang sehat,”kata dia.

Sementara itu, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Banyuasin mencatat, masih terdapat sekitar 40% perusahaan perkebunan swasta di Banyuasin yang belum memiliki plasma. Hal itu disebabkan keterbatasan lahan untuk petani plasma. Kepala Dishutbun Banyuasin Hasanuddin mengungkapkan,dari 50 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Banyuasin,belum semua mampu membangun kerja sama dan membentuk petani plasma.

“Berdasarkan UU Perkebunan, diwajibkan perusahaan perkebunan melakukan kerjasama inti-plasma dengan masyarakat sekitar perkebunan inti,minimal 20% luas garapan, dibuatkan bagi petani plasma,” beber dia. Menurut Hasanuddin, alasan perusahaan belum membuatkan plasma bagi masyarakat sangat beragam, mulai dari sudah tidak banyak ditemui petani yang miliki lahan untuk diajak menjadi plasma, hingga perusahaan yang belum beroperasi maksimal di Banyuasin. ”Tidak bisa dirinci detail,”kilahnya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banyuasin Askolani berpendapat, kontribusi perusahaan perkebunan di Banyuasin, dengan sistem plasma dan inti masih sangat minim.

Selengkapnya...

Belum kantongi Izin,Pertamina GE babat Hutan Lindung bukita Jambul Muara Enim

MUARA ENIM – Operasional PT Pertamina Geothermal Energy di kawasan Bukit Jambul Asahan, Lumut Balai,Kabupaten Muara Enim,disinyalir belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan RI.


Menyikapi hal ini, DPRD Kabupaten Muara Enim akan mengklarifikasi langsung kepada manajamen PT Pertamina Geothermal. Ketua Komisi I DPRD Muara Enim,Darmadi Suhaimi mengatakan, Komisi I akan memanggil manajemen PT Pertamina Energi Geothermal untuk menjelaskan secara rinci operasional mereka termasuk soal izin pinjam pakai hutan dan perizinan lainnya. “Kami tidak mau pembangunan di wilayah Kabupaten Muara Enim sifatnya pembangunan ilegal.

Jika hal tersebut terjadi, maka pengerjaan pembangunan proyek tersebut akan bernasib sama dengan penambangan batu bara yang dikelola PT Batubara Bukit Kendi (BBK) Tanjung Enim,”ujar Darmadi saat ditemui diruang Komisi I DPRD Muara Enim, Senin (25/10) kemarin. Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, bukan hanya pemilik proyek yang dipanggil, namun pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Muara Enim juga akan dipanggil untuk menjelaskan duduk permasa-lahan yang ada.

Menurutnya, jangan sampai aset yang menjadi hajat hidup orang banyak menjadi bermasalah, bahkan berbenturan dengan hukum yang akhirnya merugikan masyarakat banyak. “Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Komisi II untuk turun kelapangan dan melihat pengerjaan proyek eksploitasi listrik tenaga panas bumi yang terletak dikawasan hutan lindung tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Muara Enim, Aries HB mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan agenda untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) dan memanggil manajemen PT Pertamina Energi Geothermal. Sama seperti tujuan Komisi I, komisinya juga ingin melihat operasional proyek terutama penggunaan kawasan hutan lindung.

Pasalnya proyek yang telah dibangun dengan dana yang cukup besar dan untuk kepentingan masyarakat banyak itu jangan sampai terhenti gara-gara tidak lengkap syarat administrasinya. “Kami ingin cari solusi untuk mempercepat proses yang ada, jangan sampai proyek sudah berjalan dihentikan karena berlawanan dengan aturan hukum yang ada,”tegas Aries.

Terpisah,Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Muara Enim, Rustam Effendi melalui Kabid Penatagunaan Hutan, Ahmad Mirza mengatakan, pengerjaan proyek geothermal itu baru mengantongi izin prinsip nomor S.244/Men-Hut/VII/PW/2009 tanggal 9 Mei 2009 tentang izin prinsip kegiatan pemboran eksploitasi panas bumi dalam kawasan hutan lindung Bukit Jambul Asahan, Lumut Balai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel dengan luas 17,30 hektare.

Selain itu, kata Ahmad Mirza, izin prinsip nomor 222/Men-HUT VII/2010 tanggal 4 Mei 2010 diperoleh lagi tentang persetujuan prinsip penggunaan kawasan hutan lindung Bukit Jambul Asahan seluas 19 hektare, untuk lokasi pemboran eksploitasi sumur LMB-5, LMB-6, rainjeksi A, rainjeksi B dan sarana penunjang atas nama PT Pertamina Energi di Sumsel.

”Setelah keluar surat izin prinsip ini,barulah mereka mengajukan surat izin pinjam pakai kawasan hutan ke Menhut RI.Izin pinjam pakai itu saat ini sedang di proses. Bahkan Bupati Muara Enim telah mengajukan surat permohonan percepatan pengeluaran izin tersebut ke Kemenhut, begitu juga Gubernur Sumsel. Namun sampai sekarang izin itu belum juga keluar,” terang Ahmad Mirza.

Selengkapnya...

Senin, Oktober 25, 2010

REDD Bukan Solusi Atas Pemanasan Global


JAMBI - Skema mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi atau "Reducing Emissions from Deforestation and Degradation" (REDD) bukan solusi untuk mengurangi dampak pemanasan global, kata Direktur Childbirth and Postpartum Professional Association Jambi, Rivani Noor.

Menurut dia, skema REDD untuk mengatasi perubahan iklim adalah sebuah ketidakadilan.

Perundingan-perundingan di badan PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) memunculkan REDD yang secara sederhana adalah upaya untuk menurunkan emisi karbon dari keberadaan hutan.

Negara-negara yang berkeinginan dan mampu untuk menurunkan emisi dari hutan akan diberikan kompensasi secara finansial untuk kegiatan tersebut.

Dengan kata lain merupakan mekanisme penyediaan dana bagi negara-negara berkembang untuk melindungi hutan agar dapat menyerap karbon yang dihasilkan oleh negara-negara maju.

Ia mengatakan, setelah membayar kepada negara-negara yang memiliki banyak hutan, negara maju tetap bisa membuang emisi mereka tanpa batasan karena merasa sudah membayar kompensasinya.

Negara-negara maju yang menghasilkan emisi karbon melalui industri di negaranya dianggap telah memberikan sumbangsih untuk mengatasi perubahan iklim dengan hanya membayar kompensasi kepada negara-negara yang bersedia untuk menjaga hutan melalui skema REDD.

Termasuk Indonesia, kata dia, yang telah berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 26 persen sampai dengan tahun 2020.

"Sebuah ketidakadilan ketika negara seperti Indonesia berkewajiban untuk menurunkan emisi karbon dengan cara menjaga hutan, sementara di sisi yang lain negera-negara maju tetap tidak mau menurunkan emisi karbon yang dihasilkan dari cerobong asap industri yang berasal dari negaranya," ujarnya.

Rivani menegaskan, skema REDD yang digagas untuk mengatasi perubahan iklim bukanlah solusi yang baik untuk menurunkan emisi karbon, karena negara-negara industri (annex I) seperti Amerika Serikat, Jepang, Norwegia, Inggris, Cina tidak bersedia menurunkan emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas industri mereka.

Mereka hanya memberikan dana kompensasi kepada negara-negara yang memiliki hutan.

Sedangkan negara-negara berkembang yang diminta untuk menjaga hutan sebagai kawasan penyerap karbon yang dihasilkan negara-negara industri dengan imbalan akan mendapatkan dana kompensasi, juga setengah hati menjaga hutan mereka.

"Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya izin HTI dan perkebunan Kelapa sawit serta izin pertambangan yang dikeluarkan di kawasan hutan oleh pemerintah Indonesia," sesalnya.

Selain itu, adanya rencana melegalkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan melalui RTRW merupakan contoh dari ketidakseriusan pemerintah dalam melakukan mitigasi perubahan iklim.

Upaya pemerintah melakukan restorasi hutan dengan menggusur masyarakat yang ada di sekitar dan di dalam hutan, bukanlah semata-mata untuk melestarikan lingkungan melainkan untuk mendapatkan pendanaan dari skema REDD.

Sehingga skema REDD yang sedang dalam pembahasan dan besar kemungkinan akan diterapkan pada tahun 2012 menggantikan Protokol Kyoto dapat dikatakan bahwa merupakan skema palsu, katanya.
Ant


Selengkapnya...

Minggu, Oktober 24, 2010

Gubernur Sumsel tidak tanggapi Somasi WALHI .

*Wujud Pemimpin arogan dan Anti kritik

Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin ternyata sampai saat ini belum juga menanggapi Somasi yang di tujukan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) kepada dirinya,padahal batas waktu yang diberikan WALHI 3x 24 jam sejak somasi tersebut dilayangkan (19/10) telah habis. Hal ini sesuai dengan ungkapan Direktur WALHI Sumsel Anwar sadat, saat ditemui di kantornya kemarin.

“Sampai saat ini kita belum melihat ada itikad baik dari Gubernur untuk menjawab Somasi kita, padahal Jumat (22/10) adalah batas waktu terakhir yang kita berikan kepada Gubernur agar segera membuat Surat permintaan maaf kepada WALHI melalui media Cetak dan Elektronik di nasional maupun local” ,kata sadat.

Ditambahkan Sadat, atas belum ditanggapinya Somasi ini maka semakin memperlihatkan kepada kita dan masyarakat Sumsel, Wujud asli Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin yang arogan,anti kritik dan semakin menguatkan kita bahwa, Gubernur benar melakukan Pelecehan dan penghinaan terhadap 26 Kantor perwakilan WALHI dan 480 Organisasi anggotanya yang tersebar di Indonesia.

“Untuk itu sesuai dengan materi somasi yang kita layangkan kemarin, Jika gubernur tidak segera menjawab somasi tersebut sesuai dengan waktu yang telah kita tentukan, maka WALHI bersama team Advokatnya segera menindak lanjutinya ke ranah Hukum dengan melaporkan perbuatan Gubernur tersebut ke MABES POLRI.” Ungkap Sadat yang merupakan alumni teknik Kimia Universitas Muhammadiyah Palembang ini.

Sekedar menginggatkan kembali bahwa Somasi yang dilayangkan WALHI kepada Gubernur Sumsel ini, berangkat dari persoalan yang terjadi pada aksi Peringatan Hari Agraria Nasional (27/09) dimana saat Walhi Sumsel bersama 1.200 Orang petani sedang melakukan aksi, terjadi kericuhan akibat Provokasi yang diduga dilakukan Gubernur Sumsel kepada massa aksi yang menyebabkan Anwar sadat Direktur Walhi Sumsel, Dedek Chaniago dari SHI Sumsel dan Maisani petani dari Kali berau Kabupaten MUBA, mengalami Luka dan memar di sekujur tubuh karena dianiaya dan dipukul oleh orang yang diduga kuat Ajudan dan rombongan gubernur Sumsel. Ditengah kericuhan tersebut Gubernur Sumsel yang berada di tengah massa aksi dengan anada tendesius dan emosi melakukan penghinaan dan pelecehan kepada WALHI dengan mengatakan “Apa sekarang Tindakan WALHI yang membela rakyat”.


Selengkapnya...

Sabtu, Oktober 23, 2010

Gubernur Sumsel Belum Tanggapi Somasi Walhi Nasional

PALEMBANG--Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin belum menanggapi somasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nasional, berkaitan aksi demo yang diwarnai tindak kekerasan terhadap Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat, beberapa pekan lalu.

"Gubernur Sumsel belum memberikan tanggapan atas somasi yang dilayangkan Eksekutif Nasional Walhi itu," kata Sadat, di Palembang, Sabtu. Menurut dia, hari Jumat (22/10) merupakan batas akhir dari waktu yang diberikan kepada gubernur untuk menanggapi somasi atau teguran dan tuntutan permintaan maaf dari Walhi itu.

Sadat bersama Walhi menyoal kasus pemukulan terhadap dirinya, dan ucapan yang dianggap melecehkan Walhi, yang diduga dilakukan pengawal Gubernur Sumsel itu, saat hadir pada peringatan HUT Walhi ke-30 di Palembang, 27 September lalu. Sadat menegaskan, kalau hingga batas waktu yang diberikan, gubernur secara individu tidak menanggapi somasi tersebut, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Eksekutif Nasional Walhi guna mengambil langkah selanjutnya.

Ia menyatakan bahwa langkah yang akan diambil sesuai materi dalam somasi, yakni melaporkannya ke Mabes Polri. "Namun kami masih akan menunggu," kata dia lagi.
Somasi yang diajukan Walhi itu, antara lain menuntut agar Alex Noerdin selaku Gubernur Sumsel menyampaikan permohonan maaf yang diterbitkan pada 10 media massa nasional dan 15 media lokal, baik elektronik maupun cetak. Chairil Syah, salah seorang tim kuasa hukum Walhi mengatakan, somasi yang diajukan berupa teguran bukan ancaman.

Menurut dia, somasi itu untuk membangun ikatan silaturahmi, agar hubungan keduanya tetap terjalin baik dan profesional. "Bukan berarti dengan jalinan silaturahmi itu, kemudian akan melemahkan Walhi dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup," kata dia lagi.

Plt Karo Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, Robby Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya hingga berita ini diturunkan belum dapat terhubung dan belum memberikan tanggapan yang diminta atas somasi kepada Gubernur Sumsel itu.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: ant REPUBLIKA.CO.ID,


Selengkapnya...

Selasa, Oktober 19, 2010

Walhi Somasi Gubernur Sumatera Selatan

TEMPO Interaktif, Palembang - Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Eknas Walhi) atas nama 26 kantor daerah dan 480 lembaga anggota di seluruh Indonesia menyampaikan somasi kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin atas kekerasan, pelecehan, dan penghinaan terhadap institusi Walhi yang terjadi pada 27 September 2010.


Dalam keterangan pers di kantor Walhi Sumsel, Selasa (19/10), Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Berry Nahdia Forqon yang diwakili manager regional Jawa dan Sumatera, Mukri Priatna menyatakan mensomasi dan meminta gubernur Sumsel melakukan permintaan maaf kepada keluarga besar Walhi secara serentak di 10 media nasional dan 15 media cetak lokal.

Menurut Mukri, Eksekutif Walhi menilai gubernur Sumsel telah melakukan pelecehan terhadap institusi Walhi dengan merebut mikrofon di depan aksi massa, dan dengan nada tendensius serta emosional mengatakan, "apa sekarang tindakan Walhi yang membela rakyat?"
Eksekutif Nasional Walhi menganggap perbuatan gubernur itu sebagai penghinaan dan pelecehan terhadap institusi Walhi yang merupakan organisasi lingkungan terbesar dan tertua di Indonesia.

Koordinator tim advokasi Walhi Chairilsyah menyatakan tim menunggu kurun 3X24 jam. Jika somasi tidak direspons maka secara organisasi akan melakukan tindakan hukum berupa pelaporan ke Mabes Polri. Surat somasi langsung dikirim ke pemerintah provinsi Sumsel Selasa sore.

Kepala Biro Humas pemerintah Sumsel Roby Kurniawan mengatakan belum bisa berkomentar karena belum melihat surat somasi, lagi pula dirinya masih di luar kota. " Saya no comment dulu," katanya saat dihubungi Tempo.
Arif Ardiansyah


Selengkapnya...

SOMASI KEPADA GUBERNUR SUMSEL ALEX NOERDIN

ATAS PELECEHAN DAN PENGHINAAN TERHADAP WALHI

Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Eknas Walhi) untuk dan atas nama 26 kantor daerah dan 480 lembaga anggota di seluruh Indonesia dengan ini menyampaikan somasi kepada Gubernur Sumetera Selatan Alex Noerdin atas kekerasan, pelecehan dan penghinaan terhadap institusi Walhi yang terjadi pada 27 September 2010.

Sebagaimana telah diberitakan di berbagai media baik lokal maupun nasional, pada hari tersebut Walhi Sumatera Selatan bersama ± 1000 orang massa petani yang berasal dari kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir,Muara Enim melakukan peringatan Hari Tani Nasional. Pada saat tersebut Gubernur Alex Noerdin bersama rombongannya terdiri dari ajudan, kepolisian dan anggota Sat. Pol. Pamong Praja dengan sewenang-wenang merebut mikrofon dan memprovokasi massa aksi. Dalam kejadian ini juga telah terjadi kekerasan yang menyebabkan cederanya Anwar Sadat (Direktur Eksekutif Walhi Sumsel), Yuliusman (Pengkampanye Walhi Sumsel), Dede Caniago (aktivis Serikat Hijau Indonesia) dan Maisani, warga Desa Kali Berau Musi Banyuasin, yang mana telah dilaporkan pada Polda Sumatera Selatan.

Bahwa selain melakukan pembiaran atas terjadinya kekerasan terhadap aktivis dan warga tersebut, Gubernur juga telah melakukan pelecehan terhadap institusi Walhi dengan menyatakan di depan massa aksi melalui mikrofon yang direbutnya, yang antara lain dengan nada tendensius dan emosional menyebutkan diantaranya bahwa “Apa sekarang tindakan WALHI yang membela rakyat”. Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, yang merupakan representasi tertinggi Walhi yang menghampiri Gubernur dan mengajak berdialog tidak dihormati bahkan kemudian mengalami kekerasan yang menyebabkan cedera di dahinya.
Eksekutif Nasional Walhi menganggap hal ini sebagai penghinaan dan pelecehan terhadap institusi Walhi, yang merupakan organisasi lingkungan terbesar dan tertua di Indonesia. Saat ini Walhi tergabung dalam Friends of the Earth International, yang terdiri dari 80 organisasi lingkungan dengan lebih dari satu juta lembaga anggota di seluruh dunia.

Sejak 1980 Walhi aktif memperjuangkan hak atas lingkungan yang secara internasional telah diakui menjadi salah satu dari hak asasi manusia. Begitu pula dalam aktivitasnya di Sumsel, dimana selama ini Walhi konsisten memperjuangkan hak atas lingkungan, antara lain dengan menolak komersialiasi dalam bentuk pembangunan hotel dan restoran di kawasan publik terbuka hijau GOR Palembang, menolak alih fungsi hutan alam gambut Merang-Kepayang untuk industri HTI di Kab. Musi Banyuasin, menolak alih fungsi hutan mangrove Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api Kab. Banyuasin, dan persoalan lingkungan hidup lainnya, termasuk memastikan dipenuhinya hak dan keadilan agraria bagi masyarakat Sumatera Selatan. Dalam pandangan WALHI, memperjuangkan hak asasi manusia dilindungi dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 100 yang berbunyi: Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya, berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami meminta Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk melakukan permintaan maaf kepada keluarga besar Walhi secara serentak di 10 media nasional (2 cetak, 2 radio, 2 televisi, dan 4 media online) serta 15 media cetak lokal. Jika dalam kurun waktu 3 X 24 jam somasi ini tidak diindahkan, maka kami secara organisasi akan melakukan tindakan hukum berupa pelaporan ke Mabes Polri.

Palembang, 19 Oktober 2010
Direktur Eksekutif Nasional Walhi


Berry Nahdian Forqan




Selengkapnya...

Senin, Oktober 18, 2010

Suhu Udara di Sumatera Kian Panas

Palembang, - Suhu udara pada siang hari di wilayah Sumatera Selatan saat ini mencapai 33-34 derajat celsius. Temperatur ini naik 2 derajat celsius dari kondisi normal, yakni 30 derajat celsius. Kondisi itu merupakan dampak dari pemanasan global sebagai akibat kerusakan hutan di Sumsel.

Demikian dikatakan juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara, Zulfahmi, dalam diskusi bertema ”Selamatkan Hutan Selamatkan Masa Depan”, Sabtu (16/10) di Taman Kambang Iwak. Diskusi itu digelar Wahana Bumi Hijau, Walhi Sumsel, Greenpeace, dan komunitas fotografi Palembang yang disiarkan langsung Radio Sonora Palembang.

Zulfahmi mengatakan, suhu di sejumlah kota di Sumatera pada siang hari mencapai 33-34 derajat celsius. Bahkan di Riau telah mencapai 37 derajat celsius. Padahal, suhu normal pada siang hari di Sumatera rata-rata 30 derajat celsius.

Peningkatan suhu itu merupakan dampak dari pemanasan global akibat semakin gundulnya hutan di Sumatera. ”Sekitar 1,5 juta hektar dari 6,6 juta hektar hutan gambut di Sumatera ada di Sumatera Selatan. Peningkatan suhu ekstrem seperti yang terjadi di Riau bisa terjadi di Sumsel kalau hutan gambut tidak diselamatkan,” tegas Zulfahmi.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Anwar Sadat mengakui, peningkatan suhu dirasakan oleh warga Palembang dalam beberapa hari terakhir. Suhu normal pada siang hari di Palembang mencapai 20-27 derajat celsius, tetapi sekarang 32-34 derajat celsius.

Berdasarkan catatan Walhi Sumsel, luas hutan di Sumsel tersisa 1 juta hektar dari luas total 3,7 juta hektar. Kerusakan hutan di Sumsel tidak hanya menyebabkan terjadinya peningkatan suhu, tetapi juga terjadinya bencana alam.

Moratorium

Menurut Zulfahmi, langkah untuk menghentikan kerusakan hutan adalah melakukan penghentian penebangan (moratorium). Kerusakan hutan di Sumatera disebabkan penebangan hutan yang masif secara legal maupun ilegal.

Moratorium mendesak dilakukan khususnya di Sumatera karena kondisi hutan di daerah ini sudah mengalami kerusakan parah. Kerusakan parah terjadi di Provinsi Sumsel, Jambi, dan Riau, termasuk di hutan gambut.

”Kami menyayangkan mengapa pemerintah terus memberikan izin pemanfaatan hutan. Periode 2008-2009 adalah periode saat pemerintah paling banyak mengeluarkan izin, padahal saat itu mendekati pemilu. Kami curiga pemberian izin terkait dana untuk kepentingan pemilu,” ujar Zulfahmi.

Moratorium gencar dikampanyekan Greenpeace dan Walhi selama lima tahun terakhir. Namun, isu itu tak mendapat tanggapan dari pemerintah.

Selengkapnya...

WALHI Sumsel dan Greenpeace Awasi Kerusakan Hutan Sumsel


PALEMBANG – Bahaya kerusakan hutan yang ada di Sumatera Selatan (Susmel) menjadi perhatian Greenpeace Indonesia. Organisasi global yang berdedikasi untuk perlindungan lingkungan dan perdamaian dunia ini kemarin menggelar kampanye penyelamatan hutan.

Public Outreach Greenpeace SEA Indonesia Ahmad Ashov Birry menegaskan berbagai langkah dapat ditempuh baik lewat kampanye maupun lewat hal yang lebih progresif.“ Greenpeace menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi lingkungan hidup yang ada di Sumsel, seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel), Wahana Bumi Hijau (WBH), Komunitas Fotografi dan Jurnalis Foto Palembang.

Lewat soft campagne dengan memamerkan 64 foto lingkungan hidup minimal bisa menggugah hati masyarakat,”ujarnya kepada Harian Seputar Indonesia, kemarin. Ahmad mengatakan, kampanye lewat pameran foto merupakan salah satu langkah dalam mentransformasikan informasi kepada masyarakat.Dari 64 foto yang dipajang menggambarkan situasi kronis kondisi hutan di Indonesia termasuk Sumsel. “Kita bersama dengan Walhi, LBH dan organisasi lainnya sudah gelar diskusi awal tentang kondisi kerusakan hutan atau alam di Sumsel.

Kamimenyorotipersoalanitukarena kondisi tersebut rata-rata terjadi di seluruh daerah di Indonesia maupun level internasional,”tan das nya. Berdasarkan data, lanjut Ahmad, diperkirakan perusakan hutan terjadi 300 kali luas lapangan bola kaki setiap jam.Indonesia merupakan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia selain Cina dan Amerika Serikat.

“Tentu saja persoalan hutan terjadi di daerah-daerah seperti Sumsel.Maka dari itu,kegiatan ini untuk menyentil masyarakat Sumsel bahwa disini telah terjadi ‘sesuatu’ yakni pengrusakan hutan yang begitu masif,”imbuhnya,disela kegiatan Eksebisi Foto Lingkungan, di taman Kambang Iwak Palembang,kemarin. Di samping itu,Ahmad mengaku dalam kampanye penyelamatan hutan dan perubahan iklim,pihaknya mengahrapkan dukungan semua pihak terutama masyarakat.

Karena hal itu merupakan ancaman terbesar bagi manusia dan lingkungan. ”Terkait isu energi, kita anti nuklir dan batubara lantaran dalam pembakaran batu bara menghasilkan kadar karbon sangat kotor dan kita menentang pembangunan menggunakan tenaga nuklir karena riskan dengan isu perang, dan sampai ini belum ada satu teknologi pun yang dapat memulihkan limbah radioaktif dari nuklir, dan bisa terjadi dalam kurun waktu 240 ribu tahun,”jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat menambahkan, kondisi hutan di Sumsel sudah mengalami degradasi yang cukup tinggi.Tingkat degradasi mencapai 100.000 hektare per tahun.“Untuk kondisi akhir tahun 2009,kondisi hutan alam Sumsel tinggal 1 juta hektare,”ujarnya. Menurut Sadat, berdasarkan pendataan dari Dinas Kehutanan Sumsel dalam buku Informasi Pembangunan Kehutanan dan GERHAN menyatakan kawasan hutan Sumsel 3.777.457 hektare atau 3,4 % dari luas kawasan hutan di Indonesia.

Dari luasan hutan tersebut terdiri dari hutan lindung seluas 539.645 hektare, hutan konversi 711.788 hekatre dan hutan produksi 2.525.034 hektare. ”Sehingga dari 62,13 % kawasan hutan atau seluas 2.344.936 hektare menjadi kawasan tidak produktif dan 37,87% atau 1.429.521 hekatre kawasan hutan,”pungkasnya. (retno palupi)

Selengkapnya...

Kerusakan Hutan Indonesia Semakin Parah


PALEMBANG - Organisasi pemerhati lingkungan Greenpeace, menilai hutan di Indonesia kondisi kerusakannya semakin parah, kata Zulfahmi, pada talkshow yang digelar di kawasan hijau Kambang Iwak Palembang, Sabtu.

Menurut juru kampanye Greenpeace pada talkshow itu, secara global setiap tahunnya 1,8 juta hektare (ha) hutan di Indonesia terdekradasi, akibat aktifitas penebangan hutan sekala besar.

Adapun untuk wilayah Sumatera, berdasarkan pantauannya dari udara dalam tiga bulan terakhir, hampir setiap tempat terdapat aktifitas penebangan dalam jumlah besar, katanya.

Menurut dia, pihaknya tidak tahu pasti apakah itu legal atau melawan hukum. Namun, legal tidak bisa hanya memandang dari selembar kerta saja. Padahal itu harus dipastikan dengan melihat apakah aktifitas tersebut mematuhi taturan atau tidak.

Ia mencontohkan, kawasan gambut dengan kedalaman tiga meter lebih apabila dikonversi merupakan praktek melawan hukum.

Ia menyayangkan, dari bentuk penggundulan hutan di negeri ini, tidak ada tindakan satupun dari pemerintah guna menyelamatkan kondisi alamnya.

Sebagai bukti, tahun 2008-2009 merupakan periode di mana pemerintah memberikan izin atas pengelolaan hutan secara besar-besaran. Jadi pertanyaan besar, kegiatan itu dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat yang juga menjadi nara sumser dalam talkshow tersebut menyampaikan, hingga saat ini praktek pengelolaan hutan oleh hutan tanaman industri (HTI) serta konversi hutan alam menjadi suatu perkebunan, sudah di luar ambang batas.

"Sebagai bukti, dari 3,7 juta hektare hutan di Sumsel atau 3,4 persen dari luas hutan di Indonesia, sudah mulai menipis. Hal itu disertai dengan peningkatan bencana alam yang menimpa di daerah tersebut, baik tanah longsor dan banjir," katanya.

Kegiatan yang digelar Greenpeace bekerjasama dengan Walhi Sumsel, Wahana Bumi Hajau beserta komunitas fotografer dan pewarta foto Palembang itu, sebagai wujud peduli lingkungan guna melibatkan masyarakat luas.

Dalam kegiatan itu, mereka juga memajang foto-foto berkaitan dengan kondisi hutan alam di Sumatera khususnya Sumsel yaitu, kawasan hutan Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel.

Hutan Merang merupakan penyangga hutan di Sumsel yang kondisinya semakin terkikis oleh aktifitas penebangan, dan juga konversi menjadi area perkebunan kelapa sawit.

Selengkapnya...

100 Ribu Ha Hutan Sumsel ter-Deforestasi


PALEMBANG - Diperkirakan sekitar 100 ribu hektare hutan di Sumsel terdeforestasi setiap tahunnya. Penyebab utamanya adalah illegal logging. Sedangkan upaya pemulihan tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat saat dialog Peringatan Tiga Dekade Walhi Sumsel, Kamis (14/10) di GOR.

"Sumber daya alam kita dikuras habis tanpa terencana dan tanpa memperhatikan kaidah pembangunan," ujarnya.

Contoh lain diutarakan Sadat, di wilayah perkotaan terkadang rawa dialihfungsikan dengan alasan kepentingan pembangunan. Hal itu menyebabkan minimnya ruang terbuka hijau.

Menurutnya, dari luas wilayah Sumsel yang mencapai 8,7 juta hektare ternyata 700-800 ribu yang masih baik. Sisanya dalam kondisi kritis dan agak kritis. Sementara sekitar 6 juta hektare sudah dikuasi kapitalis.

"Untuk pertambangan sudah dikuasai 2,5 juta Ha, untuk HTI sekitar 1,5 juta Ha dan perkebunan sekitar 2 juta Ha. Ini mengakibatkan ruang kelola untuk rakyat sangat sempit," kata Sadat.
Dengan kondisi itu tidak heran jika Sumsel termasuk salah satu provinsi yang miskin di Indonesia. Ditambah lagi dengan eksploitasi habis-habisan menyebabkan Sumsel menjadi tempat bencana ekologi.

Selengkapnya...

Pembangunan Kerap Pinggirkan Rakyat dan Lingkungan

PALEMBANG - Pembangunan yang saat ini berlangsung kerap meminggirkan rakyat dan juga kelestarian lingkungan hidup. Akibatnya, bencana ekologi muncul adalah realitas yang tak terhindarkan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Anwar Sadat saat peringatan tiga dekade Walhi, Kamis (14/10) di pelataran GOR.
Tema peringatan kali ini pulihkan Sumsel, Pulihkan Indonesia dan Utamakan Kepentingan Rakyat.

"Yang memprihatinkan yang menjadi korban bencana ekologi berupa ketimpangan sosial dan kemiskinan harus diderita masyarakat," kata saat berpidato.

Disebutkan, upaya perbaikan terhadap bencana ekologi dalam kenyataannya tidak sebanding dengan daya rusak yang terjadi.

Dengan melihat kondisi sekarang lanjut Sadat, Walhi konsisten memperjuangkan rakyat dan lingkungan hidup meski perjuangan Walhi penuh keterbatasan.

"Kami mempertahankan modal Sumsel," kata Sadat.



Selengkapnya...

Walhi Ajak Pulihkan Sumsel Utamakan Keselamatan Masyarakat


Palembang (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan pada hari ulang tahun ke-30, mengajak pemangku kepentingan untuk memulihkan kondisi lingkungan di daerah itu, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan (Sumsel), Anwar Sadat, di Palembang, Rabu, menilai kondisi alam di Sumsel saat ini semakin kritis.

"Tema tersebut merupakan turunan dari pusat, yaitu `Pulihkan Indonesia Utamakan Keselamatan Rakyat`," ujar dia pula.

Menurut Sadat, kondisi lingkungan di daerahnya sangat penting untuk diperhatikan, mengingat krisis ekologi akibat perambahan hutan yang terjadi di Sumsel dinilai sudah memprihatinkan.

Ia menyebutkan, dari total luas wilayah daerah itu yang berkisar 7 juta hektare, hanya menyisakan tidak lebih dari satu juta ha kawasan hutan.

Ia menyatakan, di tengah kebijakan pemerintah yang membuka ivestasi seluas-luasnya di bidang pengelolaan hutan dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) semakin masif dan besar pengaruhnya juga dengan kesejahteraan masyarakat.

Dia menjelaskan, sebanyak 6 juta ha yang dikuasai oleh pemilik modal bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan hutan tanaman industri (HTI).

Ia berharap, untuk menyelamatkan sumber daya alam yang masih tersisa, pejabat pemerintah pemegang kebijakan harus berkomitmen dan mengembangkan solidaritas yang kuat.

Bencana Struktural

Menurut penggiat lingkungan di Sumsel itu, bencana alam yang sering melanda negeri ini merupakan bencana struktural.

"Ini disebabkan masif penebangan hutan, baik yang sah secara hukum maupun melawan hukum," ujar dia.

Ia menambahkan, dengan kondisi alam di Sumsel yang memprihatinkan, tidak menutup kemungkinan peristiwa menimpa warga Papua bisa terjadi di sini.

Hadi Jatmiko, staf Walhi Sumsel menjelaskan, acara ulang tahun itu akan diselenggarakan di kawasan hijau Gedung Olahraga (GOR) Palembang, dengan menggelar berbagai macam kegiatan yang semuanya berkaitan dengan lingkungan hidup serta mimbar bebas.

Menurut dia, sengaja perayaan itu diselenggarakan di GOR Palembang, mengingat daerah itu merupakan salah satu kawasan yang dialihfungsikan oleh pemda setempat menjadi areal perhotelan, restoran, dan pusat kegiatan olahraga.

"Ini merupakan bentuk perlawanan kami atas kebijakan pengalihfungsian kawasan hijau publik di Kota Palembang," ujar dia.


Selengkapnya...

Selasa, Oktober 12, 2010

Rampas Lahan Warga, Mes PT MHP di Bakar Massa

MURA – Mes di dua lokasi milik PT Musi Hutan Persada (MHP) yang terletak di SP V Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, dibakar massa.

Aksi pembakaran terjadi dua kali dengan waktu dan tempat yang berbeda. Pertama pada Minggu (10/10) sekitar pukul 10.00 WIB, massa melakukan aksi pembakaran mes karyawan di blok Cawang, Muara Lakitan. Akibat pembakaran itu, mes karyawan hangus. Massa yang kurang puas akhirnya kembali melakukan aksinya di unit 9, SV 5, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, sekitar 10.30 WIB kemarin. Akibat aksi massa yang jumlahnya ratusan,seluruh gedung karyawan yang sebanyak 15 unit rata dengan tanah akibat dilalap api.

Tak hanya gedung karyawan,massa juga membakar fasilitas kantor seperti gudang dan kantor logistik, tangki bahan bakar minyak (BBM) 2 unit, kantor pusat 1 unit, mobil double gardan 1 unit, radio reck 1 unit,dan 1 unit sepeda motor. Asisten I Setda Musi Rawas Meftah Joni yang terjun ke lokasi saat dihubungi tadi malam menyebutkan, massa diduga berasal dari Desa Suban, Kecamatan Talang Ubi, Muara Enim, yang memang letaknya berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Rawas. “Informasi yang kita dapatkan, massa yang melakukan aksi tersebut bukan dari Musi Rawas, melainkan dari Desa Suban, Kecamatan Talang Ubi, Muara Enim,”ujarnya tadi malam.

Pihaknya belum menerima informasi yang jelas terkait pemicu yang menyebabkan aksi tersebut. Namun,warga Musi Rawas di SP 5 dan 6 trans Hutan Tanaman Industri (HTI) Kecamatan Muara Lakitan diimbau tidak terpancing dengan suasana yang ada dan jangan sampai ada provokasi dengan aksi tersebut. “Kita sudah menyampaikan kejadian ini kepada bapak bupati. Beliau mengimbau masyarakat di SP5 dan 6 dapat menahan diri dan tidak terpancing dengan situasi tersebut,” katanya. Sementara itu, dari informasi yang terhimpun, massa juga merencanakan aksi pembakaran lanjutan di wilayah Kecamatan Benakat, Muara Enim.

Salah seorang warga SP 5 Desa Tri Anggun Jaya, Indra, membantah jika aksi penyerangan dilakukan warga SP 5 dan SP 6 trans HTI.“Yang jelas bukan warga kami yang menyerang kantor PT MHP. Kami justru menyerahkan sepenuhnya kepada aparat pemerintahan terkait sengketa lahan,”tukasnya Sedangkan, informasi lain menyebutkan, perusakan hingga pembakaran dipicu konflik lahan antara warga dan PT MHP.Warga menilai PT MHP mencoba merebut dan mengambil alih lahan yang sudah dikelola sebagian massa dengan mengeluarkan surat edaran dari manajemen PT MHP.Isinya,supaya warga sekitar segera mengosongkan lahan karena akan ditanami tanaman produksi PT MHP.

Kepala Polres Musi Rawas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Syacroni menegaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif aksi tersebut.Saat ini Polres sudah menyiagakan personel sebanyak satu peleton Dalmas, Reserse, dan Intel untuk terjun dan melakukan pengamanan di lokasi pembakaran untuk melakukan oleh TKP dan mencari motif aksi tersebut. Imam mengaku, sampai saat ini PT MHP belum membuat laporan tertulis terkait aksi tersebut. Sedangkan,para pelaku pembakaran hingga tadi malam belum ada yang diamankan.

Namun, untuk suasana di lokasi, saat ini sudah kondusif. “Kami sudah mengirimkan anggota untuk memperkuat anggota Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan lokasi,” ujarnya semalam.

Selengkapnya...

Kamis, Oktober 07, 2010

Peringatan Tiga Dekade WALHI


Dengan hormat,
Tanggal 15 Oktober dalam pandangan WALHI merupakan momentum yang paling bersejarah. Momentum tersebut ditandai dengan lahirnya WALHI yang mendeklarasikan dan mendedikasikan dirinya sebagai organisasi gerakan sosial yang berbasis pada upaya penyelamatan lingkungan hidup pada tiga puluh tahun yang lalu.

Dalam rangka peringatan Ulang Tahun Tiga Dekade WALHI, Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Selatan bermaksud menggelar rangkaian kegiatan (acara terlampir), yang akan dilaksanakan pada;

Hari/ Tanggal : Kamis/ 14 Oktober 2010
Tempat : Halaman GOR Palembang
Pukul : 09.00 – 17.00 WIB

Sehubungan dengan hal itu, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu/Sdr/I, dalam kegiatan tersebut.

Demikianlah, atas perhatian, kerjasama dan kehadirannya diucapkan terima kasih.

Palembang, Oktober 2010

Eksekutif Daerah
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Sumatera Selatan



Anwar Sadat
Direktur Eksekutif


Selengkapnya...

Rabu, Oktober 06, 2010

Satu Jam Melintas Sembilan Tongkang



PALEMBANG, - Ribuan meter kubik kayu gelondongan, hampir setiap hari dikeluarkan dari kawasan hutan Sungai Merang, Bayunglincir (Musi Banyuasin) di wilayah perbatasan Sumsel-Jambi. Pantauan wartawan Sriwijaya Post, Kompas dan Kantor Berita Antara, Sabtu (2/10) pekan lalu, saat menyusuri aliran Sungai Merang (bermuara ke Sungai Lalan), pengangkutan kayu menggunakan tongkang besi. Dalam rentang waktu satu jam, sembilan tongkang masing-masing memuat 200 hingga 500 meter kubik kayu balok diangkut ke lokasi penimbunan di tepi Sungai Lalan, milik PT Rimba Hutani Mas (RHM, Sinarmas Grup).

General Manager Sinarmas Wilayah Sumsel, Daniel Sri Wirahono, menegaskan bahwa kayu gelondongan berasal dari pembersihan landclearing) kawasan seluas 32.425 hektare. Kawasan ini merupakan bagian dari 67.100 hektare konsesi perkebunan hutan industri PT RHM yang akan dijadikan tanaman pokok.

"Ini tidak termasuk illegal logging, karena perizinan (dari pemerintah) lengkap," kata Daniel, Senin (4/10) malam di Palembang.

Warga Desa Muaramerang --persis di seberang lokasi logyard (lapangan penampungan sementara sebelum dikapalkan), mengungkapkan bahwa aktivitas itu berlangsung sepanjang hari.

"Ini (berlangsung) sudah lama. Menurut catatan kami, dalam setahun sedikitnya 2 juta meter kubik balok dieksploitasi dari kawasan ini," kata Aidil Fitri, aktivis lingkungan dari Wahana Bumi Hijau (WBH), organisasi koalisi Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Sumsel).

WBH sengaja mengajak wartawan untuk mengunjungi kawasan Hutan Desa, kawasan hutan konservasi yang ditetapkan kantor Kementerian Kehutanan sejak tahun 2010. Kantor Kemenhut telah memasang tanda larangan di bagian hulu Sungai Merang di perbatasan PT Rimba Hutan Mas, yang terdapat log-yard tempat penimbunan kayu yang berasal dari kawasan hutan Sungai Merang.

Ditahan Security

Untuk menuju kawasan Hutan Desa (HD) yang hingga kini sering beroperasi penebang liar, harus melalui sungai yang masuk kawasan konsesi PT RHM. Saat perjalanan itu, sempat terjadi insiden kecil, ketika speedboat yang ditumpangi rombongan melalui sungai di depan camp PT RHM.

Speedboat berisi petugas keamanan perusahaan mengejar dan mencegat rombongan. Mereka melarang melanjutkan perjalanan, karena rombongan dianggap tak memiliki izin memasuki wilayah itu.
Seorang petugas berseragam security dan disertai tiga orang berpakaianan sipil, di antaranya mengenakan kaos bertulisan Brimob, melarang tim melanjutkan perjalanan dan meminta kartu identitas. Mereka sempat memaksa wartawan menghapus gambar di kamera.

Speedboat rombongan tertahan sekitar 30 menit, dan dilepas setelah masing-masing diberikan kartu tanda pengenal. Itu pun setelah dijanjikan tim akan datang ke pos keamanan ketika perjalanan pulang.

Wartawan ngotot tidak bersedia menghapus gambar di kameranya saat berada di pos keamanan. Negosiasi sempat berlangsung lebih dari 20 menit dan mereka tetap memaksa agar rekaman gambar dihapus.
Rombongan diizinkan meninggalkan lokasi, setelah petugas lain ikut menengahi.

Disulap Jadi Perkebunan Besar

KAWASAN hutan Merang berada di wilayah Musi Banyuasin (Muba) cukup dekat dengan kawasan Taman Nasional Sembilang (TNS). Wilayah ini berada di kawasan penyanggah (buffer zone) TNS dan taman nasional ini di sebelah timur Sumsel membentang dari Selatan ke utara, di Selat Bangka.
Data tahun 2010 Kemenhut dan Walhi, luas kawasan perbatasan di wilayah Sumsmel ini mencapai 200.000 hektare. Sebagian besar diberi konsesi kepada perkebunan besar, baik kelapa sawit maupun hutan tanaman industri (HTI). Sisanya, 54.000 hektare ditetapkan sebagai Hutan Desa.
Di dalam areal ini, sekitar 12 hektare menjadi kawasan konservasi proyek REDD, REDD GTZ Project (organisasi lingkungan bermarkas di Jerman). Proyek ini menjalankan program pemulihan dan recovery kerusakan hutan.
Catatan Sriwijaya Post, beberapa waktu lalu Walhi mengekspos kegiatan eksploitasi hutan dan hasil penebangan di kawasan itu.
Menurut informasi, pekan lalu tim dari Polda Sumsel melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tersebut.
Rombongan sempat menyaksikan warga menarik kayu gelondongan menggunakan perahu bermotor dalam jumlah kecil. Namun tim tidak menyaksikan aktivitas penebangan liar, apalagi sebelumnya operasi
dan petugas kepolisian hanya menyita mesin pemotong (chainsaw) yang digunakan untuk menebang pohon.
Menurut warga Dusun Hulu Merang, Desa Muaramerang, masih banyak warga yang berasal dari luar daerah itu melalui perambahan hutan hingga ke wilayah Jambi. "Ribuan mungkin di dalam (hutan) sana, mereka berkelompok 100 sampai 200 orang. Biasanya mereka membawa balok melalui sungai ini," ujar Supriadi, nelayan dari Bayunglincir yang tinggal di pondok pinggiran sungai.
Kawasan pantai timur Sumsel, yang terus ditebangi dan disulap menjadi perkebunan besar, merupakan lahan bagi pembalak liar.
Penebangan liar berlangsung sejak tahun 1970-an. Di antaranya di kawasan hutan Sungai Medak, hingga sekarang meninggalkan sisa lahan tak ditumbuhi pohon dan menjadi rawa-rawa.
Sumber menyebutkan, hasil tebangan liar ini tak dikeluarkan melalui Sungai Merang, melainkan diangkut lewat jalan darat wilayah Jambi dan dihanyutkan melalui Sungai Medak. (sutrisman dinah)

Komentar Mereka:

Tanam 390 Juta Pohon
Daniel Sri Wirahono
GM Sinarmas Wilayah Sumsel

KELOMPOK usaha Sinarmas Grup di Sumsel, memilik wilayah konsesi selain PT RHM (Rimba Hutan Mas), juga PT Bumi Persada Permai (PT BPP) dan Sumber Hijau Permai (SHP). Ketiga perusahaan ini menanam pohon bahan baku kertas di lahan gambut di perbatasan Sumsel- Jambi. Dua perusahaan terakhir, saat ini sudah memasuki masa tanam.
Tumpukan kayu gelondongan di logyard Sungai Merang berasal dari kawasan konsesi 67.100 hektare PT RHM. Terutama berasal dari tebangan di kawasan land-clearing 32.425 hektare yang akan lokasi kebun. "Dari 67 ribu hanya 32 ribu yang kita buka, ini sesuai tata ruang. Selebihnya, perusahaan tetap menyisakan kawasan lindung seluas 18.583 hektare," kata Daniel Sri Wirahono, GM Sinarmas Wilayah Sumsel.
Tentang isu perdagangan karbon (carbon trading) menurut Daniel, seharusnya perusahaan dibayar. Dari total kawasan tanaman, selain
di kawasan Sungai Merang-Buring-Medak-Sungai Bayat, Sinarmas memiliki konsesi 600.000 hektare lahan hutan industri di Sungai Sugihan hingga ke Sungai Pasir (Ogan Komering Ilir).
Luas areal tanam Sinarmas Grup di Sumsel mencapai 300.000 hektare. "Setiap hektare ditanami 1.300 pohon, artinya kita menanam hampir setengah miliar pohon. Ini berkelanjutan," kata Daniel, Senin (4/10) malam di Palembang.

Bahan Baku Hutan Alam
Aidil Fitri
Aktivis Lingkungan WBH

EKSPLOITASI hutan ini memang tidak masuk kategori illegal logging. Perusahaan ini memiliki izin resmi dari pemerintah untuk membuka perkebunan. Ini bukti bahwa Sinarmas Gop menggunakan bahan baku yang berasal dari hutan alam untuk menyuplai pabrik kertas mereka. Kepada publik perusahaan mengatakan menggunakan bahan baku berasal dari tanaman hutan industri.
Persoalannya adalah, ini eksploitasi besar-besaran. Kita bisa saksikan sendiri, begitu besar penimbunan balok di lokasi. Kita yakin, ini baru sebagian dari aktivitas perusakan hutan yang sedang berlangsung.
Menurut catatan kita, sedikitnya 2 juta meter kubik kayu balok dibabat dari kawasan ini. Kalau diperhatikan, bukan hanya kayu berukuran kecil yang ditebang, tetapi semuanya karena penebangan dilakukan secara mekanis, bukan hanya menggunakan chainsaw.
Perlu diingat, balok-balok ini berasal dari kawasan kurang dari 67.100 hektare perusahaan PT RHM. Grup ini juga menggarap kawasan hutan gambut di wilayah Sugihan (OKI), luas kawasan yang digarap mencapai 600.000 hektare.

Sumber : Sriwijaya Post

Sutrisman Dinah

Selengkapnya...

Selasa, Oktober 05, 2010

Jawaban GUBERNUR SUMSEL atas Penganiayaan yang dialami DIR WALHI Sumsel Pada Perayaan Hari Agraria Nasional di Palembangl

Kalo Gubernur Sumsel Ingin mendengar(menjadi Pendengar) Aspirasi Petani pada perayaan Hari Tani Nasional di Sumsel kemarin, Mengapa Ketika Bapak Gubernur datang langsung Memaksa untuk mengambil pengeras suara dari Koordinator Aksi?? bukankah itu suatu hal yang menunjukan bahwa GUBERNUR Sumsel H. Alex Noerdin bukan ingin mendengar (menjadi Pendengar) tetapi ingin di Dengar. (pernyataan Gubernur yang tidak sesuai dengan Fakta Lapangan)

LINK berita ini di yahoo.com Sudah (di)Hilang (error) Gubernur Tidak Bermaksud Provokasi Massa Aksi HTN

Gubernur Tidak Bermaksud Provokasi Massa Aksi HTN

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, tidak bermaksud memprovokasi massa aksi saat perayaan Hari Tani Nasional Senin (27/9), yang menimbulkan insiden pemukulan terhadap Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia setempat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Robby Kurniawan, di Palembang, Kamis mengatakan, gubernur saat itu bukan sengaja untuk mendatangi massa aksi.

Menurut dia, kedatangan Alex merupakan kebetulan saja, setelah dari kantor DPRD Sumsel bedah SEA Games, terlihat oleh gubernur massa aksi yang berkumpul di kawasan Gedung Olahraga Palembang, lalu dihampirinya.

"Ini yang perlu diklarifikasi, sebab termonitor massa pengunjuk rasa, akan menyampaikan aspirasinya ke kantor Pemprov, maka pak Alex berinisiatif mendatanginya untuk mendengarkan aspirasi petani tersebut," ujarnya.

Ia mengungkapkan, tidak benar jika kedatangannya untuk menghalang-halangi aksi itu, apalagi untuk memprovokasi massa aksi sehingga terjadinya insiden.

Sebab, kedatangannya hanya sekedar untuk mendengarkan aspirasi petani. Terlebih kebijakan ada di tangan gubernur.

"Tidak banyak, pemimpin yang berkenan datang di tengah-tengah pengunjuk rasa," ucapnya.

Ia menilai, dari kejadian itu, massa petani itu juga terjadi pro dan kontra. Ada yang menerima kedatangan gubernur, begitu pula sebaliknya.

Sementara Anwar Sadat, Direktur Walhi Sumsel korban pemukulan atas insiden itu mengatakan, jika hari ini, dirinya akan diperiksa pihak kepolisian daerah (Polda) setempat, guna dipintai keterangan berkaitan hal tersebut.

Selengkapnya...

Tiga DEKADE WALHI, MENYAPA LINGKUNGAN DAN RAKYAT DENGAN BERBUAT

Selengkapnya...

Senin, Oktober 04, 2010

Luas Hutan Lindung di Banyuasin menyempit

PANGKALAN BALAI – Luas kawasan hutan lindung di Kabupaten Banyuasin terus menyusut. Setidaknya sudah lima kawasan hutan lindung yang beralih fungsi menjadi pemukiman masyarakat.

Adapun,kelima kawasan hutan lindung tersebut diantaranya, hutan lindung Siju di kecamatan Rambutan, hutan lindung di desa Tanjung Lago,kecamatan Tanjung Lago, hutan lindung desa Daya Murni Kecamatan Muara Suhigan, desa Villige kawasan hutan Taman Nasional Sembilang (TNS) dan di desa Juru Taro Kecamatan Muara Sugihan, dimana produksi hutan berupa kayu sudah dijarah oleh masyarakat.

Bahkan, di kawasan hutan lindung di desa Juru Taro sudah dibangun fasilitas pendidikan, berubah Sekolah Dasar (SD). Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed, mengungkapkan keberadaan lima kawasan hutan yang makin menyusut itu, sudah ditindak lanjuti dengan melakukan pembahasan bersama antara Kementrian Kehutanan RI, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

“Kita mengakui kawasan tersebut memang sudah berubah fungsi. Karena itu, dalam pembahasan bersama,Pemkab mengajukan penyidikan akan keabsahan legalitas hutan lindung tersebut. Upaya Inclove (dipindahkan,red) akan terus diupayakan,”ujarnya. Karena menurut orang nomor satu di Banyuasin itu, legalitas penetapkan kawasan hutan lindung berdasarkan UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Perlindungan Terhadap hutan.

“Kami mengharap,pemerintah pusat bijak melihat legalitas yang dimiliki warga.Apakah ada warga yang memang memiliki sertifikat awal, atau batas penentuan lokasi kawasan hutan lindung berawal dari mana dan bagaimana,” tegasnya. Namun,Amiruddin berpendapat, penjarahan hutan lindung di kabupaten Banyuasin, tidak menjadi kesalahan warga setempat semata.

Mengingat, batas dan legalitas yang termasuk kawasan hutan lindung tidak diketahui masyarakat sekitar hutan. “Tentunya mereka yang membangun rumah, membuka sawah dan tambakl karena tidak mengetahui batasan hutan lindungnya. Sosialisasi dan pemberitahuan batasan hutan juga tidak diketahui pasti dan jelas oleh warga sekitarnya,” ungkap Amiruddin seraya mengakui, kegiatan penjarahan kawasan hutan lindung di Banyuasin oleh warganya, akan membawa dampak merugikan.

“Pastinya kawasan hutan lindung Banyuasin akan semakin berkurang. Selain berkurang fungsinya sebagai paru-paru dunia, tentunya Banyuasin kehilangan keragaman hayati yang terdapat di hutan tersebut- ”lugasnya. Sehingga, Amiruddin Inoed berharap dalam pembahasan tim bersama nantinya,Kementrian Kehutanan RI diharapkan melihat sisi kepentingan warga.

“Ada warga kita disana, dari berbagai suku dan kehidupan bernegara. Artinya,tidak hanya sudah berubah fungsi menjadi pemukiman, di kawasan tersebut juga telah dibangun fasilitas publik seperti kesehatan dan pendidikan yang melayani kepentingan masyarakat,” tukas Amiruddin Terpisah, Kabid Sarana dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dihutbun), Fahmi Qori mengungkapkan, makin menyusutnya kawasan hutan lindung Banyuasin harus disikapi dengan tindakan penyuluhan dan sosialisasi pada masyarakat luas akan keberadaan hutan lindung di Banyuasin.

“Minimnya anggaran dan tindakan penyuluhan di lapangan membuat warga masih banyak belum mengetahui batasan hutan lindung. Ditambah, luasnya kawasan hutan yang di jangkau dan tindakan tidak korperatif warga yang masih melanggar batasan kawasan hutan lindung juga menyulitkan,” ungkapnya singkat Namun, Fahmi memaparkan, saat ini,luasan hutan lindung yang berada di Banyuasin, terdiri dari hutan lindung di Pulau Rimau masih seluas 10.585 ha,hutan lindung Telang seluas 12.370 ha, hutan lindung Upang seluas 6.940 ha,hutan lindung Air Saleh Barat I seluas, 2.616 ha, luas hutan lindung Saleh Barat II seluas 1.400 ha,serta hutan lindung Muara Saleh seluas 23.718 ha. “Luas hutan di Banyuasin, mencapai 454.026,86 hektar yang terdiri dari hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi.Namun, sebagian besar kawasan tersebut sudah tidak alami lagi,” terang Fahmi.

Sumber Seputar Indonesia


Selengkapnya...

Minggu, Oktober 03, 2010

WALHI Sumsel : 2012 Palembang Banjir Besar

Menyulap Jakabaring

BERKUNJUNG ke Palembang tanpa mengitari kawasan Jakabaring serasa belum lengkap. Apalagi, sebagai kawasan pusat olahraga dan kawasan ekonomi ekslusif, kawasan yang berada di bagian selatan kota Palembang ini memiliki daya tarik yang luar biasa.

Kondisi Jakabaring saat ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi sekitar 1970-an saat kawasan ini mulai dibuka.Saat itu, persisnya tahun 1972 hingga sebelum pembebasan lahan, kawasan Jakabaring masih hutan belukar dan berawa. Jakabaring tak ubahnya sebagai kawasan pedesaan. Ratusan warga yang menetap disana, menggantungkan hidupnya dengan bercocok tanam di huma, dan menangkap ikan. Saat itu hampir setiap jengkal lahan di Jakabaring dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, perkembangan kota terus dilakukan. Pada 1995,Pemkot Palembang melalui Kepala Dinas PU-nya saat itu, Eddy Santana Putra bersama pengusaha Amien Mulia melakukan pembebasan lahan untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVI.Saat itu Sumsel akan menggelar hajatan besar sebagai tuan rumah PON ke XVI. Kondisinya hampir tidak berbeda dengan saat ini, dimana pemerintah akan menggelar SEA Games. Pemerintah terus menggenjot pembangunan berbagai venues,sarana dan prasarana untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan PON mulai dilakukan.

Jakabaring telah menjelma menjadi kawasan yang metropolis. Mulai dari perumahan PTI, atlet, venue-venue, hingga pembangunan kompleks Stadion Gelora Sriwijaya yang berstandar internasional, semuanya tersedia. “Kalau melihat grande desain pembangunan belum mantap.Artinya, pembangunan seharusnya memperhatikan resapan air sehingga ke depan kemungkinan banjir dapat dihindarkan. “Memang kita tidak menutup mata terhadap pembangunan kawasan Jakabaring ini. Lahan yang kita bangun ini adalah daerah resapan air.Sangat berbahaya jika tidak ditanggulangi,” ujar Rizal di Palembang kemarin.

Menurut Rizal, dipastikan air yang tidak akan teresap oleh kawasan tersebut mencapai 1 juta kubik karena lahan ditimbun. Untuk itulah, guna menampung air tersebut pihaknya membuat kolam atau waduk seluas 40 ha dengan kedalaman 5 meter. Di mana, daya tampung kolam tersebut bisa mencapai 2 juta kubik sehingga semua air hujan bisa tertampung. “Masyarakat tidak perlu khawatir akan banjir karena kita melakukan penimbunan kawasan Jakabaring. Sebab, untuk menampung air kita buatkan kolam yang nantinya sekaligus digunakan untuk venues jet ski lebar 200 meter dan panjang 1,2 km dengan daya tampung air mencapai 2 juta kubik,” ujar Rizal.

Saat ini kolam tersebut tengah dilakukan pengerukan untuk menampung air di kawasan Jakabaring. Untuk melakukan pengerukan, dibutuhkan waktu sekitar 6–7 bulan. Dengan begitu, ketika kolam tersebut telah selesai, kekhawatiran masyarakat tidak akan terjadi. Apalagi, nantinya semua venues akan terhubung dengan saluran drainase ke waduk tersebut. Kepala Dinas PU Pengairan Provinsi Sumsel Rusdi mengatakan, selain membuat waduk yang dapat menampung air mencapai 2 juta kubik,nantinya pihaknya juga menyiapkan mesin penyedot di setiap venue.

Dengan begitu, jika saluran drainase tidak berfungsi dapat segera dilakukan penyedotan sehingga hanya dalam waktu beberapa menit genangan air sudah dapat diatasi. “Drainase ini sangat penting dan terhubung dari satu venue ke venue lain.Dengan begitu,air yang ada dapat mengalir ke waduk dan sebagian lain terserap,”kata dia. Untuk mengendalikan kondisi air di dalam waduk dalam kondisi tertentu,pihaknya juga akan membuat lima pintu air.Dengan begitu, jumlah air yang ada dapat dijaga sehingga banjir dapat dihindarkan. Dia juga memastikan,seluruh lokasi venues tidak akan terendam banjir karena dibangun lebih tinggi daripada kawasan lain.

“Teknologi ini sudah dipikirkan jauh-jauh hari.Apalagi,daerah yang akan kita bangun merupakan rawa. Sangat perlu dilakukan antisipasi. Jadi, dengan adanya waduk yang sekaligus sebagai venues jet ski tersebut diharapkan dapat menjadi jawaban untuk mengatasi banjir,”tukas dia. Project Manager PT Prambanan Dwipaka Tedjo Kuntjoro menambahkan, daerah Jakabaring adalah rawa dan rentan banjir. Untuk itulah,guna mengantisipasi banjir, dilakukan penimbunan untuk meninggikan tanah. Dengan begitu, dipastikan tidak akan tergenang air pada saat hujan turun. “Kita terus melakukan penimbunan agar tanah untuk venues dapat lebih tinggi,” ujarnya.

Dia membeberkan,untuk tribune akan ditinggikan mencapai 30 cm dari jalan utama. Sementara, track lintasan akan lebih tinggi,yakni 40 cm dan akan setara dengan tanah di stadion Jakabaring. “Sebelum melakukan peninggian, kita terlebih dahulu melakukan survei. Dari hasil survei, kita menyebutkan tanah di lokasi ini memang harus ditinggikan untuk mengantisipasi banjir, karena jika tetap pada posisi semula akan sangat rentan jika hujan turun dengan deras,”kata Tedjo. Setelah dilakukan peninggian tanah, akan dilanjutkan dengan pengerjaan struktur yang saat ini masih menunggu pengadaan besi.

Sedikitnya dibutuhkan sekitar 20.000 ton besi, diperkirakan pekan kedua Oktober sudah akan sampai beserta pekerja tambahan sebanyak 100 orang. “Pengerjaan struktur ini diperkirakan akan memakan waktu tiga bulan.Memang proses ini yang agak lama karena fondasi. Setelah itu akan lebih mudah.Yang penting pembangunan selesai tepat waktu,” ujar dia.

Banjir Mengancam Jakabaring

PALEMBANG – Sejak penyelenggaraan PON XVI pada 2004,kawasan Jakabaring mulai dikenal di luar Kota Palembang.Ditambah lagi,di kawasan ini terdapat Stadion Gelora Jakabaring,markas klub Sriwijaya FC,klub papan atas Indonesia.

Sebelum disulap menjadi kawasan olahraga, dahulu kawasan Jakabaring terkenal angker. Bahkan, tak jarang warga kota Palembang menyebut kawasan ini sebagai “tempat jin buang anak” untuk menggambarkan betapa terbelakangnya kawasan ini. Sekitar 1990-an hingga awal 2000-an, sebagian besar kawasan Jakabaring berupa kawasan rawa dan semak belukar. Pada awal 1990-an, di kawasan ini memang sempat digelar event motocross tingkat nasional, di kawasan yang sekarang menjadi lokasi Polresta Palembang dan DPRD Kota Palembang. Namun, setelah pagelaran usai, lokasi tersebut dibiarkan begitu saja hingga menjadi padang rumput.

Karena daerahnya yang sebagian besar rawa,di kawasan ini atau lebih luas lagi kawasan seberang ulu jarang terjadi banjir.Sebab,daerah resapan airnya masih banyak. Namun, seiring banyaknya pembangunan gedung di kawasan ini,lambat laun kawasan ini menjadi salah satu kawasan langganan banjir.

Sekitar 2003, saat giat-giatnya pembangunan venues untuk PON, terjadi banjir di kawasan ini.Pada awal tahun ini, banjir kembali melanda kawasan yang berdasarkan cerita dari mulut ke mulut merupakan singkatan dari nama sejumlah suku yang mendiami kawasan ini, yakni Jawa, MinangKabau, Batak, dan Komering. Telah banyak perkembangan pembangunan di daerah resapan air tersebut. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta, perumahan, hingga kawasan olahraga berdiri di kawasan yang dilintasi Jalan Gubernur HA Bastari ini.

Ditambah, sebagai salah satu kota penyelenggara event olahraga negara Asia Tenggara SEA Games XXVI 2011, pemerintah kembali menggenjot pembangunan di kawasan ini. M a k i n banyaknya pembangunan tentu saja membuat kawasan tangkapan air di daerah tersebut makin menipis. Dengan kondisi yang ada, banyak pihak khawatir akan terjadinya banjir di kawasan Sport City Jakabaring. Pasalnya, dari 700 ha lahan di kawasan ini, setengahnya atau sekitar350hasaatinimulaiditimbun untuk pembangunan sejumlah venues,seperti venues atletik,kolam renang,voli pantai,tenis,golf,wisma atlet. Otomatis,dengan adanya penimbunan, air terserap hanya b e b e r a p a persen.

Seleb i h n y a , sekitar 1 juta kubikairtidak akan teresap sehingga membuat daerah tersebut rawan banjir. Untuk itulah, perlu dilakukan antisipasi guna menghindari kekhawatiran yang membuat kawasan tersebut terendam banjir jika tidak ditanggulangi dengan tepat. Untuk itulah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut,misalnya membuat kolam retensi khusus dan penanaman pohon di kawasan Jakabaring. Kepala Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumsel Rizal Abdulah mengakui, untuk pembangunan venues di kawasan Jakabaring harus dilakukan penimbunan yang sangat banyak, yakni mencapai 1 juta kubik dengan luas lahan mencapai 350 ha.

Lahan yang ditimbun juga bukan lahan sembarangan yang tidak ada pengaruhnya, melainkan daerah resapan air. Jika hujan, kawasan inilah yang berfungsi sebagai penampungan air. Untuk itulah, pihaknya mengantisipasi terjadinya banjir dengan berbagai upaya yaitu melakukan penimbunan. “Memang kita tidak menutup mata terhadap pembangunan kawasan Jakabaring ini. Lahan yang kita bangun ini adalah daerah resapan air.Sangat berbahaya jika tidak ditanggulangi,” ujar Rizal di Palembang kemarin. Menurut Rizal, dipastikan air yang tidak akan teresap oleh kawasan tersebut mencapai 1 juta kubik karena lahan ditimbun.

Untuk itulah, guna menampung air tersebut pihaknya membuat kolam atau waduk seluas 40 ha dengan kedalaman 5 meter. Di mana, daya tampung kolam tersebut bisa mencapai 2 juta kubik sehingga semua air hujan bisa tertampung. “Masyarakat tidak perlu khawatir akan banjir karena kita melakukan penimbunan kawasan Jakabaring. Sebab, untuk menampung air kita buatkan kolam yang nantinya sekaligus digunakan untuk venues jet ski lebar 200 meter dan panjang 1,2 km dengan daya tampung air mencapai 2 juta kubik,” ujar Rizal.

Saat ini kolam tersebut tengah dilakukan pengerukan untuk menampung air di kawasan Jakabaring. Untuk melakukan pengerukan, dibutuhkan waktu sekitar 6–7 bulan. Dengan begitu, ketika kolam tersebut telah selesai, kekhawatiran masyarakat tidak akan terjadi. Apalagi, nantinya semua venues akan terhubung dengan saluran drainase ke waduk tersebut. Kepala Dinas PU Pengairan Provinsi Sumsel Rusdi mengatakan, selain membuat waduk yang dapat menampung air mencapai 2 juta kubik,nantinya pihaknya juga menyiapkan mesin penyedot di setiap venue.

Dengan begitu, jika saluran drainase tidak berfungsi dapat segera dilakukan penyedotan sehingga hanya dalam waktu beberapa menit genangan air sudah dapat diatasi. “Drainase ini sangat penting dan terhubung dari satu venue ke venue lain.Dengan begitu,air yang ada dapat mengalir ke waduk dan sebagian lain terserap,”kata dia. Untuk mengendalikan kondisi air di dalam waduk dalam kondisi tertentu,pihaknya juga akan membuat lima pintu air.Dengan begitu, jumlah air yang ada dapat dijaga sehingga banjir dapat dihindarkan. Dia juga memastikan,seluruh lokasi venues tidak akan terendam banjir karena dibangun lebih tinggi daripada kawasan lain.

“Teknologi ini sudah dipikirkan jauh-jauh hari.Apalagi,daerah yang akan kita bangun merupakan rawa. Sangat perlu dilakukan antisipasi. Jadi, dengan adanya waduk yang sekaligus sebagai venues jet ski tersebut diharapkan dapat menjadi jawaban untuk mengatasi banjir,”tukas dia. Project Manager PT Prambanan Dwipaka Tedjo Kuntjoro menambahkan, daerah Jakabaring adalah rawa dan rentan banjir. Untuk itulah,guna mengantisipasi banjir, dilakukan penimbunan untuk meninggikan tanah. Dengan begitu, dipastikan tidak akan tergenang air pada saat hujan turun. “Kita terus melakukan penimbunan agar tanah untuk venues dapat lebih tinggi,” ujarnya.

Dia membeberkan,untuk tribune akan ditinggikan mencapai 30 cm dari jalan utama. Sementara, track lintasan akan lebih tinggi,yakni 40 cm dan akan setara dengan tanah di stadion Jakabaring. “Sebelum melakukan peninggian, kita terlebih dahulu melakukan survei. Dari hasil survei, kita menyebutkan tanah di lokasi ini memang harus ditinggikan untuk mengantisipasi banjir, karena jika tetap pada posisi semula akan sangat rentan jika hujan turun dengan deras,”kata Tedjo. Setelah dilakukan peninggian tanah, akan dilanjutkan dengan pengerjaan struktur yang saat ini masih menunggu pengadaan besi. Sedikitnya dibutuhkan sekitar 20.000 ton besi, diperkirakan pekan kedua Oktober sudah akan sampai beserta pekerja tambahan sebanyak 100 orang.

“Pengerjaan struktur ini diperkirakan akan memakan waktu tiga bulan.Memang proses ini yang agak lama karena fondasi. Setelah itu akan lebih mudah.Yang penting pembangunan selesai tepat waktu,” ujar dia.

Siapkan Waduk Multifungsi

PEMERINTAH telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi banjir di sekitar kawasan Sport City Jakabaring. Pemerintah merencanakan pembuatan sebuah waduk yang berfungsi sebagai kolam retensi sekaligus venues dayung dan ski air.Saat ini pemerintah telah menyiapkan dua unit kapal keruk milik PT SAC Nusantara (SACNA) untuk mengeruk waduk.


Dengan dua kapal keruk ini,dalam satu jam,ditargetkan 200–250 meter kubik(m3) tanahberhasilterangkut. Jadi, dari luas lahan sebesar 40 ha, dapat diambil 1,2 juta kubik tanah yang akan ditimbunkan untuk venue voli pantai. Manajer Proyek PT SAC Nusantara (SACNA) Hartono mengatakan, selama ini pengerukan belum bisa dilakukan, mengingat masih ada lahan yang belum diselesaikan. Namun,karena semua lahan sudah dibebaskan, meskipun masih ada yang dalam proses penyelesaian, pengerukan sudah dapat dilakukan. “Satu kapal keruk sudah beroperasi dan satu lagi sedang dalam perakitan karena baru sampai.

Pengerukan ini membutuhkan waktu tujuh bulan dengan pengerukan 200–250 m3 per hari untuk satu kapal keruk,” ujar Hartono saat melakukan peninjauan venues di Jakabaring Sport City Palembang kemarin. Dia mengatakan,waktu maksimal pengerukan dilakukan selama delapan jam per hari.Akan tetapi, agar semua pembangunan dapat selesai tepat waktu, diberlakukan kerja 24 nonstop dan maksimal 20 jam per hari.Namun,untuk sementara pengerjaan baru akan dilakukan selama 16 jam per hari. Dengan begitu, jika satu kapal keruk bias mengangkut 200–250 m3 tanah per jam,pengerukan akan memakan waktu tujuh bulan.

“Pembuatan tanggul untuk menampung tanah yang dikeruk dan dilimpahkan venue voli pantai sudah dilakukan. Setelah tanah terkumpul di venue voli pantai, juga akan dilimpahkan ke venues lainnya yang disalurkan melalui pipa. Untuk kolam, ini hanya butuh pengerukan dengan kedalaman 3 meter, sementara fasilitas pendukung lainnya akan dilakukan bertahap di sekitar kolam,”kata dia. Selain pengerukan, pembuatan lintasan ski air dengan lebar 200 meter dan panjang 1,2 meter saat ini juga sudah dilakukan. Begitu juga dengan saluran pintu air yang akan menghubungkan semua saluran di kawasan Jakabaring.

Hal ini untuk menghindari kawasan tersebut dari banjir yang mengancam.“ Kolam ini akan terhubung dengan pintu air. Dengan begitu, ketika hujan, air akan ditampung mencapai 2 juta kubik sehingga banjir dapat dihindarkan,” kata dia.
Selengkapnya...

Penerapan Perda Harus Konsisten


KEPALA Divisi (Kadiv) Pengembangan Organisasi dan Keorganisasian Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko menuturkan, sekitar 50% kawasan Kota Palembang merupakan daerah rawa (parkir air).

Jadi,saat kawasan ini ditimbun,air yang biasanya terserap ke sana dapat mengalir dan membanjiri daerah lain. Hadi menilai, sebelum melakukan pembangunan,perlu diadakan kajian tentang tata lingkungan. Terlebih, hingga kini Kota Palembang masih belum memiliki peta rawa yang jelas. Begitu pula dengan Perda Rawa yang dalam pelaksanaannya masih belum konsisten. Sebagai gambaran, ada pasal-pasal yang secara jelas mengizinkan eksploitasi kawasan rawa secara besar-besaran tanpa ada batas maksimal penimbunan rawa.Akibatnya, sejumlah pelanggaran terhadap lingkungan masih marak terjadi.

“Kita butuh kebijakan lingkungan yang jelas. Kirakira daerah rawa mana yang termasuk kawasan reklamasi atau kawasan konservasi. Jadi, pembangunan yang akan di laksanakan nantinya dapat berjalan secara ramah lingkungan,” ujar Hadi di Palembang kemarin. Dia memprediksi, jika kondisi ini tetap dibiarkan, akan terjadi banjir besar di kawasan Seberang ulu pada 2011 atau 2012.Pihaknya sudah berusaha mencegah kerusakan lebih besar terjadi. Secara organisasi,Walhi tidak pernah menolak adanya pembangunan untuk mendukung pelaksanaan SEA Gamesdi Sumsel.Begitu pula dengan rencana untuk menjadikan Jakabaring sebagai kawasan ekonomi eksklusif. Hanya, pembangunan tersebut harus diiringi kebijakan dan solusi yang benar.

Misalnya, saat sebagian lahan rawa ditimbun, bagian lainnya harus dikeruk kedalamannya menjadi dua kali lebih dalam dari sebelumnya. Tujuannya agar aliran air dari rawa yang di timbun dapat terserap dan tertampung pada lahan di sekitarnya. “Jangan sampai pembangunan yang dilakukan justru berdampak buruk bagi masyarakat sekitarnya.Untuk itu,sekali lagi ditekankan sosialisasi dan kajian lingkungan itu sangat penting,” tegas Hadi. Ahli lingkungan dan perairan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Robianto memaparkan, kawasan Jakabaring berada di sekitar Sungai Ogan, Sungai Komering, dan Sungai Musi.

Pada kawasan tersebut telah terdapat saluran-saluran air dan kolam-kolam penampungan. Namun,setiap rencana di kawasan tersebut penting untuk menaati tata ruang lingkungan. Misalnya, dengan membuat kolam retensi dan tetap memfungsikan keberadaan sungai-sungai di sekitarnya. “Dalam setiap rencana pembangunan tentunya ada gambar dan master plan-nya.Jika gambar tersebut telah kita ketahui,kita bisa melihat apakah pembangunan tersebut sesuai dengan tata lingkungan atau tidak,”ucap Robi. Untuk itu, sebelum pembangunan itu dilaksanakan, setiap master plan dan gambar pembangunan venue perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

Dari sini, para akademisi, ahli lingkungan, ahli perairan,pemerhati lingkungan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dapat menilai dan dimintai pendapatnya tentang pembangunan tersebut.“Dalam hal ini,semua unsur masyarakat dan pihak terkait lainnya harus di libatkan.Kita pun dapat mengawal agar pembangunan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya,”kata Robi.

Sumber Seputar Indonesia Selengkapnya...

Jumat, Oktober 01, 2010

Tuntut Polisi Serius : Mapolda Sumsel Didemo Massa

PALEMBANG, KOMPAS.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Anti Kekerasan Sumatera Selatan melakukan unjuk rasa di depan markas Polda Sumsel di Palembang, Jumat (1/10/2010).

Mereka menuntut polisi serius mengusut kasus penganiayaan yang menimpa Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat dan aktivis Sarekat Hijau Indonesia Dedi Chaniago saat berlangsungnya unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional hari Senin (27/9/2010).

Massa menggelar spanduk dan membentangkan poster serta melakukan orasi di pintu gerbang markas Polda Sumsel. Mereka meminta segala bentuk tindak kekerasan terhadap aktivis di Sumatera Selatan dihentikan. Selanjutnya mereka mengirimkan faks surat pernyataan ke Mabes Polri di Jakarta yang isinya antara lain meminta polisi serius mengusut kasus penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Sabaruddin Ginting mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. Polisi belum bisa menentukan siapa pelaku penganiayaan karena saat kejadian ada banyak sekali orang.

Selengkapnya...