PALEMBANG--Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin belum menanggapi somasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nasional, berkaitan aksi demo yang diwarnai tindak kekerasan terhadap Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat, beberapa pekan lalu.
"Gubernur Sumsel belum memberikan tanggapan atas somasi yang dilayangkan Eksekutif Nasional Walhi itu," kata Sadat, di Palembang, Sabtu. Menurut dia, hari Jumat (22/10) merupakan batas akhir dari waktu yang diberikan kepada gubernur untuk menanggapi somasi atau teguran dan tuntutan permintaan maaf dari Walhi itu.
Sadat bersama Walhi menyoal kasus pemukulan terhadap dirinya, dan ucapan yang dianggap melecehkan Walhi, yang diduga dilakukan pengawal Gubernur Sumsel itu, saat hadir pada peringatan HUT Walhi ke-30 di Palembang, 27 September lalu. Sadat menegaskan, kalau hingga batas waktu yang diberikan, gubernur secara individu tidak menanggapi somasi tersebut, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Eksekutif Nasional Walhi guna mengambil langkah selanjutnya.
Ia menyatakan bahwa langkah yang akan diambil sesuai materi dalam somasi, yakni melaporkannya ke Mabes Polri. "Namun kami masih akan menunggu," kata dia lagi.
Somasi yang diajukan Walhi itu, antara lain menuntut agar Alex Noerdin selaku Gubernur Sumsel menyampaikan permohonan maaf yang diterbitkan pada 10 media massa nasional dan 15 media lokal, baik elektronik maupun cetak. Chairil Syah, salah seorang tim kuasa hukum Walhi mengatakan, somasi yang diajukan berupa teguran bukan ancaman.
Menurut dia, somasi itu untuk membangun ikatan silaturahmi, agar hubungan keduanya tetap terjalin baik dan profesional. "Bukan berarti dengan jalinan silaturahmi itu, kemudian akan melemahkan Walhi dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup," kata dia lagi.
Plt Karo Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, Robby Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya hingga berita ini diturunkan belum dapat terhubung dan belum memberikan tanggapan yang diminta atas somasi kepada Gubernur Sumsel itu.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: ant REPUBLIKA.CO.ID,
"Gubernur Sumsel belum memberikan tanggapan atas somasi yang dilayangkan Eksekutif Nasional Walhi itu," kata Sadat, di Palembang, Sabtu. Menurut dia, hari Jumat (22/10) merupakan batas akhir dari waktu yang diberikan kepada gubernur untuk menanggapi somasi atau teguran dan tuntutan permintaan maaf dari Walhi itu.
Sadat bersama Walhi menyoal kasus pemukulan terhadap dirinya, dan ucapan yang dianggap melecehkan Walhi, yang diduga dilakukan pengawal Gubernur Sumsel itu, saat hadir pada peringatan HUT Walhi ke-30 di Palembang, 27 September lalu. Sadat menegaskan, kalau hingga batas waktu yang diberikan, gubernur secara individu tidak menanggapi somasi tersebut, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Eksekutif Nasional Walhi guna mengambil langkah selanjutnya.
Ia menyatakan bahwa langkah yang akan diambil sesuai materi dalam somasi, yakni melaporkannya ke Mabes Polri. "Namun kami masih akan menunggu," kata dia lagi.
Somasi yang diajukan Walhi itu, antara lain menuntut agar Alex Noerdin selaku Gubernur Sumsel menyampaikan permohonan maaf yang diterbitkan pada 10 media massa nasional dan 15 media lokal, baik elektronik maupun cetak. Chairil Syah, salah seorang tim kuasa hukum Walhi mengatakan, somasi yang diajukan berupa teguran bukan ancaman.
Menurut dia, somasi itu untuk membangun ikatan silaturahmi, agar hubungan keduanya tetap terjalin baik dan profesional. "Bukan berarti dengan jalinan silaturahmi itu, kemudian akan melemahkan Walhi dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup," kata dia lagi.
Plt Karo Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, Robby Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya hingga berita ini diturunkan belum dapat terhubung dan belum memberikan tanggapan yang diminta atas somasi kepada Gubernur Sumsel itu.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: ant REPUBLIKA.CO.ID,
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
Siaran Pers
- Siaran Pers : Penegakan Hukum, Bukti Keseriusan Negara Memutus Rantai Kejahatan Korporasi
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- 160 Hari Pemiskinan Warga Cawang Gumilir oleh PT. Musi Hutan Persada Negara Dimana?
- Walhi Sumsel : Stop Alih Fungsi dan Reklamasi Rawa Palembang !
- Walhi Sumsel : Penegakan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan masih Setengah Hati!
- Kaburnya Hukum dalam Kabut Asap Kasus Karhutla
- Kronologis Penembakan Warga Oleh Aparat Saat Demo Tolak Tambang.
- 5 Tahun Moratorium Menjadi Kamuflase Regulasi Eksploitasi SDA Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar