WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Oktober 23, 2010

Gubernur Sumsel Belum Tanggapi Somasi Walhi Nasional

PALEMBANG--Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin belum menanggapi somasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nasional, berkaitan aksi demo yang diwarnai tindak kekerasan terhadap Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat, beberapa pekan lalu.

"Gubernur Sumsel belum memberikan tanggapan atas somasi yang dilayangkan Eksekutif Nasional Walhi itu," kata Sadat, di Palembang, Sabtu. Menurut dia, hari Jumat (22/10) merupakan batas akhir dari waktu yang diberikan kepada gubernur untuk menanggapi somasi atau teguran dan tuntutan permintaan maaf dari Walhi itu.

Sadat bersama Walhi menyoal kasus pemukulan terhadap dirinya, dan ucapan yang dianggap melecehkan Walhi, yang diduga dilakukan pengawal Gubernur Sumsel itu, saat hadir pada peringatan HUT Walhi ke-30 di Palembang, 27 September lalu. Sadat menegaskan, kalau hingga batas waktu yang diberikan, gubernur secara individu tidak menanggapi somasi tersebut, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Eksekutif Nasional Walhi guna mengambil langkah selanjutnya.

Ia menyatakan bahwa langkah yang akan diambil sesuai materi dalam somasi, yakni melaporkannya ke Mabes Polri. "Namun kami masih akan menunggu," kata dia lagi.
Somasi yang diajukan Walhi itu, antara lain menuntut agar Alex Noerdin selaku Gubernur Sumsel menyampaikan permohonan maaf yang diterbitkan pada 10 media massa nasional dan 15 media lokal, baik elektronik maupun cetak. Chairil Syah, salah seorang tim kuasa hukum Walhi mengatakan, somasi yang diajukan berupa teguran bukan ancaman.

Menurut dia, somasi itu untuk membangun ikatan silaturahmi, agar hubungan keduanya tetap terjalin baik dan profesional. "Bukan berarti dengan jalinan silaturahmi itu, kemudian akan melemahkan Walhi dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup," kata dia lagi.

Plt Karo Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, Robby Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya hingga berita ini diturunkan belum dapat terhubung dan belum memberikan tanggapan yang diminta atas somasi kepada Gubernur Sumsel itu.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: ant REPUBLIKA.CO.ID,




Artikel Terkait:

0 komentar: