Selasa, 26 Oktober 2010 16:33 WIB
Palembang (ANTARA News) - Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan melaporkan Gubernur Sumatera Selatan ke Mabes Polri karena tidak meminta maaf sesuai dengan somasi yang dilayangkannya Rabu (19/10).
Manajer Regional Jawa-Sumatera Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Priatna, saat di hubungi di Palembang Selasa mengatakan, pihaknya menempuh jalur hukum setelah batas waktu somasi yang ditujukan kepada orang nomor satu di lingkungan Pemprov Sumsel itu tidak memberikan tanggapan.
Menurut dia, salah satu lembaga non pemerintahan itu telah menyiapkan berkas laporannya ke Mabes Polri untuk mengadukan Gubernur Sumsel, karena dinilai tidak mengindahkan somasi tersebut.
"Kami telah memberikan batas waktu, namun tidak ditanggapi, maka masalah ini kami akan serahkan untuk ditangani pihak Mabes Polri," ujarnya.
Dia mengakui, jika Gubernur Sumsel melalui Humas pemprov di sana, telah memberikan tanggapan akan tetapi bukan permintaan maaf.
Ia mengungkapkan, langkah hukum yang diambil sudah merupakan ketentuan tertera di dalam somasi tersebut. Yakni, apabila dalam waktu 3x24 jam setelah somasi dilayangkan, tidak ditanggapi oleh gubernur dengan meminta maaf di sejumlah media terbitan nasional dan lokal, maka perkara itu dilaporkan ke Mabes Polri.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat, menyatakan, kekecewaannya kepada Gubernur Sumsel, karena tidak mau meminta maaf atas insiden pemukulan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oknum pengawal pejabat tersebut.
"Kami kecewa, karena hal ini merupakan preseden buruk penegakan demokrasi di daerah ini," ucapnya.
Ia menuturkan, adapun laporan yang dilakukan kepada Mabes Polri menjadi tanggung jawab Eksekutif nasional Walhi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Robby Kurniawan, mengatakan, jika pemerintah kooperatif dan sudah memberikan tanggapan somasi yang dilayangkan Walhi.
Menurut dia, pada prinsipnya sebagai pemegang kekuasaan di pemerintahan tetap terbuka terhadap setiap kritikan yang masuk dari elemen mana pun.
Ia berharap, asalkan bentuk kritikan yang dilakukan tidak mengganggu jalannya pembangunan yang sedang berlangsung di daerah itu.
"Sebab semua tindakan yang dilakukan oleh gubernur, untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.
Palembang (ANTARA News) - Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan melaporkan Gubernur Sumatera Selatan ke Mabes Polri karena tidak meminta maaf sesuai dengan somasi yang dilayangkannya Rabu (19/10).
Manajer Regional Jawa-Sumatera Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Priatna, saat di hubungi di Palembang Selasa mengatakan, pihaknya menempuh jalur hukum setelah batas waktu somasi yang ditujukan kepada orang nomor satu di lingkungan Pemprov Sumsel itu tidak memberikan tanggapan.
Menurut dia, salah satu lembaga non pemerintahan itu telah menyiapkan berkas laporannya ke Mabes Polri untuk mengadukan Gubernur Sumsel, karena dinilai tidak mengindahkan somasi tersebut.
"Kami telah memberikan batas waktu, namun tidak ditanggapi, maka masalah ini kami akan serahkan untuk ditangani pihak Mabes Polri," ujarnya.
Dia mengakui, jika Gubernur Sumsel melalui Humas pemprov di sana, telah memberikan tanggapan akan tetapi bukan permintaan maaf.
Ia mengungkapkan, langkah hukum yang diambil sudah merupakan ketentuan tertera di dalam somasi tersebut. Yakni, apabila dalam waktu 3x24 jam setelah somasi dilayangkan, tidak ditanggapi oleh gubernur dengan meminta maaf di sejumlah media terbitan nasional dan lokal, maka perkara itu dilaporkan ke Mabes Polri.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat, menyatakan, kekecewaannya kepada Gubernur Sumsel, karena tidak mau meminta maaf atas insiden pemukulan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oknum pengawal pejabat tersebut.
"Kami kecewa, karena hal ini merupakan preseden buruk penegakan demokrasi di daerah ini," ucapnya.
Ia menuturkan, adapun laporan yang dilakukan kepada Mabes Polri menjadi tanggung jawab Eksekutif nasional Walhi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Robby Kurniawan, mengatakan, jika pemerintah kooperatif dan sudah memberikan tanggapan somasi yang dilayangkan Walhi.
Menurut dia, pada prinsipnya sebagai pemegang kekuasaan di pemerintahan tetap terbuka terhadap setiap kritikan yang masuk dari elemen mana pun.
Ia berharap, asalkan bentuk kritikan yang dilakukan tidak mengganggu jalannya pembangunan yang sedang berlangsung di daerah itu.
"Sebab semua tindakan yang dilakukan oleh gubernur, untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar