WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Oktober 18, 2010

100 Ribu Ha Hutan Sumsel ter-Deforestasi


PALEMBANG - Diperkirakan sekitar 100 ribu hektare hutan di Sumsel terdeforestasi setiap tahunnya. Penyebab utamanya adalah illegal logging. Sedangkan upaya pemulihan tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat saat dialog Peringatan Tiga Dekade Walhi Sumsel, Kamis (14/10) di GOR.

"Sumber daya alam kita dikuras habis tanpa terencana dan tanpa memperhatikan kaidah pembangunan," ujarnya.

Contoh lain diutarakan Sadat, di wilayah perkotaan terkadang rawa dialihfungsikan dengan alasan kepentingan pembangunan. Hal itu menyebabkan minimnya ruang terbuka hijau.

Menurutnya, dari luas wilayah Sumsel yang mencapai 8,7 juta hektare ternyata 700-800 ribu yang masih baik. Sisanya dalam kondisi kritis dan agak kritis. Sementara sekitar 6 juta hektare sudah dikuasi kapitalis.

"Untuk pertambangan sudah dikuasai 2,5 juta Ha, untuk HTI sekitar 1,5 juta Ha dan perkebunan sekitar 2 juta Ha. Ini mengakibatkan ruang kelola untuk rakyat sangat sempit," kata Sadat.
Dengan kondisi itu tidak heran jika Sumsel termasuk salah satu provinsi yang miskin di Indonesia. Ditambah lagi dengan eksploitasi habis-habisan menyebabkan Sumsel menjadi tempat bencana ekologi.



Artikel Terkait:

0 komentar: