*Wujud Pemimpin arogan dan Anti kritik
Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin ternyata sampai saat ini belum juga menanggapi Somasi yang di tujukan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) kepada dirinya,padahal batas waktu yang diberikan WALHI 3x 24 jam sejak somasi tersebut dilayangkan (19/10) telah habis. Hal ini sesuai dengan ungkapan Direktur WALHI Sumsel Anwar sadat, saat ditemui di kantornya kemarin.
“Sampai saat ini kita belum melihat ada itikad baik dari Gubernur untuk menjawab Somasi kita, padahal Jumat (22/10) adalah batas waktu terakhir yang kita berikan kepada Gubernur agar segera membuat Surat permintaan maaf kepada WALHI melalui media Cetak dan Elektronik di nasional maupun local” ,kata sadat.
Ditambahkan Sadat, atas belum ditanggapinya Somasi ini maka semakin memperlihatkan kepada kita dan masyarakat Sumsel, Wujud asli Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin yang arogan,anti kritik dan semakin menguatkan kita bahwa, Gubernur benar melakukan Pelecehan dan penghinaan terhadap 26 Kantor perwakilan WALHI dan 480 Organisasi anggotanya yang tersebar di Indonesia.
“Untuk itu sesuai dengan materi somasi yang kita layangkan kemarin, Jika gubernur tidak segera menjawab somasi tersebut sesuai dengan waktu yang telah kita tentukan, maka WALHI bersama team Advokatnya segera menindak lanjutinya ke ranah Hukum dengan melaporkan perbuatan Gubernur tersebut ke MABES POLRI.” Ungkap Sadat yang merupakan alumni teknik Kimia Universitas Muhammadiyah Palembang ini.
Sekedar menginggatkan kembali bahwa Somasi yang dilayangkan WALHI kepada Gubernur Sumsel ini, berangkat dari persoalan yang terjadi pada aksi Peringatan Hari Agraria Nasional (27/09) dimana saat Walhi Sumsel bersama 1.200 Orang petani sedang melakukan aksi, terjadi kericuhan akibat Provokasi yang diduga dilakukan Gubernur Sumsel kepada massa aksi yang menyebabkan Anwar sadat Direktur Walhi Sumsel, Dedek Chaniago dari SHI Sumsel dan Maisani petani dari Kali berau Kabupaten MUBA, mengalami Luka dan memar di sekujur tubuh karena dianiaya dan dipukul oleh orang yang diduga kuat Ajudan dan rombongan gubernur Sumsel. Ditengah kericuhan tersebut Gubernur Sumsel yang berada di tengah massa aksi dengan anada tendesius dan emosi melakukan penghinaan dan pelecehan kepada WALHI dengan mengatakan “Apa sekarang Tindakan WALHI yang membela rakyat”.
Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin ternyata sampai saat ini belum juga menanggapi Somasi yang di tujukan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) kepada dirinya,padahal batas waktu yang diberikan WALHI 3x 24 jam sejak somasi tersebut dilayangkan (19/10) telah habis. Hal ini sesuai dengan ungkapan Direktur WALHI Sumsel Anwar sadat, saat ditemui di kantornya kemarin.
“Sampai saat ini kita belum melihat ada itikad baik dari Gubernur untuk menjawab Somasi kita, padahal Jumat (22/10) adalah batas waktu terakhir yang kita berikan kepada Gubernur agar segera membuat Surat permintaan maaf kepada WALHI melalui media Cetak dan Elektronik di nasional maupun local” ,kata sadat.
Ditambahkan Sadat, atas belum ditanggapinya Somasi ini maka semakin memperlihatkan kepada kita dan masyarakat Sumsel, Wujud asli Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin yang arogan,anti kritik dan semakin menguatkan kita bahwa, Gubernur benar melakukan Pelecehan dan penghinaan terhadap 26 Kantor perwakilan WALHI dan 480 Organisasi anggotanya yang tersebar di Indonesia.
“Untuk itu sesuai dengan materi somasi yang kita layangkan kemarin, Jika gubernur tidak segera menjawab somasi tersebut sesuai dengan waktu yang telah kita tentukan, maka WALHI bersama team Advokatnya segera menindak lanjutinya ke ranah Hukum dengan melaporkan perbuatan Gubernur tersebut ke MABES POLRI.” Ungkap Sadat yang merupakan alumni teknik Kimia Universitas Muhammadiyah Palembang ini.
Sekedar menginggatkan kembali bahwa Somasi yang dilayangkan WALHI kepada Gubernur Sumsel ini, berangkat dari persoalan yang terjadi pada aksi Peringatan Hari Agraria Nasional (27/09) dimana saat Walhi Sumsel bersama 1.200 Orang petani sedang melakukan aksi, terjadi kericuhan akibat Provokasi yang diduga dilakukan Gubernur Sumsel kepada massa aksi yang menyebabkan Anwar sadat Direktur Walhi Sumsel, Dedek Chaniago dari SHI Sumsel dan Maisani petani dari Kali berau Kabupaten MUBA, mengalami Luka dan memar di sekujur tubuh karena dianiaya dan dipukul oleh orang yang diduga kuat Ajudan dan rombongan gubernur Sumsel. Ditengah kericuhan tersebut Gubernur Sumsel yang berada di tengah massa aksi dengan anada tendesius dan emosi melakukan penghinaan dan pelecehan kepada WALHI dengan mengatakan “Apa sekarang Tindakan WALHI yang membela rakyat”.
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
Siaran Pers
- Siaran Pers : Penegakan Hukum, Bukti Keseriusan Negara Memutus Rantai Kejahatan Korporasi
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- 160 Hari Pemiskinan Warga Cawang Gumilir oleh PT. Musi Hutan Persada Negara Dimana?
- Walhi Sumsel : Stop Alih Fungsi dan Reklamasi Rawa Palembang !
- Walhi Sumsel : Penegakan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan masih Setengah Hati!
- Kaburnya Hukum dalam Kabut Asap Kasus Karhutla
- Kronologis Penembakan Warga Oleh Aparat Saat Demo Tolak Tambang.
- 5 Tahun Moratorium Menjadi Kamuflase Regulasi Eksploitasi SDA Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar