TEMPO Interaktif, Palembang - Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Eknas Walhi) atas nama 26 kantor daerah dan 480 lembaga anggota di seluruh Indonesia menyampaikan somasi kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin atas kekerasan, pelecehan, dan penghinaan terhadap institusi Walhi yang terjadi pada 27 September 2010.
Dalam keterangan pers di kantor Walhi Sumsel, Selasa (19/10), Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Berry Nahdia Forqon yang diwakili manager regional Jawa dan Sumatera, Mukri Priatna menyatakan mensomasi dan meminta gubernur Sumsel melakukan permintaan maaf kepada keluarga besar Walhi secara serentak di 10 media nasional dan 15 media cetak lokal.
Menurut Mukri, Eksekutif Walhi menilai gubernur Sumsel telah melakukan pelecehan terhadap institusi Walhi dengan merebut mikrofon di depan aksi massa, dan dengan nada tendensius serta emosional mengatakan, "apa sekarang tindakan Walhi yang membela rakyat?"
Eksekutif Nasional Walhi menganggap perbuatan gubernur itu sebagai penghinaan dan pelecehan terhadap institusi Walhi yang merupakan organisasi lingkungan terbesar dan tertua di Indonesia.
Koordinator tim advokasi Walhi Chairilsyah menyatakan tim menunggu kurun 3X24 jam. Jika somasi tidak direspons maka secara organisasi akan melakukan tindakan hukum berupa pelaporan ke Mabes Polri. Surat somasi langsung dikirim ke pemerintah provinsi Sumsel Selasa sore.
Kepala Biro Humas pemerintah Sumsel Roby Kurniawan mengatakan belum bisa berkomentar karena belum melihat surat somasi, lagi pula dirinya masih di luar kota. " Saya no comment dulu," katanya saat dihubungi Tempo.
Arif Ardiansyah
Artikel Terkait:
Siaran Pers
- Siaran Pers : Penegakan Hukum, Bukti Keseriusan Negara Memutus Rantai Kejahatan Korporasi
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- 160 Hari Pemiskinan Warga Cawang Gumilir oleh PT. Musi Hutan Persada Negara Dimana?
- Walhi Sumsel : Stop Alih Fungsi dan Reklamasi Rawa Palembang !
- Walhi Sumsel : Penegakan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan masih Setengah Hati!
- Kaburnya Hukum dalam Kabut Asap Kasus Karhutla
- Kronologis Penembakan Warga Oleh Aparat Saat Demo Tolak Tambang.
- 5 Tahun Moratorium Menjadi Kamuflase Regulasi Eksploitasi SDA Indonesia
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar