- Ruang Publik Kembali di Privatisasi
![]() |
Danau OPI jakabaring (sumber;sripoku.com) |
Palembang(3/8),Untuk mensukseskan pelaksanaan SEA GAMES ke 16 yang jatuh pada 11 nopember, Pemprov Sumatera selatan mengeluarkan kebijakan melakukan privatisasi terhadap kawasan Publik yang selama ini dapat digunakan dan diakses masyarakat secara gratis, berupa Ruang Publik Danau OPI (Ogan Permai Indah) yang lokasinya berada di tengah Komplek perumahan eks penampungan Atlit Pekan Olahraga Nasional (PON) 2004 di Jakabaring.
Rencana ini terungkap (2/8) oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Sumsel HM Jhonson. ” Danau OPI akan dijadikan Lokasi wisata yang di kemas secara menarik, dengan tarif masuk yang terjangkau oleh semua pihak dan ini sudah di sepakati oleh pimpinan (gubernur.red)”. Ungkapnya. Selain itu Jhonson pun menambahkan bahwa pembangunan Lokasi wisata ini untuk mendukung ditetapkan kawasan jakabaring sebagai Jakabaring Sport City (JBC).
Rencana Pemerintah ini pun mendapatkan tanggapan dari salah satu Organisasi Lingkungan Hidup yang ada di sumatera Selatan,WALHI Sumsel. Melalui Kadiv Pengembangan Organisasi dan Pengorganiasian Rakyat (PPER) Hadi Jatmiko yang di wawancarai Via facebooknya selasa malam(2/8) mengatakan, seharusnya yang dilakukan pemerintah bukanlah memprivatisasi tetapi hanya sebatas mempercantik dan menata karena menurutnya kawasan tersebut merupakan satu satunya tempat hiburan dan wisata masyarakat Sumsel, khususnya Palembang yang dapat diakses(masuk,red) secara gratis tanpa Bayar.
” Masalah Alih fungsi dan privatisasi RTH dan cagar budaya dijadikan PSCC, Undermall dan heritage aja belum selesai, malah mau buat masalah baru, yang itu jelas akan merugikan masyarakat” kata Hadi. Selain itu diapun menambahkan ”Pemprov ini anti sekali terhadap bangkitnya ekonomi Kerakyatan, sehingga tidak bisa melihat ruang publik milik rakyat kecil dan langsung akan mengambil alih dan memprivatisasinya dengan mengatasnamakan demi SEA Games”.
Sependapat dengan apa yang di ungkapkan oleh WALHI sumsel, Dodi Penolosa merupakan mahasiswa semester akhir salah satu universitas swasta yang ada di Sebereang Ulu saat ditemui di Danau OPI mengatakan, Tidak setuju dengan rencana pemprov yang ingin memprivatisasi kawasan tersebut, menurut dia jika ini dilakukan artinya hanya akan menjadikan kawasan ini dimiliki dan dinikmati orang orang kelas menengah keatas saja sedangkan kami mahasiswa yang punya uang pas pasan tidak akan bisa menikmatinya.
” Ruang publik ini terbentuk dengan sendirinya oleh masyarakat tanpa ada campur tangan pemerintah, jadi jangan setelah ini terbentuk. pemerintah seenaknya mengambil alih dan men swastanisasi kannya” kata Losa yang merupakan panggilan akrabnya. (w01)
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
SAHABAT WALHI
- Walhi Bentang Spanduk di Tongkang Pengangkut Batubara
- 50 Mahasiswa Ikuti Kursus Walhi Sumsel
- Puluhan mahasiswa dapat kursus Politik tengah Malam
- Gerakan Moral 1000 Untuk Dimas
- Pengobatan Dimas Perlu Dana 100 Juta * Ngidap Tumor Ganas
- Selamatkan Sungai Musi, Walhi Sumsel Galang Dana Publik
- Pemulihan Ekosistem Sungai Musi Dikampanyekan
- Walhi Sumsel galang dana pulihkan sungai Musi
- Ekologi Sumsel Dinilai Darurat
- Melanie Subono: Saya Konsen Pelestarian Lingkungan
0 komentar:
Posting Komentar