Palembang 09 Februari 2016, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan kembali mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah untuk selalu siaga menghadapi bencana ekologis.
Manager Desk Disaster WALHI
Sumsel, Dino Mathius mengatakan beberapa bencana ekologis sudah terjadi selama
hampir dua bulan terakhir. Mulai dari banjir yang terjadi di 6 kecamatan di
Kabupaten Lahat. Salah satunya Desa Gunung Kembang pada 23 Januari 2016,
setidaknya terdapat 150 KK terdampak yang diantaranya 4 rumah hanyut dan 15
rumah rusak parah, dan sisanya terendam air setinggi + 3 meter di
desa tersebut. Dan pada waktu yang bersamaan terjadi juga banjir di Kota
Muara Dua Kabupaten Oku Selatan, Muara Enim dan Tanjung Enim serta
di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan yang saat ini sedang terjadi di
Kabupaten Musi Banyuasin terdapat beberapa titik Banjir sedikitnya + 4
desa diantaranya desa Ulak Embacang, Desa Air Balui SP 1, SP 2
dan SP 3 yang berada di Kecamatan Sanga Desa bukan hanya itu, ada 4 Kecamatan
di Musi Banyuasin yang berpotensi Banjir seperti di Kecamatan Sekayu, Babat
Toman,Sei Lais dan Lawang wetan. Di Kabupaten Empat Lawang ada 3 Kecamatan yang
juga mengalami banjir diantaranya Kecamatan Pendopo Barat, Kecamatan
Sikap Dalam dan Kecamatan Tebing Tinggi yang merendam ratusan rumah warga serta
hancurnya 2 jembatan gantung yang berada di Desa Linggae dan Desa Baturaja
Baru. Untuk di Kabupaten OKI banjir yang tepatnya terjadi di Kecamatan Air
Sugihan merupakan salah satu penyebab gagalnya panen padi milik masyarakat.
Sebelumnya pada saat musim kemarau pun gagal panen terjadi akibat
kekeringan.
Dalam dokumen Perda RTRW Sumsel
sebelumnya, wilayah-wilayah tersebut merupakan daerah yang sangat rawan
terhadap banjir, diantaranya banyak yang masuk dalam kategori berat. Dengan
demikian bagaimana sistem pengendalian yang selama ini dilakukan, mengapa bencana
tersebut kerap menyisakan kerugian kepada masyarakat.
Direktur Eksekutif WALHI Sumsel,
Hadi Jatmiko menegaskan bahwa bencana ekologis yang terjadi merupakan salah
urus dalam tata kelola pengelolaan sumber daya alam (SDA). Karena hasil
pantauan WALHI Sumsel misalnya di Kabupaten Lahat yang memperlihatkan
beberapa lokasi banjir tersebut di atasnya (Ulu) terdapat Izin kegiatan
ekstraksi berupa pertambangan Minerba 60 izin, perkebunan
sawit 19 izin dan Hutan Tanaman Industri 1 izin dengan Total luas
mencapai 181,429,5 Hektar atau Empat setengah kali luas Kota Palembang dengan
total luas Kabupaten Lahat hanya 455.176 Hektar. Aktivitas eksploitasi SDA
yang destruktif tersebut terus mendegradasi daya dukung dan daya tampung kesatuan
ekosistem di Sumatera Selatan. Belum lagi kebakaran hutan dan lahan yang
berkontribusi besar terhadap perubahan ekosistem, baik perubahan secara cepat
maupun perlahan (akumulatif).
Oleh karena itu, kami khawatir
bencana ekologis ini akan terus meluas jika tidak dapat diantisipasi dengan
sesegera mungkin. Waktu terdekat yang harus dilakukan pemerintah adalah bencana
tersebut tidak terulang dalam menimbulkan kerugian baik materiil dan non
materiil kepada masyarakat, termasuk dengan segera melakukan upaya rehabilitasi
dan pemulihan paska kejadian.Seperti sebelumnya, saat terjadi banjir maupun
sesudahnya wabah penyakit kerap melanda masyarakat dan lahan-lahan pertanian.
Untuk jangka panjang pemerintah
wajib merubah paradigma dan model pembangunan dari yang selama ini
digunakan, karena terbukti dampak buruknya jauh lebih besar ketimbang
keuntungan secara ekonomis. Tambah Hadi Jatmiko
Kebijakan lainnya yang harus
dipastikan adalah pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan Perda Tata
Ruang baru yang akan disahkan. Dengan memberikan porsi yang sebesar-besarnya
pada keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat secara adil.
Serta harus dipastikan tidak ada lagi tarik-menarik kepentingan, yang justeru
mementingkan aktivitas-aktivitas ekstraksi sumber daya alam yang merusak ruang
peri-kehidupan. Maka rancangan Perda tersebut penting untuk diperiksa kembali,
apakah sudah dapat dipastikan bahwa lingkungan hidup dan masyarakat di Provinsi
Sumatera Selatan sudah terjamin hak-hak nya dalam mendapatkan kualitas
lingkungan hidup yang baik. Untuk saat ini maupun generasi mendatang, sesuai
dengan amanat konstitusi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(WALHI Provinsi Sumatera Selatan)
Narahubung:
Hadi Jatmiko: +628127312042
Dino Mathius: +6281367411270
0 komentar:
Posting Komentar