PALEMBANG - Perusahaan penghasil bubur kertas PT Musi Hutan Persada (MHP) harus lebih perhatian terhadap konservasi lingkungan. Pasalnya, di dalam areal konsesi lahannya ditengarai merupakan perlintasan satwa liar di Sumatra Selatan.
Spesies yang termasuk hewan dilindungi itu di antaranya harimau sumatra (Panthera tigris sumatrensis, Linnaeus, 1758), musang (Paradoxurus hermaphroditus, Pallas, 1777), gajah sumatra (Elephas maximus, Linnaesu, 1758), kera (Macaca fascicularis, Raffles, 1821), dan rangkong (Buceros rhinoceros).
Seperti disimpulkan dalam laporan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), kawasan hutan yang terletak dalam Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Tanaman Industri (TI) PT MHP tidak termasuk sebagai kawasan hutan yang dapat mempertahankan populasi spesies yang ada di alam secara layak.
"Pengelolaan terhadap HCVF (High Conservation Value Forest) atau kawasan hutan dengan nilai konservasi tinggi, yang dilakukan PT MHP atas HCVF tipe 1 dan 2 dinilai telah memenuhi beberapa komponen. Penilaian itu penting agar mereka mendapatkan sertifikasi lingkungan," kata Hadi Jatmiko, aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel kepada okezone di Palembang, Jumat (29/8/2008).
Hadi menyebutkan terdapat spesies hampir punah dalam konsesi HPHTI PT MHP mengacu hasil identifikasi dan analisis keberadaan HCVF yang diterbitkan perkebunan raksasa itu bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan IPB.
"Dengan luas hutan yang dikelola 296.400 hektare di Benakat, Subanjeriji, dan Martapura, PT MHP tergolong perkebunan raksasa. Proporsinya berkisar 2,6 persen dari sisa kawasan hutan 11.385.000 hektare di Pulau Sumatra," tegas Jatmiko.
Antara tahun 1985-2003, sambung dia, laju penurunan hutan di Sumatra mencapai 21 persen dari semula 23.324.000 ha. "Tak heran bila akibatnya fauna langka bukan kembali ke habitatnya melainkan populasinya jadi makin sedikit karena Sumatra tiada lagi menyediakan hutan di alam yang baik untuk menghidupi binatang," tutup Hadi.
Spesies yang termasuk hewan dilindungi itu di antaranya harimau sumatra (Panthera tigris sumatrensis, Linnaeus, 1758), musang (Paradoxurus hermaphroditus, Pallas, 1777), gajah sumatra (Elephas maximus, Linnaesu, 1758), kera (Macaca fascicularis, Raffles, 1821), dan rangkong (Buceros rhinoceros).
Seperti disimpulkan dalam laporan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), kawasan hutan yang terletak dalam Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Tanaman Industri (TI) PT MHP tidak termasuk sebagai kawasan hutan yang dapat mempertahankan populasi spesies yang ada di alam secara layak.
"Pengelolaan terhadap HCVF (High Conservation Value Forest) atau kawasan hutan dengan nilai konservasi tinggi, yang dilakukan PT MHP atas HCVF tipe 1 dan 2 dinilai telah memenuhi beberapa komponen. Penilaian itu penting agar mereka mendapatkan sertifikasi lingkungan," kata Hadi Jatmiko, aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel kepada okezone di Palembang, Jumat (29/8/2008).
Hadi menyebutkan terdapat spesies hampir punah dalam konsesi HPHTI PT MHP mengacu hasil identifikasi dan analisis keberadaan HCVF yang diterbitkan perkebunan raksasa itu bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan IPB.
"Dengan luas hutan yang dikelola 296.400 hektare di Benakat, Subanjeriji, dan Martapura, PT MHP tergolong perkebunan raksasa. Proporsinya berkisar 2,6 persen dari sisa kawasan hutan 11.385.000 hektare di Pulau Sumatra," tegas Jatmiko.
Antara tahun 1985-2003, sambung dia, laju penurunan hutan di Sumatra mencapai 21 persen dari semula 23.324.000 ha. "Tak heran bila akibatnya fauna langka bukan kembali ke habitatnya melainkan populasinya jadi makin sedikit karena Sumatra tiada lagi menyediakan hutan di alam yang baik untuk menghidupi binatang," tutup Hadi.
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar