WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, September 09, 2008

IPB Temukan Spesies Hewan Langka di Areal HPH

PALEMBANG - Perusahaan penghasil bubur kertas PT Musi Hutan Persada (MHP) harus lebih perhatian terhadap konservasi lingkungan. Pasalnya, di dalam areal konsesi lahannya ditengarai merupakan perlintasan satwa liar di Sumatra Selatan.

Spesies yang termasuk hewan dilindungi itu di antaranya harimau sumatra (Panthera tigris sumatrensis, Linnaeus, 1758), musang (Paradoxurus hermaphroditus, Pallas, 1777), gajah sumatra (Elephas maximus, Linnaesu, 1758), kera (Macaca fascicularis, Raffles, 1821), dan rangkong (Buceros rhinoceros).

Seperti disimpulkan dalam laporan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), kawasan hutan yang terletak dalam Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Tanaman Industri (TI) PT MHP tidak termasuk sebagai kawasan hutan yang dapat mempertahankan populasi spesies yang ada di alam secara layak.

"Pengelolaan terhadap HCVF (High Conservation Value Forest) atau kawasan hutan dengan nilai konservasi tinggi, yang dilakukan PT MHP atas HCVF tipe 1 dan 2 dinilai telah memenuhi beberapa komponen. Penilaian itu penting agar mereka mendapatkan sertifikasi lingkungan," kata Hadi Jatmiko, aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel kepada okezone di Palembang, Jumat (29/8/2008).

Hadi menyebutkan terdapat spesies hampir punah dalam konsesi HPHTI PT MHP mengacu hasil identifikasi dan analisis keberadaan HCVF yang diterbitkan perkebunan raksasa itu bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan IPB.

"Dengan luas hutan yang dikelola 296.400 hektare di Benakat, Subanjeriji, dan Martapura, PT MHP tergolong perkebunan raksasa. Proporsinya berkisar 2,6 persen dari sisa kawasan hutan 11.385.000 hektare di Pulau Sumatra," tegas Jatmiko.

Antara tahun 1985-2003, sambung dia, laju penurunan hutan di Sumatra mencapai 21 persen dari semula 23.324.000 ha. "Tak heran bila akibatnya fauna langka bukan kembali ke habitatnya melainkan populasinya jadi makin sedikit karena Sumatra tiada lagi menyediakan hutan di alam yang baik untuk menghidupi binatang," tutup Hadi.






Artikel Terkait:

0 komentar: