Erupsi
Gunung Sinabung terjadi mulai 15 September 2013 - 14 Januari 2014 (4 bulan) tercatat
26 ribu jiwa mengungsi ke 38 pengungsian yang ada.
Periode
erupsi ini merupakan yang kedua kalinya terjadi setelah sebelumnya pada tahun
2010. Tahun itu secara tidak terduga gunung Sinabung aktif lagi setelah letusan
+- 400 tahun lalu.
Saat
ini berdasarkan informasi yang kami dapat dari Walhi Sumut korban pengungsian yang
berasal dari 4 kecamatan 28 desa Kabupaten Karo di tempatkan di tenda tenda
pengungsian dan di rumah rumah peribadatan dan fasilitas public yang minim fasilitas dasar seperti MCK dan air bersih.
Akibatnya banyak pengungsi mengalami gangguan kesehatan sedangkan kebutuhan
obat – obatan dan tenaga kesehatan pun minim.
Erupsi
Sinabung minim perhatian dari pemerintah pusat. BNPB lebih memilih
mengalokasikan dana besar untuk melakukan teknologi modipikasi cuaca (TMC),
sementara Sinabung yg telah berlangsung lama terabaikan. Ini gambaran bahwa
peemrintah kurang peduli pada kondisi warga Sinabung. Persoanalan koordiansi
yang tidak sinergis antar institusi selalu berulang. Bagaimana mau bertindak lebih
jika soal koordinasi saja tidak beres. Pemerintah Daerah juga belum mampu
menunjukan kerja yang epektif
Kondisi
ini harusnya tidak terjadi jika pemerintah daerah juga membuka diri dan
berkoordinasi meminta pemerintah secara pusat untuk menaikan status bencana
erupsi ini sebagai bencana nasional, sehingga para korban erupsi sinabung ini
dapat ditangani secara baik dan cepat ujar Hadi jatmiko Direktur Walhi Sumsel
Belum
selesai penangganan bencana Vulkanik gunung sinabung, kita kembali dikejutkan
oleh kejadian banjir bandang di Manado Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan
informasi yang kami dapat dari Walhi Sulut, bencana ekologi berupa banjir
bandang ini, telah menyebabkan sekurangnya 18 orang meninggal dunia dan 40.000
orang mengungsi akibat tererendamnya pemukiman
dan rusaknya fasilitas public karena dihantam dan di genangi air. Adapun penyebab
dari banjir ini selain bahwa kondisi cuaca ekstrem yang terjadi akhir akhir ini
namun hal yang paling penting adalah akibat hilang dan rusaknya wilayah wilayah
resapan air seperti DAS Tondano oleh aktifitas tambang galian C sedangkan
diwilayah hilir perkotaan Ruang Terbuka Hijau sangat minim ditambah dengan
Reklamsi pantai yang terus saja di lakukan oleh Pemerintah daerah. Sehingga air
tidak dapat ditampung oleh tanah
Untuk
meringankan para korban bencana tersebut Walhi melalui Desk Disaster Walhi Sumsel
bekerja sama dengan Mahasiswa Hijau Indonesia, membuka Posko penggalangan dana
Publik “Bencana Bukan Takdir“ beralamat
di Jalan Sumatera 1 No 5 Keluarahan 26 Ilir kecamatan Ilir barat 1 palembang
(Kantor Walhi Sumsel).
Hairul
sobri Koordinator Desk Disaster Walhi Sumsel yang juga merupakan Koordinator posko mengatakan, Saat ini posko yang kami
buat baru dapat menerima Dana bantuan dari masyarakat kota Palembang khususnya
Sumsel umumnya, yang seluruh hasilnya nanti akan kami distribusikan kepada para
Korban melalui WALHI Sumut untuk korban erupsi sinabung dan WALHI Sulut untuk
korban banjir bandang di Manado agar dapat dibelikan peralatan dan bahan bahan
lainnya yang dibutuhkan.
Selain itu Walhi juga dari tanggal 16 – 19 Januari 2014
melakukan penggalangan Dana Publik di 3 titik startegis seperti di persimpangan DPRD dan Polda Sumsel serta di
Kambang iwak. Sehingga bagi masyarakat Palembang yang ingin menyumbang dapat
mendatangi posko posko kami dan atau juga dapat mentransfer melalui rekening
public kami BNI Musi dengan rekening 005145516 atas nama Walhi Sumsel.
Kontak Person :
Hairul Sobri Koordinator Desk Disaster Walhi Sumsel :
081278342402
Hadi Jatmiko Direktur Walhi Sumsel : 0812 731 2042
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
Siaran Pers
- Siaran Pers : Penegakan Hukum, Bukti Keseriusan Negara Memutus Rantai Kejahatan Korporasi
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- 160 Hari Pemiskinan Warga Cawang Gumilir oleh PT. Musi Hutan Persada Negara Dimana?
- Walhi Sumsel : Stop Alih Fungsi dan Reklamasi Rawa Palembang !
- Walhi Sumsel : Penegakan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan masih Setengah Hati!
- Kaburnya Hukum dalam Kabut Asap Kasus Karhutla
- Kronologis Penembakan Warga Oleh Aparat Saat Demo Tolak Tambang.
- 5 Tahun Moratorium Menjadi Kamuflase Regulasi Eksploitasi SDA Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar