WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Januari 29, 2015

Rawa-rawa Ditimbun dan Drainase tak Maksimal, Walhi Minta Audit Lingkungan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, mendesak pemerintah daerah terutama pada instansi terkait untuk melakukan kroscek pembangunan di wilayah Palembang. Desakan ini lantaran setiap kali hujan turun terutama pada puncak musim hujan, sebagian wilayah Palembang tergenang atau banjir.
Kepada Sripoku.com, Senin (26/1/2015), Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hadi Jatmiko mengatakan, terjadinya banjir khususnya untuk wilayah Palembang disebabkan kurangnya pengawasan dari instansi pemerintahan terkait yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) dalam melakukan audit lingkungan.
Sehingga pada puncak musim penghujan dalam kurun dua bulan terakhir ini terjadi banjir pada sejumlah titik di wilayah Palembang.
Banjir disebabkan dampak dari pembangunan, salah satunya adanya penimbunan rawa-rawa. Selain itu juga karena fungsi atau sistem drainase saluran air yang tidak maksimal.
"Dalam hal ini pihak BLH harus tegas. Terutama soal audit lingkungan saat ini. Apakah pembangunan sudah mendapatkan izin atau belum. Karena setiap pembangunan memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar," ujar Hadi.
Dikatakan Hadi, salah satu faktor yang menyebabkan banjir pada pemukiman penduduk yakni adanya penimbunan rawa-rawa untuk pembangunan ruko pihak swasta. Pihak pemerintah pun kurang aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan. Sehingga menjamurnya bangunan seperti ruko tanpa diselingi pembangunan drainase yang bisa berfungsi dengan baik.
"Kita ketahui, setiap kali hujan turun dengan curah hujan yang tinggi saat ini, sebagian besar wilayah Palembang tergenang atau banjir. Seperti kawasan Alang-Alang Lebar, Sukarame, Seberang Ulu, Jakabaring, Kertapati dan sebagian wilayah Perumnas. Wilayah yang banjir ini kita ketahui pembangunan ruko sudah menjamur tanpa adanya pengawasan dalam pembangunannya," ujarnya.
Langka pemerintah yang merencanakan akan membangunan kolam retensi, Hadi mengatakan, kolam retensi bukan solusi yang tepat dalam mengatasi banjir. Selain biaya yang cukup tinggi juga terkendala ganti rugi lahan. Seharusnya langkah prioritas yang diambil pemerintah adalah menelaah kebijakan tata ruang serta pemberian izin dalam setiap proyek pembangunan.
"Dengan mudah pemerintah memberi izin pembangunan. Seperti pembangunan gedung, mall, ruko, pabrik. Terutama pada wilayah yang dulunya rawa. Padahal rawa itu seharusnya menjadi sebagai penampung air hujan namun ditimbun tanpa adanya drainase. Pemerintah tak harus serta merta membuat kolam retensi yang biayanya tidak sedikit. Intinya pihak BLH melakukan audit lingkungan dan biar perlu cabut izin pembangunan jika ditemui merugikan lingkungan sekitar," ujarnya.



Artikel Terkait:

0 komentar: