Warga S.bayat sedang membaca |
Hal ini terungkap saat Walhi Sumsel mengadakan diskusi publik di kantor RRI Palembang, Senin (06/06/2011) memperingati hari lahirnya Lingkungan Hidup Sedunia bertemakan, “ Pulihkan Sumsel, Pulihkan Indonesia.”
Kegiatan ini dihadiri oleh para aktivis pencinta lingkungan, dinas kehutanan, dan para anggota Jaringan Advocat untuk Keadilan Ekologis (JANKeEs).
Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat, Hadi Jatmiko, yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, “Pertambangan batubara pada tahun 2009 di Sumatera selatan mencapai hingga 13 juta ton, dan dari hasil pertambangan itu 9 ton batubara di ekspor ke sembilan negara, dan 2 juta ton diperuntukan untuk pulau Jawa di peruntukkan Suralaya, Jawab Barat dan Tarahan, Bandar Lampung,” katanya
“Dari sisa itu barulah diperuntukan untuk masyarakat Sumsel. Itupun tidak seluruhnya, melainkan masih dibagi untuk produksi seperti pabrik-pabrik yang mengunakan batu-bara, untuk bahan bakar, ataupun untuk pertambahan energi,” jelas Hadi.
“Jadi sebaiknya kita pertanyakan dulu ke pemerintah untuk apa pemerintah Sumsel melakukan pertambangan batubara secara besar-besaran kalau masyarakatnya sendiri tidak menikmati hasil dari batubara itu sendiri,” lanjutnya.
Adapun kabupaten yang belum teraliri listrik, yakni kabupaten Banyuasin, OKI, Muara Enim, Musi Banyuasin, dan Lahat.
Aktivis pencinta lingkungan ini juga menyatakan, “Siapapun yang akan merusak lingkungan itu adalah musuh kami (WALHI), dan kami mengharapkan pemerintah yang sejauh ini belum memperhatikan desa-desa yang belum teraliri listrik agar dapat mengeluarakan moratoruim terhadap perizinan pertambangan karena tidak bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sumber : Dapunta online
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar