WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Juni 01, 2011

Seniman Lindungi Museum Tekstil

PALEMBANG, KOMPAS.com--Puluhan seniman di Palembang, Sumatera Selatan yang tergabung dalam aliansi seniman menggugat mendatangi gedung DPRD setempat untuk menolak rencana pembangunan "Palembang Heritage Hotel" di dalam kawasan gedung Museum Tekstil setempat.

Koordinator lapangan ASM Vebri Al Lintani di Palembang, Senin, dalam pernyataan sikapnya mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera mengusulkan Museum Tekstil sebagai benda cagar budaya sebagaimana amanah UU No.10/2011 tentang Cagar Budaya.

Selain itu, mereka juga menuntut Gubernur setempat, agar tidak mengorbankan ruang-ruang publik dan cagar budaya yang memiliki nilai-nilai sejarah, budaya dan ekologis, untuk kepentingan lain.
Kemudian, mereka juga meminta agar DPRD Sumsel membuat pernyataan menolak pembangunan Palembang  Heritage Hotel di daerahnya itu.

Apabila Pemprov Sumsel tetap membangun hotel itu, mereka akan terus melakukan aksi perlawanan untuk terus menyuarakan penolakan tersebut.

Vebri menuturkan, menurut sejarah Museum Tekstil atau gedung Eks BP7 itu telah dibangun pada masa kolonial Belanda untuk kantor gubernur Pemerintahan Hindia Belanda di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Dalam perjalanan waktu, gedung ini dimanfaatkan pula untuk menjadi berbagai kantor, pada 1961 menjadi kantor Inspektorat Kehakiman, kemudian sebagai rumah dinas Kejaksaan Tinggi Sumsel, rumah ketua DPRD Sumsel, kantor Pembantu Gubernur, kantor Badan Kepegawaian Daerah, kantor BP7, dan terakhir sebagai Museum Tekstil Palembang.

"Dengan demikian, sangat tidak beralasan jika di dalam kawasan Museum Tekstil akan dibangun Palembang Heritage Hotel," ujar dia lagi.

Para pendemo itu juga membawa spanduk yang isi tulisannya, antara lain seperti "Dukung SEA Games, Tolak Heritage" dan "Jaga kawasan Museum Tekstil".
Para pendemo itu diterima Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Iqbal Romzi, bersama anggota Komisi I DPRD Sumsel, Sakim.

Saat ini di lokasi Museum Tekstil telah dikelilingi pagar pembatas yang berlabel Palembang Heritage Hotel.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin membenarkan rencana membangun hotel di bagian belakang kawasan museum itu, dengan tetap mempertahankan keberadaan dan fungsi museum di bagian depannya.
Hotel yang rencananya akan dibangun oleh investor lokal bekerjasama dengan Pemprov Sumsel itu, akan menjadi tempat penginapan para tamu penting, termasuk para tamu kenegaraan yang akan menghadiri SEA Games ke-16 di Palembang, November 2011 mendatang



Artikel Terkait:

0 komentar: