Aktivis Walhi Sumsel dan Sahabat Walhi bentangkan spanduk di atas Tongkang Batubara yang melintas di Sungai Musi |
Palembang, Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi wilayah Sumsel berunjuk rasa memperingati Hari Lingkungan Hidup yang jatuh tanggal 5 Juni tiap tahun.
Aksi Walhi digelar dengan pembentangan spanduk di atas tongkang batubara yang melintas di Sungai Musi, Sabtu (6/6/2015).
Koordinator Aksi yang juga Ketua Desk Disaster Walhi
Sumsel, Dino Mathius mengatakan, aksi itu sebagai bentuk tuntutan
terhadap pemerintah dan perusahaan pertambangan yang mengeksploitasi
alam dan kekayaan Sumsel namun mengesampingkan kepeduliannya terhadap
lingkungan.
“Masih banyak lingkungan yang rusak diakibatkan oleh aktifitas
perusahaan pertambangan. Mereka tidak ramah lingkungan dan eksploitatif
terhadap sumber daya alam. Makanya aksi ini dilakukan agar jadi
perhatian bagi mereka, baik pemerintah maupun perusahaan,” ujarnya
kepada Sripo, Minggu (7/6/2015).
Spanduk warna putih berukuran enam meter yang bertuliskan ‘Lindungi
Sumber Daya Alam, Tegakkan dan Adili Penjahat Lingkungan’ itu dibawa dan
dibentangkan oleh aktivis dari Walhi Sumsel.
Meski mendapat larangan dari pemilik tongkang, mereka tetap melakukannya hingga 30 menit.
Dino menjelaskan, Sumsel menjadi salah satu provinsi yang memiliki
ancaman kerusakan lingkungan terbesar akibat pertambangan batubara.
Tercatat ada 30 persen atau sekitar 2,7 juta hektar dari 8,7 juta
hektar luas wilayah Sumsel berstatus izin usaha pertambangan, baik
ekplorasi maupun operasi produksi.
“Pemerintah mulai obral izin pertambangan sejak tahun 2009 lalu.
Ketika itu pula banyak terjadi kasus lingkungan mulai dari kerusakan
akibat pencemaran yang terjadi di Sungai Musi dan anak sungai lainnya,
peningkatan suhu udara mikro yang terjadi di kampung sekitar tambang
bahkan merembet ke Kabupaten atau kota,” katanya.
Sering juga terjadi konflik horizontal atau vertikal akibat dari perampasan lahan dan perusakan hutan milik masyarakat.
Yang sering terjadi juga dugaan korupsi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 miliar.
“Hutan di provinsi ini luasnya sekitar 3,7 juta hektar, tapi 80
persen dari luasan itu mengalami Deforestasi dan Degradasi . Berdasarkan
catatan Forest Watch Indonesia, hutan Sumsel setiap tahunnya sejak
2009-2013 mengalami Deforestasi mencapai 33 ribu hektar. Terbanyak
terjadi di di dalam hutan yang dibebani izin dari pemerintah,” paparnya.
Dino menegaskan Walhi
Sumsel mendesak pemerintah menghentikan pengeluaran perizinan baik
pertambangan, perkebunan ataupun Hutan Tanam Industri di Sumsel.
Selain meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dengan memproses perusahaan penjahat lingkungan.
“Cabut izin izin perusahaan yang selama ini mencemari lingkungan hidup,
merusak hutan dan menyebabkan bencana ekologi di Sumsel. Apabila
penjahat lingkungan tidak ditangkap dengan cepat, maka bencana ekologis
akan terus mengancam,” imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar