WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Oktober 04, 2010

Luas Hutan Lindung di Banyuasin menyempit

PANGKALAN BALAI – Luas kawasan hutan lindung di Kabupaten Banyuasin terus menyusut. Setidaknya sudah lima kawasan hutan lindung yang beralih fungsi menjadi pemukiman masyarakat.

Adapun,kelima kawasan hutan lindung tersebut diantaranya, hutan lindung Siju di kecamatan Rambutan, hutan lindung di desa Tanjung Lago,kecamatan Tanjung Lago, hutan lindung desa Daya Murni Kecamatan Muara Suhigan, desa Villige kawasan hutan Taman Nasional Sembilang (TNS) dan di desa Juru Taro Kecamatan Muara Sugihan, dimana produksi hutan berupa kayu sudah dijarah oleh masyarakat.

Bahkan, di kawasan hutan lindung di desa Juru Taro sudah dibangun fasilitas pendidikan, berubah Sekolah Dasar (SD). Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed, mengungkapkan keberadaan lima kawasan hutan yang makin menyusut itu, sudah ditindak lanjuti dengan melakukan pembahasan bersama antara Kementrian Kehutanan RI, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

“Kita mengakui kawasan tersebut memang sudah berubah fungsi. Karena itu, dalam pembahasan bersama,Pemkab mengajukan penyidikan akan keabsahan legalitas hutan lindung tersebut. Upaya Inclove (dipindahkan,red) akan terus diupayakan,”ujarnya. Karena menurut orang nomor satu di Banyuasin itu, legalitas penetapkan kawasan hutan lindung berdasarkan UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Perlindungan Terhadap hutan.

“Kami mengharap,pemerintah pusat bijak melihat legalitas yang dimiliki warga.Apakah ada warga yang memang memiliki sertifikat awal, atau batas penentuan lokasi kawasan hutan lindung berawal dari mana dan bagaimana,” tegasnya. Namun,Amiruddin berpendapat, penjarahan hutan lindung di kabupaten Banyuasin, tidak menjadi kesalahan warga setempat semata.

Mengingat, batas dan legalitas yang termasuk kawasan hutan lindung tidak diketahui masyarakat sekitar hutan. “Tentunya mereka yang membangun rumah, membuka sawah dan tambakl karena tidak mengetahui batasan hutan lindungnya. Sosialisasi dan pemberitahuan batasan hutan juga tidak diketahui pasti dan jelas oleh warga sekitarnya,” ungkap Amiruddin seraya mengakui, kegiatan penjarahan kawasan hutan lindung di Banyuasin oleh warganya, akan membawa dampak merugikan.

“Pastinya kawasan hutan lindung Banyuasin akan semakin berkurang. Selain berkurang fungsinya sebagai paru-paru dunia, tentunya Banyuasin kehilangan keragaman hayati yang terdapat di hutan tersebut- ”lugasnya. Sehingga, Amiruddin Inoed berharap dalam pembahasan tim bersama nantinya,Kementrian Kehutanan RI diharapkan melihat sisi kepentingan warga.

“Ada warga kita disana, dari berbagai suku dan kehidupan bernegara. Artinya,tidak hanya sudah berubah fungsi menjadi pemukiman, di kawasan tersebut juga telah dibangun fasilitas publik seperti kesehatan dan pendidikan yang melayani kepentingan masyarakat,” tukas Amiruddin Terpisah, Kabid Sarana dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dihutbun), Fahmi Qori mengungkapkan, makin menyusutnya kawasan hutan lindung Banyuasin harus disikapi dengan tindakan penyuluhan dan sosialisasi pada masyarakat luas akan keberadaan hutan lindung di Banyuasin.

“Minimnya anggaran dan tindakan penyuluhan di lapangan membuat warga masih banyak belum mengetahui batasan hutan lindung. Ditambah, luasnya kawasan hutan yang di jangkau dan tindakan tidak korperatif warga yang masih melanggar batasan kawasan hutan lindung juga menyulitkan,” ungkapnya singkat Namun, Fahmi memaparkan, saat ini,luasan hutan lindung yang berada di Banyuasin, terdiri dari hutan lindung di Pulau Rimau masih seluas 10.585 ha,hutan lindung Telang seluas 12.370 ha, hutan lindung Upang seluas 6.940 ha,hutan lindung Air Saleh Barat I seluas, 2.616 ha, luas hutan lindung Saleh Barat II seluas 1.400 ha,serta hutan lindung Muara Saleh seluas 23.718 ha. “Luas hutan di Banyuasin, mencapai 454.026,86 hektar yang terdiri dari hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi.Namun, sebagian besar kawasan tersebut sudah tidak alami lagi,” terang Fahmi.

Sumber Seputar Indonesia


Selengkapnya...

Minggu, Oktober 03, 2010

WALHI Sumsel : 2012 Palembang Banjir Besar

Menyulap Jakabaring

BERKUNJUNG ke Palembang tanpa mengitari kawasan Jakabaring serasa belum lengkap. Apalagi, sebagai kawasan pusat olahraga dan kawasan ekonomi ekslusif, kawasan yang berada di bagian selatan kota Palembang ini memiliki daya tarik yang luar biasa.

Kondisi Jakabaring saat ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi sekitar 1970-an saat kawasan ini mulai dibuka.Saat itu, persisnya tahun 1972 hingga sebelum pembebasan lahan, kawasan Jakabaring masih hutan belukar dan berawa. Jakabaring tak ubahnya sebagai kawasan pedesaan. Ratusan warga yang menetap disana, menggantungkan hidupnya dengan bercocok tanam di huma, dan menangkap ikan. Saat itu hampir setiap jengkal lahan di Jakabaring dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, perkembangan kota terus dilakukan. Pada 1995,Pemkot Palembang melalui Kepala Dinas PU-nya saat itu, Eddy Santana Putra bersama pengusaha Amien Mulia melakukan pembebasan lahan untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVI.Saat itu Sumsel akan menggelar hajatan besar sebagai tuan rumah PON ke XVI. Kondisinya hampir tidak berbeda dengan saat ini, dimana pemerintah akan menggelar SEA Games. Pemerintah terus menggenjot pembangunan berbagai venues,sarana dan prasarana untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan PON mulai dilakukan.

Jakabaring telah menjelma menjadi kawasan yang metropolis. Mulai dari perumahan PTI, atlet, venue-venue, hingga pembangunan kompleks Stadion Gelora Sriwijaya yang berstandar internasional, semuanya tersedia. “Kalau melihat grande desain pembangunan belum mantap.Artinya, pembangunan seharusnya memperhatikan resapan air sehingga ke depan kemungkinan banjir dapat dihindarkan. “Memang kita tidak menutup mata terhadap pembangunan kawasan Jakabaring ini. Lahan yang kita bangun ini adalah daerah resapan air.Sangat berbahaya jika tidak ditanggulangi,” ujar Rizal di Palembang kemarin.

Menurut Rizal, dipastikan air yang tidak akan teresap oleh kawasan tersebut mencapai 1 juta kubik karena lahan ditimbun. Untuk itulah, guna menampung air tersebut pihaknya membuat kolam atau waduk seluas 40 ha dengan kedalaman 5 meter. Di mana, daya tampung kolam tersebut bisa mencapai 2 juta kubik sehingga semua air hujan bisa tertampung. “Masyarakat tidak perlu khawatir akan banjir karena kita melakukan penimbunan kawasan Jakabaring. Sebab, untuk menampung air kita buatkan kolam yang nantinya sekaligus digunakan untuk venues jet ski lebar 200 meter dan panjang 1,2 km dengan daya tampung air mencapai 2 juta kubik,” ujar Rizal.

Saat ini kolam tersebut tengah dilakukan pengerukan untuk menampung air di kawasan Jakabaring. Untuk melakukan pengerukan, dibutuhkan waktu sekitar 6–7 bulan. Dengan begitu, ketika kolam tersebut telah selesai, kekhawatiran masyarakat tidak akan terjadi. Apalagi, nantinya semua venues akan terhubung dengan saluran drainase ke waduk tersebut. Kepala Dinas PU Pengairan Provinsi Sumsel Rusdi mengatakan, selain membuat waduk yang dapat menampung air mencapai 2 juta kubik,nantinya pihaknya juga menyiapkan mesin penyedot di setiap venue.

Dengan begitu, jika saluran drainase tidak berfungsi dapat segera dilakukan penyedotan sehingga hanya dalam waktu beberapa menit genangan air sudah dapat diatasi. “Drainase ini sangat penting dan terhubung dari satu venue ke venue lain.Dengan begitu,air yang ada dapat mengalir ke waduk dan sebagian lain terserap,”kata dia. Untuk mengendalikan kondisi air di dalam waduk dalam kondisi tertentu,pihaknya juga akan membuat lima pintu air.Dengan begitu, jumlah air yang ada dapat dijaga sehingga banjir dapat dihindarkan. Dia juga memastikan,seluruh lokasi venues tidak akan terendam banjir karena dibangun lebih tinggi daripada kawasan lain.

“Teknologi ini sudah dipikirkan jauh-jauh hari.Apalagi,daerah yang akan kita bangun merupakan rawa. Sangat perlu dilakukan antisipasi. Jadi, dengan adanya waduk yang sekaligus sebagai venues jet ski tersebut diharapkan dapat menjadi jawaban untuk mengatasi banjir,”tukas dia. Project Manager PT Prambanan Dwipaka Tedjo Kuntjoro menambahkan, daerah Jakabaring adalah rawa dan rentan banjir. Untuk itulah,guna mengantisipasi banjir, dilakukan penimbunan untuk meninggikan tanah. Dengan begitu, dipastikan tidak akan tergenang air pada saat hujan turun. “Kita terus melakukan penimbunan agar tanah untuk venues dapat lebih tinggi,” ujarnya.

Dia membeberkan,untuk tribune akan ditinggikan mencapai 30 cm dari jalan utama. Sementara, track lintasan akan lebih tinggi,yakni 40 cm dan akan setara dengan tanah di stadion Jakabaring. “Sebelum melakukan peninggian, kita terlebih dahulu melakukan survei. Dari hasil survei, kita menyebutkan tanah di lokasi ini memang harus ditinggikan untuk mengantisipasi banjir, karena jika tetap pada posisi semula akan sangat rentan jika hujan turun dengan deras,”kata Tedjo. Setelah dilakukan peninggian tanah, akan dilanjutkan dengan pengerjaan struktur yang saat ini masih menunggu pengadaan besi.

Sedikitnya dibutuhkan sekitar 20.000 ton besi, diperkirakan pekan kedua Oktober sudah akan sampai beserta pekerja tambahan sebanyak 100 orang. “Pengerjaan struktur ini diperkirakan akan memakan waktu tiga bulan.Memang proses ini yang agak lama karena fondasi. Setelah itu akan lebih mudah.Yang penting pembangunan selesai tepat waktu,” ujar dia.

Banjir Mengancam Jakabaring

PALEMBANG – Sejak penyelenggaraan PON XVI pada 2004,kawasan Jakabaring mulai dikenal di luar Kota Palembang.Ditambah lagi,di kawasan ini terdapat Stadion Gelora Jakabaring,markas klub Sriwijaya FC,klub papan atas Indonesia.

Sebelum disulap menjadi kawasan olahraga, dahulu kawasan Jakabaring terkenal angker. Bahkan, tak jarang warga kota Palembang menyebut kawasan ini sebagai “tempat jin buang anak” untuk menggambarkan betapa terbelakangnya kawasan ini. Sekitar 1990-an hingga awal 2000-an, sebagian besar kawasan Jakabaring berupa kawasan rawa dan semak belukar. Pada awal 1990-an, di kawasan ini memang sempat digelar event motocross tingkat nasional, di kawasan yang sekarang menjadi lokasi Polresta Palembang dan DPRD Kota Palembang. Namun, setelah pagelaran usai, lokasi tersebut dibiarkan begitu saja hingga menjadi padang rumput.

Karena daerahnya yang sebagian besar rawa,di kawasan ini atau lebih luas lagi kawasan seberang ulu jarang terjadi banjir.Sebab,daerah resapan airnya masih banyak. Namun, seiring banyaknya pembangunan gedung di kawasan ini,lambat laun kawasan ini menjadi salah satu kawasan langganan banjir.

Sekitar 2003, saat giat-giatnya pembangunan venues untuk PON, terjadi banjir di kawasan ini.Pada awal tahun ini, banjir kembali melanda kawasan yang berdasarkan cerita dari mulut ke mulut merupakan singkatan dari nama sejumlah suku yang mendiami kawasan ini, yakni Jawa, MinangKabau, Batak, dan Komering. Telah banyak perkembangan pembangunan di daerah resapan air tersebut. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta, perumahan, hingga kawasan olahraga berdiri di kawasan yang dilintasi Jalan Gubernur HA Bastari ini.

Ditambah, sebagai salah satu kota penyelenggara event olahraga negara Asia Tenggara SEA Games XXVI 2011, pemerintah kembali menggenjot pembangunan di kawasan ini. M a k i n banyaknya pembangunan tentu saja membuat kawasan tangkapan air di daerah tersebut makin menipis. Dengan kondisi yang ada, banyak pihak khawatir akan terjadinya banjir di kawasan Sport City Jakabaring. Pasalnya, dari 700 ha lahan di kawasan ini, setengahnya atau sekitar350hasaatinimulaiditimbun untuk pembangunan sejumlah venues,seperti venues atletik,kolam renang,voli pantai,tenis,golf,wisma atlet. Otomatis,dengan adanya penimbunan, air terserap hanya b e b e r a p a persen.

Seleb i h n y a , sekitar 1 juta kubikairtidak akan teresap sehingga membuat daerah tersebut rawan banjir. Untuk itulah, perlu dilakukan antisipasi guna menghindari kekhawatiran yang membuat kawasan tersebut terendam banjir jika tidak ditanggulangi dengan tepat. Untuk itulah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut,misalnya membuat kolam retensi khusus dan penanaman pohon di kawasan Jakabaring. Kepala Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumsel Rizal Abdulah mengakui, untuk pembangunan venues di kawasan Jakabaring harus dilakukan penimbunan yang sangat banyak, yakni mencapai 1 juta kubik dengan luas lahan mencapai 350 ha.

Lahan yang ditimbun juga bukan lahan sembarangan yang tidak ada pengaruhnya, melainkan daerah resapan air. Jika hujan, kawasan inilah yang berfungsi sebagai penampungan air. Untuk itulah, pihaknya mengantisipasi terjadinya banjir dengan berbagai upaya yaitu melakukan penimbunan. “Memang kita tidak menutup mata terhadap pembangunan kawasan Jakabaring ini. Lahan yang kita bangun ini adalah daerah resapan air.Sangat berbahaya jika tidak ditanggulangi,” ujar Rizal di Palembang kemarin. Menurut Rizal, dipastikan air yang tidak akan teresap oleh kawasan tersebut mencapai 1 juta kubik karena lahan ditimbun.

Untuk itulah, guna menampung air tersebut pihaknya membuat kolam atau waduk seluas 40 ha dengan kedalaman 5 meter. Di mana, daya tampung kolam tersebut bisa mencapai 2 juta kubik sehingga semua air hujan bisa tertampung. “Masyarakat tidak perlu khawatir akan banjir karena kita melakukan penimbunan kawasan Jakabaring. Sebab, untuk menampung air kita buatkan kolam yang nantinya sekaligus digunakan untuk venues jet ski lebar 200 meter dan panjang 1,2 km dengan daya tampung air mencapai 2 juta kubik,” ujar Rizal.

Saat ini kolam tersebut tengah dilakukan pengerukan untuk menampung air di kawasan Jakabaring. Untuk melakukan pengerukan, dibutuhkan waktu sekitar 6–7 bulan. Dengan begitu, ketika kolam tersebut telah selesai, kekhawatiran masyarakat tidak akan terjadi. Apalagi, nantinya semua venues akan terhubung dengan saluran drainase ke waduk tersebut. Kepala Dinas PU Pengairan Provinsi Sumsel Rusdi mengatakan, selain membuat waduk yang dapat menampung air mencapai 2 juta kubik,nantinya pihaknya juga menyiapkan mesin penyedot di setiap venue.

Dengan begitu, jika saluran drainase tidak berfungsi dapat segera dilakukan penyedotan sehingga hanya dalam waktu beberapa menit genangan air sudah dapat diatasi. “Drainase ini sangat penting dan terhubung dari satu venue ke venue lain.Dengan begitu,air yang ada dapat mengalir ke waduk dan sebagian lain terserap,”kata dia. Untuk mengendalikan kondisi air di dalam waduk dalam kondisi tertentu,pihaknya juga akan membuat lima pintu air.Dengan begitu, jumlah air yang ada dapat dijaga sehingga banjir dapat dihindarkan. Dia juga memastikan,seluruh lokasi venues tidak akan terendam banjir karena dibangun lebih tinggi daripada kawasan lain.

“Teknologi ini sudah dipikirkan jauh-jauh hari.Apalagi,daerah yang akan kita bangun merupakan rawa. Sangat perlu dilakukan antisipasi. Jadi, dengan adanya waduk yang sekaligus sebagai venues jet ski tersebut diharapkan dapat menjadi jawaban untuk mengatasi banjir,”tukas dia. Project Manager PT Prambanan Dwipaka Tedjo Kuntjoro menambahkan, daerah Jakabaring adalah rawa dan rentan banjir. Untuk itulah,guna mengantisipasi banjir, dilakukan penimbunan untuk meninggikan tanah. Dengan begitu, dipastikan tidak akan tergenang air pada saat hujan turun. “Kita terus melakukan penimbunan agar tanah untuk venues dapat lebih tinggi,” ujarnya.

Dia membeberkan,untuk tribune akan ditinggikan mencapai 30 cm dari jalan utama. Sementara, track lintasan akan lebih tinggi,yakni 40 cm dan akan setara dengan tanah di stadion Jakabaring. “Sebelum melakukan peninggian, kita terlebih dahulu melakukan survei. Dari hasil survei, kita menyebutkan tanah di lokasi ini memang harus ditinggikan untuk mengantisipasi banjir, karena jika tetap pada posisi semula akan sangat rentan jika hujan turun dengan deras,”kata Tedjo. Setelah dilakukan peninggian tanah, akan dilanjutkan dengan pengerjaan struktur yang saat ini masih menunggu pengadaan besi. Sedikitnya dibutuhkan sekitar 20.000 ton besi, diperkirakan pekan kedua Oktober sudah akan sampai beserta pekerja tambahan sebanyak 100 orang.

“Pengerjaan struktur ini diperkirakan akan memakan waktu tiga bulan.Memang proses ini yang agak lama karena fondasi. Setelah itu akan lebih mudah.Yang penting pembangunan selesai tepat waktu,” ujar dia.

Siapkan Waduk Multifungsi

PEMERINTAH telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi banjir di sekitar kawasan Sport City Jakabaring. Pemerintah merencanakan pembuatan sebuah waduk yang berfungsi sebagai kolam retensi sekaligus venues dayung dan ski air.Saat ini pemerintah telah menyiapkan dua unit kapal keruk milik PT SAC Nusantara (SACNA) untuk mengeruk waduk.


Dengan dua kapal keruk ini,dalam satu jam,ditargetkan 200–250 meter kubik(m3) tanahberhasilterangkut. Jadi, dari luas lahan sebesar 40 ha, dapat diambil 1,2 juta kubik tanah yang akan ditimbunkan untuk venue voli pantai. Manajer Proyek PT SAC Nusantara (SACNA) Hartono mengatakan, selama ini pengerukan belum bisa dilakukan, mengingat masih ada lahan yang belum diselesaikan. Namun,karena semua lahan sudah dibebaskan, meskipun masih ada yang dalam proses penyelesaian, pengerukan sudah dapat dilakukan. “Satu kapal keruk sudah beroperasi dan satu lagi sedang dalam perakitan karena baru sampai.

Pengerukan ini membutuhkan waktu tujuh bulan dengan pengerukan 200–250 m3 per hari untuk satu kapal keruk,” ujar Hartono saat melakukan peninjauan venues di Jakabaring Sport City Palembang kemarin. Dia mengatakan,waktu maksimal pengerukan dilakukan selama delapan jam per hari.Akan tetapi, agar semua pembangunan dapat selesai tepat waktu, diberlakukan kerja 24 nonstop dan maksimal 20 jam per hari.Namun,untuk sementara pengerjaan baru akan dilakukan selama 16 jam per hari. Dengan begitu, jika satu kapal keruk bias mengangkut 200–250 m3 tanah per jam,pengerukan akan memakan waktu tujuh bulan.

“Pembuatan tanggul untuk menampung tanah yang dikeruk dan dilimpahkan venue voli pantai sudah dilakukan. Setelah tanah terkumpul di venue voli pantai, juga akan dilimpahkan ke venues lainnya yang disalurkan melalui pipa. Untuk kolam, ini hanya butuh pengerukan dengan kedalaman 3 meter, sementara fasilitas pendukung lainnya akan dilakukan bertahap di sekitar kolam,”kata dia. Selain pengerukan, pembuatan lintasan ski air dengan lebar 200 meter dan panjang 1,2 meter saat ini juga sudah dilakukan. Begitu juga dengan saluran pintu air yang akan menghubungkan semua saluran di kawasan Jakabaring.

Hal ini untuk menghindari kawasan tersebut dari banjir yang mengancam.“ Kolam ini akan terhubung dengan pintu air. Dengan begitu, ketika hujan, air akan ditampung mencapai 2 juta kubik sehingga banjir dapat dihindarkan,” kata dia.
Selengkapnya...

Penerapan Perda Harus Konsisten


KEPALA Divisi (Kadiv) Pengembangan Organisasi dan Keorganisasian Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko menuturkan, sekitar 50% kawasan Kota Palembang merupakan daerah rawa (parkir air).

Jadi,saat kawasan ini ditimbun,air yang biasanya terserap ke sana dapat mengalir dan membanjiri daerah lain. Hadi menilai, sebelum melakukan pembangunan,perlu diadakan kajian tentang tata lingkungan. Terlebih, hingga kini Kota Palembang masih belum memiliki peta rawa yang jelas. Begitu pula dengan Perda Rawa yang dalam pelaksanaannya masih belum konsisten. Sebagai gambaran, ada pasal-pasal yang secara jelas mengizinkan eksploitasi kawasan rawa secara besar-besaran tanpa ada batas maksimal penimbunan rawa.Akibatnya, sejumlah pelanggaran terhadap lingkungan masih marak terjadi.

“Kita butuh kebijakan lingkungan yang jelas. Kirakira daerah rawa mana yang termasuk kawasan reklamasi atau kawasan konservasi. Jadi, pembangunan yang akan di laksanakan nantinya dapat berjalan secara ramah lingkungan,” ujar Hadi di Palembang kemarin. Dia memprediksi, jika kondisi ini tetap dibiarkan, akan terjadi banjir besar di kawasan Seberang ulu pada 2011 atau 2012.Pihaknya sudah berusaha mencegah kerusakan lebih besar terjadi. Secara organisasi,Walhi tidak pernah menolak adanya pembangunan untuk mendukung pelaksanaan SEA Gamesdi Sumsel.Begitu pula dengan rencana untuk menjadikan Jakabaring sebagai kawasan ekonomi eksklusif. Hanya, pembangunan tersebut harus diiringi kebijakan dan solusi yang benar.

Misalnya, saat sebagian lahan rawa ditimbun, bagian lainnya harus dikeruk kedalamannya menjadi dua kali lebih dalam dari sebelumnya. Tujuannya agar aliran air dari rawa yang di timbun dapat terserap dan tertampung pada lahan di sekitarnya. “Jangan sampai pembangunan yang dilakukan justru berdampak buruk bagi masyarakat sekitarnya.Untuk itu,sekali lagi ditekankan sosialisasi dan kajian lingkungan itu sangat penting,” tegas Hadi. Ahli lingkungan dan perairan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Robianto memaparkan, kawasan Jakabaring berada di sekitar Sungai Ogan, Sungai Komering, dan Sungai Musi.

Pada kawasan tersebut telah terdapat saluran-saluran air dan kolam-kolam penampungan. Namun,setiap rencana di kawasan tersebut penting untuk menaati tata ruang lingkungan. Misalnya, dengan membuat kolam retensi dan tetap memfungsikan keberadaan sungai-sungai di sekitarnya. “Dalam setiap rencana pembangunan tentunya ada gambar dan master plan-nya.Jika gambar tersebut telah kita ketahui,kita bisa melihat apakah pembangunan tersebut sesuai dengan tata lingkungan atau tidak,”ucap Robi. Untuk itu, sebelum pembangunan itu dilaksanakan, setiap master plan dan gambar pembangunan venue perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

Dari sini, para akademisi, ahli lingkungan, ahli perairan,pemerhati lingkungan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dapat menilai dan dimintai pendapatnya tentang pembangunan tersebut.“Dalam hal ini,semua unsur masyarakat dan pihak terkait lainnya harus di libatkan.Kita pun dapat mengawal agar pembangunan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya,”kata Robi.

Sumber Seputar Indonesia Selengkapnya...

Jumat, Oktober 01, 2010

Tuntut Polisi Serius : Mapolda Sumsel Didemo Massa

PALEMBANG, KOMPAS.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Anti Kekerasan Sumatera Selatan melakukan unjuk rasa di depan markas Polda Sumsel di Palembang, Jumat (1/10/2010).

Mereka menuntut polisi serius mengusut kasus penganiayaan yang menimpa Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat dan aktivis Sarekat Hijau Indonesia Dedi Chaniago saat berlangsungnya unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional hari Senin (27/9/2010).

Massa menggelar spanduk dan membentangkan poster serta melakukan orasi di pintu gerbang markas Polda Sumsel. Mereka meminta segala bentuk tindak kekerasan terhadap aktivis di Sumatera Selatan dihentikan. Selanjutnya mereka mengirimkan faks surat pernyataan ke Mabes Polri di Jakarta yang isinya antara lain meminta polisi serius mengusut kasus penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Sabaruddin Ginting mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. Polisi belum bisa menentukan siapa pelaku penganiayaan karena saat kejadian ada banyak sekali orang.

Selengkapnya...