WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, November 27, 2010

Puluhan Gajah Rusak Pondokan

Palembang, Kompas - Sebanyak 36 gajah sumatera yang habitat aslinya di Hutan Konservasi Tulung Selapan dan Kuala, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, merusak puluhan hektar kebun karet dan ketela pohon milik warga. Selain itu, gajah juga merusak tiga pondokan kayu milik buruh karet.

Menurut Muhammad Harun, Kepala Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Tulung Selapan, yang dikonfirmasi dari Palembang, Sumsel, Kamis (25/11), kawanan gajah liar tersebut pertama kali diketahui kehadirannya pada Senin lalu.

Dua hari pertama, lanjut Harun, gajah-gajah itu masih berada di perbatasan hutan tanaman industri dengan hutan karet rakyat di Desa Ulak Kedondong. Selang dua hari kemudian, gajah-gajah itu sudah memasuki lahan perkebunan dan bertahan di sana hingga kemarin.

Harun memperkirakan, lebih dari 5 hektar kebun karet dan ketela pohon warga rusak parah. Sebagian gajah diduga memakan daun dan batang ketela pohon serta daun tanaman karet muda, sedangkan sebagian lainnya menginjak-injak tanaman hingga mati.

”Dini hari tadi (kemarin), gajah sudah merusak tiga pondokan milik buruh karet. Karena itu, saya minta warga waspada dan berjaga-jaga. Jika sewaktu-waktu kawanan gajah masuk ke pusat permukiman, kentungan harus dibunyikan bertalu-talu,” kata Harun.

Koordinator Divisi Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko, membenarkan kejadian itu. Kasus perusakan kebun dan permukiman warga, katanya, memang kerap terjadi di Ogan Komering Ilir, terutama di Kecamatan Pampangan, Tulung Selapan, dan Rambai.

”Namun ingat, jangan salahkan gajahnya. Satwa dilindungi itu terpaksa bermigrasi keluar dari habitat aslinya, menuju kawasan baru, untuk mencari sumber pangan dan air. Pemicunya, habitat asli mereka tak lagi bisa menyediakan sumber pangan karena dikonversi menjadi hutan tanaman industri, terutama perkebunan sawit,” kata Hadi menjelaskan.

Pemangsa warga

Dari Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, dilaporkan, seekor harimau yang diduga memangsa Martunis (25), warga Desa Panton Luas, Kecamatan Tapak Tuan, Aceh Selatan, dini hari kemarin masuk dalam perangkap kayu yang sengaja dibuat warga.

Fakhrurradhi, staf Yayasan Leuser Internasional, ketika dihubungi di Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan, mengatakan, warga meminta harimau tersebut direlokasi ke tempat lain karena trauma dengan kejadian beberapa waktu lalu itu.

Tanggal 12 Oktober lalu, Martunis ditemukan tewas mengenaskan. Diduga, korban diterkam dan diseret harimau ke suatu lokasi yang jaraknya cukup jauh.

Sehari sebelumnya, korban bersama saudara laki-lakinya, Hirlan Ahmadi, pergi ke kebun di sekitar perbukitan Serindit untuk mencari rotan. (ONI/MHD)

http://cetak.kompas.com/read/2010/11/26/04255634/puluhan.gajah.rusak.pondokan

Selengkapnya...

Rabu, November 24, 2010

PERNYATAAN SIKAP EKSEKUTIF NASIONAL WALHI

PERNYATAAN SIKAP EKSEKUTIF NASIONAL WALHI TERHADAP PERMINTAAN MAAF GUBERNUR SUMSEL ALEX NOERDIN ATAS PELECEHAN DAN PENGHINAAN PADA WALHI


23 November 2010

Pada 27 Oktober 2010, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan Gubernur Sumatera Selatan ke Mabes Polri atas kekerasan, pelecehan dan penghinaan terhadap Walhi, termasuk tindak kekerasan terhadap Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, yang terjadi pada 27 September 2010. Hal ini merupakan tindak lanjut dari tidak terpenuhinya tenggat waktu 3X24 jam dalam somasi kepada Gubernur yang telah disampaikan sebelumnya pada 19 Oktober.

Ternyata di hari yang sama, Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Walhi dalam acara peringatan hari jadi sebuah suratkabar di Hotel Aryaduta, Palembang yang kemudian diberitakan oleh sejumlah media lokal.

Meskipun permohonan maaf tersebut tidak disampaikan secara khusus kepada Walhi dan telah melewati tenggat waktu yang ditetapkan dalam somasi, Walhi mengapresiasi pernyataan maaf tersebut. Dalam pernyataannya, Gubernur atas nama pemprov Sumsel menghargai Walhi yang menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mengajak untuk bersama-sama membangun Sumsel. Oleh karena itu, Walhi berkeputusan untuk mencabut laporannya khusus di Mabes Polri.

Akan tetapi, pencabutan laporan atas pelecehan dan penghinaan di Mabes Polri tidak serta-merta menghentikan penyidikan terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat Pemprov Sumsel kepada aktivis Walhi Sumsel. Seluruh keluarga besar Walhi dan Walhi Sumsel khususnya juga akan tetap konsisten dalam perjuangannya memastikan pelestarian lingkungan dan pemenuhan hak dan keadilan ekologis bagi masyarakat, termasuk dalam penolakan alih fungsi dan komersialiasi kawasan publik terbuka hijau GOR Palembang.

Seyogyanya kasus ini menjadikan pelajaran untuk ke depannya agar pemerintah menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat dalam memperjuangkan hak atas lingkungan.

Kontak:

Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, +62 815 110 979

Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera Selatan, +62 812 7855 725

Selengkapnya...

Selasa, November 23, 2010

HTI Sinar Mas Group Usir Gajah dari Rumahnya


KAYUAGUNG - Puluhan gajah liar tiba-tiba masuk ke kawasan Desa Ulak Kedondong Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Gajah ini tanpa diduga merusak kebun garapan warga serta pondok kediaman petani.


Informasi yang dihimpun, kawanan gajah liar ini sudah tiga hari berada di kawasan Desa Ulak Kedondong dan sekitarnya. Bahkan, warga harus memasang obor dan menabuh kentongan untuk mengusir kawanan gajah liar agar menjauh dari pemukiman penduduk.

Namun obor dan kentongan tadi tidak membuat takut gajah. Justru puluhan ekor gajah ini mengamuk dengan merusak rumah dan kebun warga seraya mengeluarkan suara nyaring membuat warga ketakutan.

Kepala Dusun (Kadus) III Desa Ulak Kedondong, M Harun mengatakan, warga di desanya bersiap-siap menyelamatkan diri dari kemungkinan amukan gajah liar itu.

Selain merusak kebun dan pondok-pondok warga, kawanan gajah dewasa yang berjumlah sekitar 36 ekor itu juga membuat warga takut dengan suaranya yang nyaring sepanjang hari hingga malam.

“Gajah liar itu muncul dari kawasan Desa Kuala II Kecamatan Tulung Selapan. Jika saat ini gajah ini berada di kawasan Cengal, artinya gajah itu berjalan lebih dari 30 kilometer menyusuri sungai dan

belukar, sebab daerah tempat tinggalnya kini semakin habis akibat adanya perusahaan perkebunan yang membuka areal,” katanya.

Kawanan gajah ini menuju Kecamatan Cengal harus melalui Sungai Kuala 12, Sungai Kuala Lebung Itam dan Sungai Lumpur, baru menuju Kecamatan Cengal.

“Kawasan habitat gajah di Kuala 12 saat ini kondisinya sudah berubah menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI), sehingga gajah liar ini mencari lokasi tempat baru,” kata M Harun seraya meminta dinas terkait segera mengambil langkah-langkah untuk menanggulangi permasalahan ini.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Slamet Widodo SIk melalui Kapolsek Cengal Ipda DK Zendrato Amd.IK mengatakan, pihaknya belum mengetahui keberadaan kawanan gajah yang dikabarkan memasuki kawasan Desa Ulak Kedondong itu.

“Kita belum dapat laporan, namun petugas Dinas Kehutanan tentu lebih mengerti upaya untuk mengusir kawanan gajah liar itu,” kata Kapolsek. (std)

Selengkapnya...

Minggu, November 21, 2010

REDD, Ladang Baru Korupsi

Upaya mereduksi emisi karbon melalui pelestarian hutan atau REDD+ bisa
jadi adalah peluang terbaik untuk menyelamatkan hutan yang tersisa
sekaligus memperlambat laju pemanasan global. Namun, mekanisme ini
juga bisa jadi ladang baru korupsi.

Pengurangan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan
(Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+)
menjadi kontroversi sejak awal kemunculannya. Bagi penentangnya,
mekanisme ini dinilai sebagai siasat negara maju, yang merupakan
emiter karbon terbesar, untuk lari dari tanggung jawab. Daripada
mengubah gaya hidup agar lebih ramah lingkungan, mereka justru
menawarkan uang kepada negara berkembang asalkan mau melestarikan
hutan yang tersisa.

Di tengah kontroversi itu, negosiasi REDD+ ternyata paling cepat
kemajuannya dibandingkan proyek perubahan iklim lainnya, seperti
transfer teknologi dan bantuan dana untuk adaptasi. Negara-negara
berkembang yang memiliki hutan, seperti Indonesia, dengan gembira
menyambut REDD+, lebih karena melihat besaran dana yang akan didapat.
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Indonesia memiliki 94
juta hektar hutan dari total 214 hutan tropis di 10 negara Asia
Tenggara sehingga berkepentingan besar terhadap REDD+.

Penelitian Center for International Forestry Research (CIFOR)
menyebutkan, jika Indonesia sukses mengurangi deforestasi sebesar 5
persen saja, kita bisa memperoleh 765 juta dollar AS dalam setahun
melalui mekanisme REDD+. Jika berhasil mereduksi deforestasi hingga 30
persen, bisa memperoleh pendapatan hingga 4,5 miliar dollar AS setahun.

Dalam diskusi panel di International Anti-Corruption Conference (IACC)
Ke-14 di Bangkok, Tim Clairs, penasihat senior UN-REDD Programme,
mengatakan, dana yang telah siap untuk mekanisme REDD+ melalui
lembaganya mencapai 4 miliar dollar AS dalam kurun 2009-2012. Dana ini
di luar kerja sama langsung antarnegara, seperti komitmen bantuan 1
miliar dollar AS yang diperoleh Indonesia dari Norwegia yang
ditandatangani tahun ini.

Rentan korupsi

Namun, di tengah antusiasme negara donor dan juga negara penerima,
Bernd Markus Liss, penasihat kebijakan hutan dari Kerja Sama Teknis
Jerman di Filipina, mengatakan, REDD+ rentan menumbuhsuburkan korupsi.
Potensi korupsi dari REDD+ bisa terjadi sejak proses penentuan lahan,
penghitungan nilai karbon yang rentan dimanipulasi, munculnya broker
karbon, hingga penghilangan akses komunitas lokal terhadap hutan.

Menurut kajian UNDP (Tackling Corruption Risk in Climate Change,
2010), celah korupsi dalam penentuan lahan sangat mungkin terjadi
dengan menyuap petugas mengeluarkan terlebih dulu kayu-kayu bernilai
tinggi di area konsesi. Selain itu, perusahaan multinasional ataupun
industri agrobisnis juga bisa menyuap pejabat untuk memasukkan lahan
yang mereka punyai dalam proyek REDD+.

Liss menyarankan pemberian lisensi, audit, dan investasi REDD+
dilakukan secara transparan. Bahkan, transparansi saja tidak cukup
jika hal itu tidak memasukkan aspek kemanfaatan bagi masyarakat
tempatan. Jika masyarakat sekitar hutan justru bertambah sengsara
setelah hutan mereka dimasukkan dalam proyek REDD+, konflik pasti akan
terjadi.

Kekhawatiran tentang pembajakan oleh koruptor juga disampaikan Peter
Larmour dari The Australian National University. Menurut dia, jika
program REDD+ dikorup, masyarakat lokal sekitar hutan akan tambah
sengsara. Sebab, di satu sisi, REDD+ membuat mereka kehilangan akses
untuk memanfaatkan hutan secara langsung.

Karena itu, parameter antikorupsi telah disepakati sebagai kunci bagi
kesuksesan program REDD+ sehingga PBB mewajibkan negara yang ikut
program ini membuat sistem yang terukur, dapat dilaporkan, dan dapat
diverifikasi. Pemerintah Indonesia meresponsnya dengan membuat
Strategi Nasional (Stranas) REDD+.

Namun, kesangsian masih tinggi mengingat sektor kehutanan selama ini
merupakan ladang subur korupsi. Dan korupsi pula yang menggagalkan
program konservasi dan rehabilitasi hutan. Bahkan, dalam Stranas REDD+
2010 disebutkan, sektor hutan lekat dengan praktik mafia hukum.

Ahmad Dermawan, peneliti dari CIFOR, mengatakan, negara-negara yang
berpeluang mendapatkan dana REDD+ adalah negara yang memiliki reputasi
buruk dalam pemberantasan korupsi, salah satunya adalah Indonesia.

Ditetapkannya salah satu negosiator REDD+ Indonesia dalam Konferensi
Internasional tentang Perubahan Iklim di Kopenhagen, Wandojo Siswanto,
sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menguatkan
kesangsian tentang integritas para pihak, terutama dari kalangan
pemerintah. Mantan Direktur Perencanaan dan Keuangan Kementerian
Kehutanan ini diduga menerima suap dari Direktur PT Masaro Radiokom
Anggoro Widjojo dalam perkara pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu.

Selain potensi korupsi dari kalangan pengelola negara, Dermawan juga
mengingatkan, beberapa perusahaan (baik skala nasional maupun
internasional), yang sebelumnya terlibat penghancuran hutan dan
lingkungan, kini ramai-ramai mengajukan proposal REDD+. Karena itu,
semestinya ada upaya untuk melacak rekam jejak sektor swasta agar
program REDD+ tidak menjadi area korupsi dan pencucian uang.

Julie Walters dari Australian Institute of Criminology mengatakan,
korupsi kehutanan sangat dekat dengan kejahatan pencucian uang. Karena
itu, untuk mengungkap kasus ini salah satunya adalah dengan melacak
uang hasil kejahatan sektor kehutanan ini.

Namun, menurut Ajit Joy, Country Manager UN Office on Drugs and Crime
(UNODC) Indonesia, upaya mengungkap pencucian uang ini tidak mudah
dilakukan. Apalagi hal ini juga melibatkan sindikat kejahatan
transnasional.

Dalam kasus di Indonesia, menurut Ketua Dewan Pengurus Transparency
International Indonesia Todung Mulya Lubis, masalahnya menjadi lebih
rumit lagi karena sejumlah perusahaan kayu juga memiliki bank sendiri
sehingga uang hasil dari korupsi di sektor kehutanan bisa dengan mudah
dicuci.

Tanpa memperbaiki komitmen antikorupsi para pihak, REDD+ tampaknya
akan menjadi ladang baru bagi korupsi baru. Dan rakyat sekitar hutan
menjadi pihak yang paling rentan terdampak dan secara global mitigasi
perubahan iklim bisa gagal

Ahmad Arif

Selengkapnya...